Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejari Tangerang serius tangani kasus Raka Karno

Kejari Tangerang serius tangani kasus Raka Karno ekstasi. Merdeka.com/Arie Basuki

Merdeka.com - Berkas kasus narkotika yang melibatkan Raka Widyarma, putra angkat Wakil Gubernur Banten Rano Karno kini sudah kembali diterima Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Sebelumnya Kejari mengembalikan berkas kasus tersebut ke kepolisian untuk diperbaiki.

 

"Berkasnya sudah ada di kami lagi setelah sebelumnya kami kembalikan kepada kepolisian karena belum P21 (belum lengkap). Tapi, kini kami akan mengkajinya lagi, dan mudah-mudahan tidak ada kendala dan bisa segera kami ambil ketegasan," ujar Kepala Seksie (Kasie) Pidana Umum (Pidum) Kejari Tangerang, Andi Dj Konggoasa, Rabu (6/6).

 

Menurutnya, kasus Raka yang juga merupakan anak kandung pejabat publik ini tentu akan mendapatkan sorotan keras publik. "Diakui maupun tidak, ini akan mendapatkan sorotan. Makanya, dalam penanganannya kami akan serius dan tidak main-main," jelasnya.

 

Dia menuturkan, dalam penanganan kasus Raka ini, pihaknya tetap akan bersandar pada pasal-pasal yang bisa memberatkan tersangka. "Meskipun ada dalih pengguna yang dikenakan dalam kasus ini, pertimbangan lain dari fakta hukum yang ada tetap akan kami kedepankan. Tentunya juga sesuai dengan norma yang berlaku secara hukum," terangnya.

 

Sebagaimana diketahui, Raka Widyarma bersama teman wanitanya, Karina, ditangkap tim buser Polres Bandara Soekarno Hatta, 6 Maret 2012 lalu. Raka ditangkap karena kepemilikan lima butir pil ekstasi yang dipesan via online dari Malaysia. Raka ditangkap di Jalan Perkici Raya EB No 42, Bintaro Jaya Sektor 5, Tangerang Selatan.  (mdk/hhw)

Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP