Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kekurangan biaya skripsi, mahasiswa edarkan ganja

Kekurangan biaya skripsi, mahasiswa edarkan ganja Ilustrasi sarjana. ©Shutterstock.com/J. Henning Buchholz

Merdeka.com - Berdalih kekurangan biaya untuk tugas akhir atau skripsi sebesar Rp 5 juta, AD (25) dan IM (24), mahasiswa semester akhir asal Bogor, nekat mengedarkan ganja seberat 1 kilogram.

Keduanya dibekuk petugas Satuan Narkoba Polres Bogor Kota saat hendak bertransaksi di kawasan pertokoan Jalan Jenderal Sudirman, Bogor Tengah, Kota Bogor, Rabu (15/5) malam.

"Saya terpaksa jual ganja karena butuh biaya untuk membuat tugas akhir kuliah," kata AD, warga Ciomas, Kabupaten Bogor, saat ditemui di Mapolres Bogor Kota, Kamis (16/5).

Lebih lanjut, ia menuturkan, bisnis haramnya sudah berlangsung sejak awal Januari lalu. "Dalam seminggu saya bisa 3-4 kali transaksi dan untungnya lumayan Rp 100 ribu/paket dalam satu kali ngirim," katanya.

Lebih lanjut, ia menjelaskan, pelanggan yang dijadikan target penjualan ganja umumnya kalangan mahasiswa di perguruan tinggi swasta di Kota Bogor.

"Yang pesan banyak dari teman-teman satu kampus, dan transaksinya lewat SMS," ungkapnya.

Kepada petugas, ia menyebutkan, ganja tersebut diperoleh dari IM, rekannya dari kampus berbeda.

"Saya menjual Rp 250 ribu rupiah per paket dan mendapatkan paketnya dari dia (IM)," katanya.

Sementara itu, Kepala Satuan Narkoba Polres Bogor Kota AKP Hepi Hanafi mengatakan, terbongkarnya sindikat peredaran ganja di kalangan mahasiswa ini bermula dari laporan masyarakat, bahwa akan ada transaksi di depan pertokoan jalan Jenderal Sudirman.

"Dari situ kita kembangkan dan selidiki, saat keduanya hendak bertransaksi kita langsung sergap. Dan keduanya tidak bisa berkelit saat kita geledah, tiga bungkus ganja kering berhasil kita sita di dalam kantongnya," ungkapnya.

Keduanya terancam tidak dapat mendapatkan ijazah, karena petugas akan menjerat tersangka dengan Pasal 114 Undang-Undang No.35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup atau minimal 6 tahun.

(mdk/ren)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

2 Mahasiswa di Sulawesi Selatan Edarkan Ganja, Modus Dicampur Kue Kering

Baca Selengkapnya
Dikenal Fleksibel, Ini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka

Dikenal Fleksibel, Ini Biaya Kuliah di Universitas Terbuka

Nah, buat kamu yang tertarik buat bisa kuliah fleksibel di UT, cara mendaftarnya gampang banget!

Baca Selengkapnya
Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Jual Ganja di Warung Kopi, Ibu Paruh Baya di Tapanuli Selatan Ditangkap Polisi

Dalam penggeledahan itu, petugas kepolisian Polres Tapanuli Selatan menemukan 96 kemasan ganja kering seberat 360 gram.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Mahasiswa Keluhkan Biaya UKT Mahal, Segini Gaji Ideal Orang Tua Saat Anak Masuk Kuliah

Mahasiswa Keluhkan Biaya UKT Mahal, Segini Gaji Ideal Orang Tua Saat Anak Masuk Kuliah

Sebanyak 20 persen dari gaji digunakan sebagai biaya pendidikan anak di kemudian hari.

Baca Selengkapnya
Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Dulunya Pengemis dan Suka Mabuk, Pria ini Tobat Kini Bisnis Ikan Cakalang Omsetnya Puluhan Juta Rupiah

Cerita pria dulunya pengemis dan suka mabuk kini berhasil mengubah hidupnya menjadi pribadi lebih baik.

Baca Selengkapnya
Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng

Edarkan Ganja di Kampus Semarang, Dua Mahasiswa Ditangkap BNN Jateng

Adapun dua mahasiswa tersebut bernama inisial DAN (23), dan DA alias Acil (23)

Baca Selengkapnya
Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

Perempuan di Malang Ditangkap Setelah Kemas Ulang Beras Subsidi Jadi Beras Premium

EH sudah ditahan dan terancaman hukuman maksimal 5 tahun penjara dan denda paling banyak Rp2 miliar.

Baca Selengkapnya
Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Puluhan Kilogram Ganja Kering Asal Aceh Gagal untuk Pesta Tahun Baru

Ketiga tersangka kini terancam hukuman penjara 20 tahun akibat perbuatannya.

Baca Selengkapnya
Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun

Kuota KIP Kuliah Merdeka 2024 Capai 985.577 Mahasiswa, Total Anggaran Rp13,9 Triliun

Besarannya ditetapkan berdasarkan perhitungan indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi.

Baca Selengkapnya