Kejati Bali sudah siapkan 8 jaksa untuk sidang jubir FPI Munarman
Merdeka.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali telah membentuk tim jaksa peneliti setelah Polda Bali menetapkan Jubir FPI, Munarman sebagai tersangka kasus fitnah terhadap Pecalang (pengaman adat di Bali). Ada delapan orang ditunjuk untuk menangani kasus ini di persidangan nanti.
Mereka ditunjuk adalah jaksa Fitrhah selaku koordinator, bersama Khunaifi Al Humaini, Irwan Setiawan, Sobeng Suradal, Bagus Wisnu, Hari Wibowo dan Suhadi.
Kasipenkum dan Humas Kejati Bali, Ashari Kurniawan, mengatakan koordinasi dengan Polda Bali telah dilakukan pihak penyidik Polda pada 23 Januari lalu. "Dari koordinasi dengan penyidik, terlapor sudah mengarah kuat menjadi tersangka. Penyidik kemudian mengirim Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 19 Januari dan diterima pada 23 Januari di Kejati Bali," kata Kurniawan di Denpasar, Rabu (8/2).
Dengan diterimanya SPDP, menurut Kurniawan, pihak Kejati Bali langsung membuat tim jaksa peneliti untuk menangani perkara tersebut. "Dibutuhkan waktu beberapa saat untuk menunjuk jaksa, hingga ditunjuk delapan jaksa hari ini," ujarnya.
"Mereka adalah jaksa yang ditunjuk merupakan jaksa-jaksa senior dan diharapkan agar tetap independen," tambahnya.
Kurniawan menambahkan, pihaknya sampai saat ini belum menerima berkas tahap I atas kasus Munarman. "Berkas tahap pertama biasanya sih langsung dikirim jika berita acara sudah rampung," tandasnya.
Sebelumnya, Polda Bali telah menetapkan Munarman pada Selasa (7/2). Direncanakan Jubir FPI ini akan dipanggil pada 10 Januari ini.
(mdk/ang)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengusaha Khawatir Kebijakan Bali Pungut Rp150.000 ke Turis Asing Ditiru Provinsi Lain
Alasan Pemprov Bali memberlakukan pungutan bagi wisman senilai Rp150.000, lantaran Pemprovnya merasa tidak mendapatkan pemasukan.
Baca SelengkapnyaPolisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaJenderal Agus Subiyanto Sebar 446.219 Prajurit TNI untuk Amankan Pemilu
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.
Baca SelengkapnyaMedia Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaPenampakan Tebalnya Berkas Perkara Firli Bahuri Tersangka Kasus Pemerasan SYL
berkas atas nama tersangka Firli Bahuri telah dikirimkan ke JPU Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
Baca SelengkapnyaSaat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu
Ganjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).
Baca SelengkapnyaKebakaran Ruko di Mampang Prapatan Tewaskan 7 Orang yang Terjebak di Lantai 2, Ada Anak dan Balita
Api dapat dijinakkan oleh petugas sekitar empat jam lebih setelah berkobar sejak pukul 19.30 Wib.
Baca SelengkapnyaMencicipi Kipang Kacang, Kudapan Asli Pariaman yang Masuk Daftar Warisan Budaya Tak Benda
Kudapan dari Pariaman ini terbuat dari kacang tanah yang dicampur dengan gula aren dan kerap dijadikan oleh-oleh.
Baca Selengkapnya