Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejati Sumbar mengeluh anggaran penyidikan kasus korupsi minim

Kejati Sumbar mengeluh anggaran penyidikan kasus korupsi minim Ilustrasi Korupsi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Pemerintah memang bersikap terus memerangi korupsi dan berbagai jenisnya. Namun, kenyataannya, penegak hukum di daerah terseok-seok menuntaskan penyidikan perkara itu karena terbentur anggaran.

Seperti dialami Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Barat. Mereka mengeluhkan kecilnya anggaran diberikan pemerintah pusat buat pengungkapan kasus korupsi. Hal itu menjadi kendala ketika mereka dihadapkan pada tuntutan gencar memerangi penyimpangan penggunaan duit negara.

"Bayangkan saja, untuk menyelesaikan satu kasus korupsi dari awal hingga akhir bisa menghabiskan anggaran hingga Rp 125 juta per kasus," kata Kepala Kejati Sumbar, Widodo Supriyadi, di Padang, Senin (25/7).

Pemerintah pusat, lanjut Widodo, hanya mengalokasikan anggaran buat menyelesaikan dua kasus korupsi dalam satu tahun buat Kejati. Sedangkan pada tingkat Kejaksaan Negeri hanya satu kasus. Lebih miris lagi pada tingkat cabang malah tidak ada dana buat mengusut perkara rasuah.

"Ini menjadi persoalan vital dalam penanganan kasus korupsi, dan tidak mungkin kita meminta bantuan dana dari pihak ketiga," ujar Widodo.

Menurut Widodo, kondisi ini menyebabkan penyelesaian kasus korupsi sering tersendat, bahkan tidak berjalan sesuai aturan. Alhasil, lanjut dia, mereka mesti memilah perkara rasuah layak diajukan ke meja hijau. Dia mengklaim, meski anggaran minim, tetapi para jaksa kebal dari sogokan.

"Tidak akan terjadi kasus yang tidak pantas naik menjadi naik, atau kasus yang pantas naik malah ditutup. Tidak ada lagi jaksa yang disuap," ucap Widodo, seperti dilansir dari Antara.

Widodo mengatakan, proses penyelidikan, penyidikan, dan penuntutan dalam mengungkap sebuah kasus pidana khusus seperti korupsi harus melalui proses panjang. Hal itu juga butuh usaha dan biaya tidak sedikit. Dia pun membandingkan dengan fasilitas dan wewenang diperoleh KPK.

"Hal ini jelas berbeda dengan KPK yang memiliki kemampuan melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Mereka menangkap tersangka dahulu baru melakukan penyelidikan, meskipun kita yang akan melakukan penuntutan," lanjut Widodo.

Meski begitu, Widodo menjanjikan tidak bakal mengulur penuntasan perkara rasuah di Sumatera Barat.

"Semua perkara yang telah lengkap sesuai aturan perundang-undangan harus naik ke pengadilan, dan saya pastikan tidak ada lagi seseorang menyandang status tersangka hingga bertahun-tahun, kecuali saya keluar dari Sumbar ini," ujar Widodo.

(mdk/ary)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi  Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Bukti Dugaan Korupsi Alat Praktik SMK

Jaksa Geledah Kantor Gubernur Sumbar, Cari Dokumen Pengadaan Alat Praktik SMK yang Diduga Dikorupsi

Baca Selengkapnya
Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Angkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini

Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Kejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam

Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Pemudik Tiba di Sumsel Diprediksi Mulai H-5, Angkutan Barang Dilarang Melintas

Kepala Dinas Perhubungan Sumsel Arinarsa JS memperkirakan arus mudik dimulai 5 April 2024 dan arus balik mulai 14 April 2024.

Baca Selengkapnya
12 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumbar Meninggal Dunia dan 50 Lainnya Sakit

12 Petugas Penyelenggara Pemilu di Sumbar Meninggal Dunia dan 50 Lainnya Sakit

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatera Barat (Sumbar) mencatat 12 petugas Pemilu Sumbar meninggal dunia dan 50 orang jatuh sakit pada pelaksanaan Pemilu.

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya