Kejati Kalbar selamatkan uang negara 1,2 miliar
Merdeka.com - Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat Resi Anna Napitupulu mengatakan dalam setahun terakhir pihaknya telah menyelamatkan uang negara dari tindak pidana korupsi sebesar Rp1,2 miliar lebih.
"Uang sebesar itu, dari beberapa kasus korupsi yang telah ditangani oleh Kejati Kalbar saja," kata Resi Anna Napitupulu HUT Bhakti Adiyaksa ke-54 di Pontianak, seperti diberitakan Antara, Selasa (22/7).
Ia memaparkan saat ini sudah tercatat sebanyak 18 perkara korupsi yang masuk tahap penyelidikan, sembilan kasus masuk penyidikan, dan sebanyak 12 perkara tahap penuntutan.
"Secara keseluruhan dari 12 Kejari di lingkungan Kalbar, hingga saat ini sebanyak 38 perkara hingga tingkat penyelidikan, tingkat penyidikan 21 perkara, dan tahap penuntutan sebanyak 29 perkara dengan total uang negara yang diselamatkan Rp2 miliar," katanya.
Dalam kesempatan itu, Resi menambahkan pihaknya telah menyita satu mobil milik HS, mantan Kepala Seksi Pelayanan Kepabeanan Bea Cukai Entikong, Kabupaten Sanggau, terkait kasus pungutan liar keluar masuknya barang dari Indonesia ke Malaysia.
Menurut dia, Tim Khusus Pemberantasan Korupsi Kejati Kalbar juga menyita satu rumah dan dua rumah toko milik HS, di Kelurahan Sungai Bangkong, Kecamatan Pontianak Kota.
"Penyitaan aset tersangka HS tersebut, terkait dugaan pungli yang dilakukan oleh HS sehingga merugikan negara, karena pajak yang harusnya masuk ke kas negara, tetapi malah untuk memperkaya diri sendiri sejak tahun 2011 hingga 2013," katanya.
Kepala Kejati Kalbar menambahkan, selain itu pihaknya juga menerima pelimpahan kasus korupsi sebanyak enam perkara dari Kepolisian daerah Kalbar, yang masuk tahap penyelidikan.
Resi mengharapkan bantuan semua pihak dalam menekan seminimal mungkin praktik tindak pidana korupsi di Kalbar, dengan ikut mengawasi dan melaporkan kalau melihat ada dugaan Tipikor.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJK Buka-Bukaan Asal Usul Lahan 340 Ribu Hektare Prabowo, Dibeli Tunai 150 Juta US Dolar pada 2004
Jusuf Kalla (JK) buka-bukaan awal mula kepemilikan lahan 340 ribu hektare milik Prabowo Subianto di Kalimantan.
Baca SelengkapnyaBerkali-kali Hampir Mati, Prabowo: Saya Tidak Rela Koruptor Terus Mencuri Uang Rakyat
Prabowo berjanji di sisa hidupnya akan berjuang untuk bangsa dan negara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Bereskan 8 Kasus TPPU Sepanjang 2023, Selamatkan Aset Negara Rp525 Miliar
Adapun asset recovery menjadi salah satu sumbangsih nyata dari hasil pemberantasan korupsi terhadap pemasukan kas negara melalui BNPB.
Baca SelengkapnyaKPK Usut Dugaan Korupsi Nikel Dalam Kasus Suap Gubernur Maluku Utara Abdul Gani
KPK menduga Abdul Gani Kasuba tak hanya menerima uang dari proyek pengadaan barang dan jasa serta perizinan.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaJusuf Kalla Ungkap Pemerintah Beli Alutsista Bekas Umur 25 Tahun Harganya Rp1 Triliun
Anies Baswedan bilang pembelian alutsista harus berdasarkan kebutuhan terkini bukan karena selera dari Menteri Pertahanan.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri Kembalikan Kerugian Negara Akibat Pencucian Uang Sebesar Rp3,74 Triliun
Bareskrim Polri bertugas menangani seluruh tindak pidana asal dari pencucian uang.
Baca Selengkapnya