Kejati Jabar bidik pejabat Pemprov dalam korupsi Alkes
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus korupsi pengadaan Alat Kesehatan (Alkes) di Dinas Kesehatan Jabar tahun anggaran 2012. Tidak berhenti di situ, para penegak hukum juga tengah membidik pejabat Pemprov Jabar diduga terlibat dalam perkara rasuah itu.
"Kita terus dalami kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi. Termasuk pemeriksaan kepada pejabat," kata Kepala Kejati Jabar, Feri Wibisono, di Bandung, Senin (29/9).
Menurut Feri, selain pemeriksaan terhadap para saksi, pihaknya terus berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Jabar. Sebab, proyek Alkes di tanah pasundan mencapai Rp 88 miliar ini diduga mengalami kebocoran cukup besar.
"Koordinasi dengan BPKP juga masih terus kita lakukan. Tapi menunggu keluarnya hasil penghitungan kerugian negara," ungkap Feri.
Berbekal keterangan saksi dan tersangka, Feri menegaskan akan terus mengusut kasus korupsi tersebut. Disinggung ihwal tersangka baru, dia menjawab masih dalam pengembangan.
"Kita dalami kemungkinan pengembangannya," ujar Feri.
Kejati Jabar telah menetapkan tiga tersangka dalam perkara itu, yakni AH sebagai Tim Teknis, S sebagai Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) untuk proyek pengadaan PONED (Pelayanan Obstetri Neonatus Esensial Dasar) di tingkat Puskesmas, dan T selaku PPK untuk proyek PONEK (Pelayan Obstetrik dan Neonatal Emergensi Komprehensif) di Rumah Sakit Umum Daerah.
Ketiganya disangkakan Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 juncto pasal 18 Undang Undang Nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaTersandung Korupsi, Eks Wali Kota Bima Segera Disidang
"Pelimpahan berkas perkara dan surat dakwaan ke Pengadilan Tipikor segera dilaksanakan Tim Jaksa dalam waktu 14 hari kerja," tutur Kabag KPK Ali.
Baca SelengkapnyaPemprov Jabar Siapkan 6 Rumah Sakit Tangani Korban Tabrakan Kereta di Bandung
Tompo mengatakan atas kejadian ini empat orang yang merupakan petugas KAI dinyatakan meninggal dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa
Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaKejati Jabar Tetapkan Rektor Universitas Mitra Karya Bekasi Jadi Tersangka Korupsi Dana PIP
Total dua orang menjadi tersangka dalam kasus korupsi tersebut.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu
Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca SelengkapnyaKejagung dan KPK Dinilai Perlu Koordinasi Bongkar Kasus Korupsi LPEI, Ini Alasannya
KPK telah menaikkan status penanganan kasus korupsi LPEI.
Baca Selengkapnya