Kejati NTT Tangkap 2 Tersangka Terkait Penjualan Aset di Labuan Bajo
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Nusa Tenggara Timur (Kejati NTT) menangkap dua orang terkait kasus jual beli aset tanah seluas 30 hektare milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Manggarai Barat di Labuan Bajo. Keduanya disangka memberikan keterangan palsu pada kasus dugaan korupsi itu.
Kepala Seksi Penerangan Hukum dan Humas Kejaksaan Tinggi NTT, Abdul Hakim, mengatakan, kedua tersangka yang ditangkap berinisial ZD dan HF. Salah seorang tersangka merupakan pegawai Pemkab Manggarai Barat yang ditangkap di salah satu rumah pengacara di Kota Kupang. Satu tersangka lainnya adalah anak dari salah seorang tersangka kasus dugaan korupsi penjualan aset tanah di Labuan Bajo, yang telah meninggal dunia.
Sebelumnya, ZD dan HF telah dimintai keterangan penyidik Kejaksaan Tinggi NTT dalam kasus pengalihan aset tanah seluas 30 hektare di Labuan Bajo. Keduanya dijadikan tersangka karena keterangan yang diberikan saat menjadi saksi pada sidang praperadilan, yang diajukan tersangka Bupati Agustinus Ch Dulla, berbeda dengan keterangan mereka kepada penyidik.
"Ada pemalsuan keterangan yang dilakukan kedua tersangka ini," jelas Abdul Hakim yang dihubungi Antara di Kupang, Kamis (11/2).
Penyidik terus mendalami kasus pemberian keterangan palsu ini. "Keduanya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan NTT," tutup Abdul Hakim.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ajudan TNI Aniaya & Tendang Wajah Sopir Truk CPO, Bupati Kutai Barat Minta Maaf
Bupati memberikan klarifikasinya sekaligus meminta maaf atas kejadian itu.
Baca SelengkapnyaBupati Labuhan Batu Erik Adtrada Ritonga Terjaring OTT KPK atas Kasus Suap
KPK mengumumkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaOTT Labuhanbatu, KPK Tangkap Bupati, Kepala Dinas hingga Anggota DPRD
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka yang diamankan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Istri Pegawai BNN Cabut Laporan KDRT, Ini Alasannya
YA mencabut laporan kasus dugaan KDRT pada 11 Januari 2024 kemarin.
Baca SelengkapnyaIstri dan Anak Belum Tahu Keberadaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Usai Ditangkap KPK
Istri dan dan Gubernur Maluku terbang ke Jakarta untuk mengetahui kondisi terakhir suaminya setelah mendapatkan informasi OTT KPK.
Baca SelengkapnyaTerungkap, Ini Alasan Camat Parung Panjang Icang Aliyudin Dimutasi
Kursi Camat Parungpanjang diisi oleh Chairuka Judhyanto yang sebelumnya menjabat Camat Ciomas.
Baca SelengkapnyaHendak Ditangkap karena Miliki Senjata Rakitan, Pria di Kupang Bakar Diri dalam Rumah
NS (40), buruh serabutan di Kelurahan Penkase Oeleta, Kecamatan Alak, NTT, nekat melakukan aksi bakar diri saat akan ditangkap karena memiliki senjata api.
Baca SelengkapnyaAngkutan Barang Sumbu Tiga akan Dibatasi Selama Mudik Lebaran 2024, Cek Aturannya Berikut Ini
Pembatasan operasional angkutan barang selama mudik lebaran itu berdasarkan keputusan bersama antara kepolisian dengan sejumlah pemangku kebijakan.
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca Selengkapnya