Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Sumut tahan bendahara Dinas PU Deli Serdang

Kejati Sumut tahan bendahara Dinas PU Deli Serdang penjara. shutterstock

Merdeka.com - Bendahara Pengeluaran Dinas Pekerjaan Umum (PU) Deli Serdang, Elfian, menjadi penghuni Rumah Tahanan Tanjung Gusta, Medan, mulai hari ini. Tim penyidik Kejaksaan  Tinggi  (Kejati) Sumut menahan laki-laki ini setelah memeriksanya sebagai tersangka kasus dugaan korupsi  yang merugikan negara sekitar Rp 80 miliar.

"Tersangka menjalani pemeriksaan sekitar 5 jam, dari pukul 10.00 WIB sampai pukul 15.00 WIB, selanjutnya langsung dilakukan penahanan. Dia langsung diboyong ke Rutan Tanjung Gusta,"  ujar Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati Sumut, Marcos Simaremare, Kamis (12/7) sore.

Elfian diduga telah melakukan tindak pidana korupsi, yaitu turut serta dalam penyelewengan sebagian dana Proyek Pemeliharaan dan Pembangunan Jalan dan Jembatan di Dinas PU Deli Serdang  pada tahun anggaran 2010. Proyek yang didanai APBD Deli Serdang itu mendapat kucuran anggaran Rp 168 miliar, namun yang diduga dikorupsi mencapai  Rp 80 miliar.

Menurut Marcos, Elfian mempunyai peranan  penting dalam kasus dugaan korupsi ini. Dia dinilai telah memalsukan laporan dan bukti pengeluaran dana. “Pasal yang disangkakan kepadanya yaitu Pasal 2, 3 , 8, dan 9 UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi,” tutur Marcos.

Terkait kasus ini, tim penyidik Kejati Sumut telah memeriksa sedikitnya 10 saksi dari Dinas PU Deli Serdang.  Selain Elfian, Kepala Dinas PU Deli Serdang, Faisal, telah lebih dulu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Tanjung Gusta. “Mereka diduga memanipulasi berkas pengeluaran uang, pertanggung-jawaban laporan, maupun penggunaan dokumen yang berkaitan dengan proyek tersebut," jelas Marcos.

Saat digiring menuju bus tahanan, Elfian yang didampingi penasihat hukumnya, menyatakan  tidak terima dengan penahanan itu.  Menurut dia, tim penyidik tidak punya bukti kuat untuk menjadikannya tersangka. "Saya tidak terima dengan penahanan ini. Tuduhan tersangka itu tidak jelas. Apa dasarnya? Buktinya saja tidak ada. Ini hukum rimba, lihat saja nanti, saya pasti usir Kajati dari Sumatera Utara. Saya tidak punya uang. Tapi mungkin di kepala mereka (Penyidik Kejatisu) jabatan bendahara PU Deli Serdang itu kaya raya. Pokoknya saya menolak dan mempertanyakan penahanan ini,” ucap Elfian yang ketika itu mengenakan pakaian dinas lengkap.

Seperti diberitakan, penyidik menemukan sejumlah penggunaan dana yang diduga fiktif pada Proyek Pemeliharaan dan Pembangunan Jalan dan Jembatan di Dinas PU Deli Serdang  tahun anggaran 2010. Selain  itu, mereka juga menemukan beberapa pemalsuan dokumen. Selain dua orang yang telah ditahan, tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

(mdk/lia)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi
Kejagung Harus Segera Selesaikan Kasus Korupsi Emas, Khawatir Ada Lobi-Lobi

Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.

Baca Selengkapnya
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar
Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Rp60 Miliar, Kejari Periksa Ketua KONI dan Mantan Kadispora Makassar

Setidaknya anggaran sekira Rp60 miliar diselidiki Kejari Makassar tahun anggaran 2022 sampai 2023.

Baca Selengkapnya
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Dijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota

Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan
Kejagung Bakal Periksa Pejabat LPEI Terkait Dugaan Fraud Rp2,5 Triliun Empat Perusahaan

Pemeriksaan pejabat LPEI karena bertanggung jawab dalam proses peminjaman dana kepada empat perusahaan tersebut.

Baca Selengkapnya
Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia
Kasus Dugaan Korupsi Impor Emas, Kejagung Sita 17 Keping Logam Mulia

Penyidik Kejagung masih medalami temuan barang bukti tersebut.

Baca Selengkapnya
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini
6 Debitur LPEI Terindikasi Korupsi Rp3 Triliun, Jaksa Agung Beri Peringatan Begini

Enam debitur LPEI tersebut merupakan perusahaan ekspor yang dilaporkan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

Baca Selengkapnya
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun
Rugikan Negara Rp69,1 Miliar di Kasus Korupsi IPDN, Eks Pejabat Kemendagri Dituntut 5 Tahun

aksa KPK juga membebankan Dudy dengan membayar uang pengganti.

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya