Kejari Tangerang musnahkan uang palsu miliaran rupiah
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Tangerang memusnahkan barang bukti narkotika dan uang palsu senilai miliaran rupiah. Barang bukti tersebut dimusnahkan setelah ke semua barang bukti tersebut telah memiliki kekuatan hukum tetap.
Barang bukti tersebut, merupakan hasil sitaan dari beberapa perkara dalam kurum waktu satu tahun terakhir.
Pemusnahan narkotika dan uang palsu senilai miliaran rupiah itu dilakukan di tempat pembuangan sampah PT Angkasa Pura II, Bandara Soekarno-Hatta, dengan cara dibakar. Pemusnahan itu pun disaksikan langsung petugas Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta dan Polres Bandara.
Barang bukti yang dimusnahkan antara lain 1.161 lembar uang dalam pecahan dolar Amerika dan rupiah serta UERO.
Sedangkan jenis narkotika yang dimusnahkan sabu seberat enam ribu kilogram, ganja kering seberat 30 Kg, serta Ketamine seberat 42 Kg serta jamu dari berbagai merek dan jenis.
Andi DJ Konggoasa Kepala Seksi Pidana Umum, Kejaksaan Negeri Tangerang mengatakan, bahwa pemusnahan mata uang palsu dari berbagai negara dan narkotika dan barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil sitaan dari beberapa kasus dalam kurun waktu satu tahun terakhir.
"Pemusnahkan dilakukan sesuai undang-undang dan sebagai langkah antisipasi penyalahgunaan barang bukti yang dilakukan oknum kejaksaan," ujarnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Parah! Aksi tak terpuji dilakukan oleh seorang pengemis asal Bandung yang meludahi mobil milik seorang pengendara lantaran tak dikasih uang.
Baca SelengkapnyaKakek tukang talenan menyita perhatian Mayjen TNI Kunto Arief Wibowo.
Baca SelengkapnyaPegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaPelaku memiliki utang sebesar Rp1,2 juta, saat ditagih dia gelap mata dan menusuk temannya.
Baca SelengkapnyaPemerintah menyiapkan anggaran Rp20 miliar untuk industri makanan dan minuman (mamin) di tahun 2024.
Baca SelengkapnyaPelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaKebakaran di Kebagusan Jakarta Selatan, Satu Orang Meninggal Dunia
Baca SelengkapnyaBagi Anda yang ingin menukar uang, tetapi menggunakan uang logam, pihak BI akan tetap melayani penukaran uang tersebut.
Baca Selengkapnya