Kejaksaan Tetapkan Lima Orang Tersangka Korupsi Pengadaan Sapi di Garut
Merdeka.com - Kejaksaan Negeri Garut menetapkan tiga orang aparatur sipil negara (ASN) yang masih aktif, seorang pensiunan ASN dan seorang penyedia barang menjadi tersangka dalam dugaan kasus korupsi sapi perah. Kejaksaan Negeri Garut menduga para tersangka melakukan korupsi dana pengadaan sapi perah tersebut.
Kasi Pidisus Kejaksaan Negeri Garut, Deny Marincka Pratama mengatakan, para tersangka diduga melakukan korupsi dana APBN tahun 2015.
"Tersangka yang sudah pensiun ini saat melakukan dugaan korupsi saat masih aktif bekerja sebagai ASN," katanya, Rabu (16/10).
Deny mengungkapkan, kelima orang yang telah ditetapkan sebagai tersangka berinisial AS, YY dan S sebagai pejabat penerima hasil pekerjaan, DN sebagai pejabat pembuat komitmen, dan YS sebagai penyedia barang.
"Tiga orang ASN dan satu pensiunan bekerja di Dinas Perikanan dan Peternakan Kabupaten Garut. Dugaan kasus korupsi ini kemungkinan besar masih bisa berkembang," ujarnya.
Akibat dugaan korupsi yang dilakukan para tersangka, dia menjelaskan, negara mengalami kerugian sekitar Rp400 juta. Kerugian terjadi karena seharusnya dari anggaran dibelikan sapi perah bunting, namun dalam kenyataannya sebagian sapi yang tidak bunting ikut dibeli.
Hingga saat ini sendiri, Deny menambahkan, pihaknya masih memeriksa sejumlah pihak terkait dalam kasus tersebut.
"Anggaran untuk pengadaan sapi perah ini Rp2,3 miliar. Kami masih kembangkan kasus ini. Lokasi sapi perahnya ada di Kecamatan Cilawu dan Cisurupan, Kabupaten Garut," tutupnya.
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Ada 431 Kasus Korupsi Diusut Polisi di Tahun 2023, Kerugian Negara Capai Rp3,6 Triliun
Polri juga menetapkan 887 tersangka tersangka kasus Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) sepanjang tahun 2023.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKrisis Pangan Akibat Pupuk Langka, 22 Negara Ogah Jual Beras ke Luar Negeri
Banyak negara kini memilih berjaga untuk kepentingan dalam negeri dengan cara menutup keran ekspor pangannya,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Rugikan Negara Rp1,3 Triliun, 6 Tersangka Korupsi Pembangunan Jalur KA Besitang-Langsa Ditahan
Kejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung Didukung Masukan Dampak Ekologi Kerugian Negara Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung bekerja sama dengan ahli lingkungan untuk menghitung kerugian perekonomian negara dalam korupsi tata niaga komoditas timah.
Baca SelengkapnyaSahroni: Pengembalian Nilai Kerugian Negara dari Kasus Korupsi Masih Kecil
Selama ini, kata dia, penanganan kasus korupsi terlalu mengedepankan hukum pidana sebagai alat penyelesaiannya.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaMenguak Jejak Kejayaan Perkebunan Kapuk di Tanah Jawa, Dulu Mampu Memenuhi 85 Persen Kebutuhan Kapuk Dunia
Industri kapuk mengalami kemunduran karena masyarakat lebih suka memakai Kasur dengan bahan dasar busa dan pegas.
Baca Selengkapnya