Kejati Riau periksa jaksa dan polisi selingkuh yang digerebek warga
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Riau segera memanggil dan memeriksa jaksa Kejari Pekanbaru berinisial ANP dan polisi Bripka DS setelah keduanya digerebek karena diduga selingkuh pada Rabu (18/3).
"Kita jadwalkan pekan ini akan segera memanggil dan memintai keterangan kepada keduanya atas dugaan tersebut," kata Kepala Seksi Penerangan dan Hukum (Kasipenkum) Kejati Riau, Muhkzan di Pekanbaru, Senin.
Dia menjelaskan kedua penegak hukum dari instansi Kejaksaan dan Kepolisian tersebut akan dipanggil secara terpisah.
Pemeriksaan keduanya dilakukan sebagai lanjutan proses permintaan keterangan terhadap sejumlah saksi yang hadir saat penggerebekan di rumah anggota kepolisian, Bripka DS. "Sebelumnya kan dimintai keterangan Ketua RT, sama istri pelapor. Ini dimintai keterangannya," ungkap Muhkzan.
Menurutnya pemanggilan ini penting karena ulah kedua tersebut telah mencoreng kedua lembaga Kejaksaan dan Kepolisian.
Sebelumnya pada Rabu (18/3) lalu Kepolisian Tenayan Raya mengamankan Bripka DS dan Jaksa ANP setelah keduanya digerebek massa saat karena diduga berselingkuh di rumah Bripka DS.
Selanjutnya kasus ini ditangani oleh Polresta Pekanbaru. Sebelumnya Wakil Kepala Polresta Pekanbaru, AKBP Sugeng Putut Wicaksono mengatakan Bripka DS akan menjalani sidang kode etik.
"Jika di tengah proses penyidikan istri DS mencabut laporannya, maka kita akan tetap melakukan sidang kode etik terhadap DS. Namun, jika kasus ini sampai di pengadilan, maka kepolisian akan menunggu vonis dari pengadilan untuk selanjutnya melakukan sidang kode etik," jelas AKBP Sugeng.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaGubernur Kepulauan Riau Ansar Diperiksa Polisi Sebagai Saksi Kasus Dugaan Perekrutan Honorer
"Ada 13-14 pertanyaan lah. Pemeriksaan paling efektif sekitar 3 jam. Lamanya karena hanya berdiskusi perkembangan situasi," ujar Ansar.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dipecat dari Polisi, Pemuda Ini jadi Pengedar Sabu di Riau Berujung Ditangkap BNN
FF ditangkap di sebuah kos-kosan di Jalan Dagang, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi.
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaDirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta
Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.
Baca SelengkapnyaPemerintah Bakal Akan Tutup 123 Perlintasan Sebidang, Ini Alasannya
Pemerintah akan menutup 123 titik perlintasan sebidang antara jalan raya dan jalur kereta api pada 2024.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaPolisi Kampanyekan Pemilu Damai sambil Dengar Curhatan Warga
Berbagai cara dilakukan Kepolisian dalam memastikan Pemilu 2024 berlangsung damai.
Baca Selengkapnya