Kejari Purwokerto periksa petinggi Unsoed soal dugaan korupsi
Merdeka.com - Kabar menghebohkan kembali berembus dari kampus Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto Jawa Tengah. Kejaksaan Negeri Purwokerto kali ini sedang mengusut adanya dugaan kasus korupsi pengadaan alat pembelajaran jarak jauh senilai Rp 19 miliar.
Kali pertama kasus tersebut dilaporkan oleh masyarakat kepada KPK dan Polri dengan dugaan kasus korupsi pengadaan alat yang diduga mark up. "Kemudian diteruskan kepada Kejati Jawa Tengah, melalui Intelejen Kejati diteruskan kepada Kejaksaan Negeri Purwokerto," ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Purwokerto, Abdul Rasyid, Selasa (22/7).
Pelimpahan kasus ini sudah dilakukan sejak 10 hari lalu. Dia menargetkan kasus ini akan meningkat pada tingkat selanjutnya usai lebaran. Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejari Purwokerto, Hasan Nurodin Achmad mengatakan, proyek tersebut dibiayai oleh APBN 2012. "Ada dugaan penggelembungan nilai proyek," katanya.
Kejaksaan sendiri, sudah mendatangi Unsoed untuk melakukan klarifikasi dugaan kasus korupsi ini. Pihak kejaksaan, sudah meminta keterangan dari empat pejabat tinggi Unsoed. Dari keterangan tersebut, Kejari menduga ada pejabat dari rektor sebelumnya terlibat dalam kasus ini. "Masih dari rezim lama," katanya.
Kepala Kejari Purwokerto, Erwindu mengatakan, pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini. "Juga kasus korupsi di Unsoed lainnya, apalagi kasus rektor sudah inkracht," katanya.
Sementara itu, Rektor Unsoed, Achmad Iqbal mengatakan, persoalan ini diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum. Dia mengaku tidak mengetahui detail adanya proyek tersebut. "Kasusnya kan tahun 2012, saya baru rektor dua bulan," ujarnya.
Saat ditanya tentang adanya keterlibatan bekas pejabat rektor sebelumnya yang terlibat kasus ini, Iqbal mengatakan Indonesia adalah negara hukum. "Kalau yang salah harus tetap bertanggung jawab, siapa pun itu. Kalau seandainya warga Unsoed, maka akan dibantu," ujarnya, saat dikonfirmasi kemungkinan Unsoed akan menurunkan tim advokasi untuk kasus ini.
(mdk/hhw)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaDijemput Paksa Jaksa, Terpidana Korupsi Buldoser di Bekasi Sempat Coba Bepergian ke Sejumlah Kota
Jaksa menjemput paksa Soni Petrus, terpidana korupsi pengadaan alat berat pada Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Bekas. Dia langsung dijebloskan ke penjara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaEks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca Selengkapnya