Kejati DKI Selidiki Dugaan Mafia Minyak Goreng Libatkan Sejumlah Perusahaan
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta kembali menyelidiki dugaan korupsi oleh mafia minyak goreng yang melibatkan sejumlah perusahaan antara tahun 2021 dan 2022. Berdasarkan Surat Perintah Penyelidikan Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Nomor Sprinlid : Print- 848/M.1/Fd.1/03/2021 tanggal 16 Maret 2022.
"Sehubungan dengan Pemberantasan Mafia Minyak Goreng yang berkualifikasi tindak pidana korupsi terkait dengan Dugaan Tindak Pidana Korupsi dan Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh PT AMJ dan perusahaan lainnya tahun 2021 dan 2022," kata Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam dalam keterangannya, Rabu (16/3).
Ashari menjelaskan awal mula kasus ini terjadi pada Juli 2021-Januari 2022 oleh PT AMJ Bersama-sama dengan PT NLT dan PT PDM, dengan dugaan melawan hukum melakukan ekspor Minyak Goreng Kemasan melalui Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta.
Adapun korupsi tersebut berkaitan ekspor sejumlah 7.247 karton kemasan 5 liter, 2 liter, 1 liter dan 620 milliliter, dengan rincian berdasarkan sembilan dokumen PEB sejumlah 2.184 Karton Minyak Goreng Kemasan merek tertentu dan (6/9/2021) sampai dengan (3/1/2022).
Kemudian, untuk 23 perusahaan PEB terdapat 5.063 Karton Minyak Goreng Kemasan merek tertentu, dengan menggunakan 32 kontainer ke berbagai negara tujuan, antara lain Hongkong.
Tim penyelidikan Kejati DKI menaksir, nilai penjualan per kartonnya sejumlah HK$ 240 sampai dengan HK$ 280, atau 3 (tiga) kali lipat keuntungan dari nilai atau harga pembelian di dalam negeri.
"Dalam proses distribusi minyak goreng kemasan yang diekspor melalui Pelabuhan Tanjung Priok, sehingga memberikan akibat atau dampak perekonomian negara secara langsung dengan terjadi kelangkaan minyak goreng di Indonesia,” terangnya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejati DKI Jakarta menetapkan enam tersangka korupsi pengelolaan Dana Pensiun Bukit Asam tahun 2013 sampai 2018 dengan kerugian negara Rp234 miliar.
Baca SelengkapnyaAset milik Pertamina itu berhasil diselamatkan Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnya