Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kekerasan terhadap Perempuan di Sumbar Masih Tinggi, Pelaku Sulit Diproses Hukum

Kekerasan terhadap Perempuan di Sumbar Masih Tinggi, Pelaku Sulit Diproses Hukum Ilustrasi kekerasan terhadap perempuan. ©shutterstock

Merdeka.com - Kekerasan terhadap perempuan di Sumatera Barat (Sumbar) masih tinggi. Sepanjang tahun 2022 tercatat sekurangnya ada 94 kasus yang terjadi di daerah ini.

Data kasus itu diungkap Women Crisis Center (WCC) Nurani Perempuan bertepatan dengan 16 Hari Anti Kekerasan terhadap Perempuan yang diperingati 25 November-10 Desember mendatang. Tingginya kasus ini setidaknya sudah terjadi tiga tahun berturut-turut.

"Sepanjang Tahun 2022, tercatat 94 kasus di yang diterima Nurani Perempuan dengan rincian, 51 merupakan korban kekerasan seksual, 38 merupakan korban KDRT, 2 korban penganiayaan, 2 korban perundungan, serta 1 korban kekerasan dalam berpacaran," kata Direktur WCC Nurani Perempuan Rahmi Meri Yanti dalam jumpa pers di Kantor Pusat Pusat Nurani Perempuan di Kota Padang, Jumat (25/11).

Pada 2020, WCC Nurani Perempuan menangani 94 kasus, 54 di antaranya kekerasan seksual. Sementara pada tahun 2021 ada 104 kasus dengan 54 di antaranya kekerasan seksual.

"Jika dilihat dari angkanya, Sumbar masih terbilang tinggi akan angka kekerasan terhadap perempuan," sebutnya.

Meri juga mengatakan, meskipun pemerintah telah mengesahkan Undang-Undang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (UU TPKS), nyatanya pelaku masih sulit diproses hukum.

"Masih sulit, ketika ingin membuat laporan kami terkadang terkendala dengan pengungkapan bukti terutama untuk kasus kekerasan seksual," ujarnya.

Dalam menangani kasus kekerasan seksual terhadap perempuan, pihaknya juga bekerja sama dengan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kota Padang. "Kita tidak hanya bekerja sendirian, namun juga dibantu oleh LBH Padang. Kita berupaya semaksimal mungkin untuk memberikan keadilan kepada korban," tuturnya.

Catatan LBH Padang

Advokat Publik LBH Padang, Dechree Ranti Putri mengatakan, laporan kasus kekerasan terutama kekerasan seksual masih lamban karena sulitnya alat bukti. Akibatnya pelaku dapat melarikan diri. Sekurangnya ada 5 kasus yang didampingi LBH dengan pelaku yang kini masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Penanganan di pihak kepolisian lambat, sehingga pelaku berhasil kabur," katanya.

Menurutnya, sejarah buruk penanganan kasus kekerasan seksual di Sumbar juga terjadi pada 2022. Ketika itu LBH Padang dan WCC Nurani Perempuan memperjuangkan proses hukum terhadap pelaku pelecehan seksual yang dialami anak disabilitas.

"Namun pelakunya diputuskan bebas oleh Pengadilan Negeri Padang dengan nomor perkara 34/Pid.Sus/2022/PN Pdg," imbuhnya.

(mdk/yan)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal
Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Keluhan Pemudik di Merak: Kami Sudah Sabar Semalaman, Tapi Belum Juga Masuk Kapal

Baca Selengkapnya
12 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumbar Meninggal Dunia dan 50 Lainnya Sakit
12 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumbar Meninggal Dunia dan 50 Lainnya Sakit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 12 petugas Pemilu Sumbar meninggal dunia dan 50 orang jatuh sakit pada pelaksanaan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Mengenal Sosok Putri Handayani, Wanita Indonesia Pertama yang Jejakkan Kaki di Kutub Selatan, Banjir Apresiasi
Mengenal Sosok Putri Handayani, Wanita Indonesia Pertama yang Jejakkan Kaki di Kutub Selatan, Banjir Apresiasi

Berkat aksinya, Putri menuai apresiasi dari warganet hingga kalangan pejabat.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Baca Selengkapnya
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter
Detik-Detik Penyelamatan Dramatis Pemuda Terperosok ke Sumur 19 Meter

Pihak keluarga dan rekan-rekannya berusaha menolong, namun sia-sia sehingga dilaporkan ke Basarnas Kupang.

Baca Selengkapnya
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita
Melawan, Bandar Coba Tabrak Polisi Pakai Mobil Berujung Didor & Ditangkap, 10 kg Sabu Disita

Dari kasus ini polisi juga mendalami informasi peredaran sabu di salah satu lapas di Sumatera Utara.

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak
Menelusuri Jejak Kerajaan Aru, Penguasa Perairan di Sumatra Terkenal dengan Negeri Perompak

Kerajaan ini memiliki kekayaan alam dan tanah yang subur serta dikenal sebagai penguasa perairan di bagian utara Selat Malaka.

Baca Selengkapnya
22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat
22 Desember 1948: Sjafruddin Prawiranegara Mendirikan Pemerintahan Darurat RI di Sumatra Barat

Berawal dari Agresi Militer Belanda Kedua pada 19 Desember 1948, PDRI pun didirikan di Sumbar.

Baca Selengkapnya