Kejari Tangsel Periksa Dua Pegawai Kemdikbud dan 19 Pelajar SMPN 17 Penerima PIP
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan, segera akan menetapkan tersangka dalam perkara pidana dugaan korupsi Program Indonesia Pintar (PIP) di SMPN 17 Tangerang Selatan, tahun 2020 lalu.
Kepala Seksie Intelijen Kejari Kota Tangsel, Purkon Rohiyat menjelaskan, pihaknya telah memperoleh keterangan baru dari hasil pemeriksaan terhadap dua orang pegawai Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI.
"Benar kemarin, kami tim jaksa penyidik pada kejaksaan Negeri melakukan pemeriksaan terhadap 2 orang saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dana Program Indonesia Pintar (PIP) SMPN17," terang Kasie Intelijen Kejari Tangsel, Purkon Rohiyat dikonfirmasi Jumat (8/4).
Dia menyebutkan, dua orang saksi yang dimintai keterangannya itu, berinisial NS, bertindak sebagai Bendahara pengeluaran pembantu PIP 2020 dan SN, selaku Koordinator Program Indonesia Pintar (PIP) Dikdasmen.
"Serta 19 orang peserta didik penerima dana Program Indonesia Pintar (PIP) SMPN 17 kota Tangerang Selatan tahun Anggaran 2020. Untuk di laksanakan validasi. Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan untuk melengkapi penyidikan dalam menentukan tersangka dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut," tegas Purkon.
Sebelumnya, Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang Selatan, Aliansyah mengumumkan peningkatan status penyelidikan ke tahap penyidikan dalam dugaan pidana korupsi dana PIP di SMPN 17 Tangsel, melalui Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print-526/M.16/Fd.1/03/2022 tanggal 2 Maret 2022..
"Dari hasil pemeriksaan didapat data bahwa pada bulan September tahun 2020 terdapat pencairan di BRI Unit Balaraja sebanyak 11 kali, dengan total dana yang ditarik sebesar Rp. 719.250.000. namun dana tersebut tidak disalurkan Sebagaimana mestinya," terang Purkon.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Respons Pj Wali Kota Tanjungpinang Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Tanah
Polres Bintan, Polda Kepri resmi menetapkan Penjabat Wali Kota Tanjungpinang sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemalsuan surat tanah.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP: PPP Sudah Nyatakan Sikap Resmi Dukung Hak Angket
Hasto mengingatkan, pengajuan hak angket membutuhkan tahapan dan berbagai persiapan.
Baca SelengkapnyaPolisi Bakal Periksa Kejiwaan Siswa SMK yang Bunuh Satu Keluarga dengan Sadis di Kaltim
“Iya rencana kita periksa kejiwaanya,” kata Kapolres Penajam Paser Utara (PPU), AKBP Supriyanto
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jelang Pencoblosan, TPN Ganjar-Mahfud Ingatkan Rakyat Lihat Rekam Jejak & Pengalaman saat Pilih Pemimpin
Juru Bicara TPN Ganjar-Mahfud Siti Rahmayanti Badjeber mengatakan masyarakat harus melihat rekam jejak dan pengalaman ketika memilih pemimpin.
Baca SelengkapnyaSosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub
Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.
Baca SelengkapnyaKPU Jelaskan Soal Rekapitulasi Tingkat Kecamatan Dihentikan: Hanya yang Belum Sinkron dengan Sirekap
Tujuan penghentian rekaputilasi itu agar tidak menimbulkan kebingungan di masyarakat sehingga publik dapat hasil aktual.
Baca SelengkapnyaSidang Paripurna, PDIP dan PKB Minta Pimpinan DPR Serius Sikapi Wacana Hak Angket Pemilu
Sebab, dia menilai saat ini pengawasan DPR RI pada Pemilu 2024 tak ada marwahnya.
Baca SelengkapnyaPengumuman Hasil Seleksi PPPK Guru Diundur, Ternyata Ini Penyebabnya
BKN mengimbau bagi instansi yang sudah mendapatkan hasil pengolahan nilai agar segera mengumumkan kelulusan peserta seleksi PPPK.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Pemerintah Bakal Rekrut 419.146 Guru PPPK
Dengan kolaborasi lintas kementerian dan lembaga yang terus berjalan, katanya, juga dapat menentukan keberhasilan program perekrutan ASN PPPK guru.
Baca Selengkapnya