Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejaksaan tak sabar tunggu BAP kasus 'live sex' Kevin & Devi

Kejaksaan tak sabar tunggu BAP kasus 'live sex' Kevin & Devi Ilustrasi. ©2013 Merdeka.com/Shutterstock

Merdeka.com - Kasus 'live sex' saat ini masih dalam penanganan Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya, Jawa Timur. Namun demikian pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Pelabuhan Tanjung Perak sudah tidak sabar menerima pelimpahan berkas kasus 'live seks' yang diperankan pasangan suami istri (pasutri), Kevin (32) dan Devi (30) tersebut.

Karena tak sabar menunggu itulah, pihak Kejari Tanjung Perak juga turut mencuri-curi kesempatan menggali data melalui media massa lokal di Surabaya yang memuat iklan jasa pasutri tersebut.

Hal ini sempat dikatakan salah satu awak media cetak yang memuat iklan yang dipasang di halaman 12 pada edisi hari Jumat tanggal 22 Maret 2013 tersebut.

"Tadi (5/4), pihak Kejari Tanjung Perak menghubungi kantor untuk mencari keterangan soal iklan 'live sex' berkedok jasa pijat itu," kata salah satu awak media harian kriminal tersebut, Jumat (5/4).

Dijelaskan dia, dalam iklan itu, si pemasang menggunakan nama Kevin dan Devi. Iklan yang dipasang pasutri dua anak itu, berkedok massage khusus pasutri serta mencantumkan nomor ponsel yang dapat dihubungi.

"Nama sebenarnya dari Kevin itu, Tommy. Dia dan istrinya tinggal di kawasan Waru, Sidoarjo," katanya lagi.

Dan dari iklan itulah, polisi kemudian curiga. Sebab, biasanya iklan massage hanya mencantumkan satu nama, namun iklan tersebut tertera nama seorang laki-laki dan perempuan, yaitu atas nama Kevin dan Devi.

Dari situ, petugas melakukan penyelidikan dengan cara menyamar sebagai pelanggan. Terbongkarlah kedok aktor 'live sex' yang dibungkus iklan jasa pijat itu. Keduanya ditangkap petugas di Hotel V3 Jalan Tambak Bayan, Surabaya pada Rabu lalu (3/4).

Seperti yang dikatakan Kevin alias Tommy waktu diperiksa petugas Polres Pelabuhan Tanjung Perak kemarin, dia mengaku, untuk sekali show adegan ranjang berdurasi 20 menit itu, bapak dua anak itu memasang tarif Rp 850 ribu.

Sementara Kasi Intel Kejari Pelabuhan Tanjung Perak, Nanang Ibrahim saat dikonfirmasi terkait informasi tersebut, mengakui kalau pihaknya memang telah menelepon media cetak yang memuat iklan live seks berkedok jasa pijat tersebut. "Pihak Kejari (Pelabuhan Tanjung Perak) hanya ingin mengetahui soal iklan itu saja," katanya.

Menurut Nanang, hingga saat ini, belum ada pengembangan apapun dalam penanganan kasus pasutri tersebut. "Kasusnya kan masih ditangani Polres Pelabuhan Tanjung Perak," tandas dia.

Senada dengan Nanang, Kasi Pidum Kejari Pelabuhan Tanjung Perak, Daniel Pananangan, juga mengatakan, kasus 'live sex' yang ditangani pihak Polres Pelabuhan Tanjung Perak itu masih dalam tahan penyelidikan.

"Pihak Kejari belum menerima surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) dari Polres Pelabuhan Tanjung Perak," ungkap dia.

Namun, lanjut dia, mestinya kejaksaan sudah harus tahu duluan. "Malah mestinya, segala sesuatu yang belum di korankan, kita harus tahu duluan. Karenanya, dalam kasus 'live sex' ini, kita perlu tahu iklannya sebelum kita menerima pelimpahan berkasnya dari Polres," pungkas dia.

Baca juga:

5 Kegilaan Kevin dan istri pertontonkan 'live sex'

Penikmat 'live sex' termasuk perilaku seks menyimpang

Polisi menduga bisnis live sex punya jaringan di Bali

Polisi: Suami istri 'live sex' kasus pertama di Indonesia

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur

Jelang Sidang Vonis, Terdakwa Penyebaran Video Porno di Makassar Kabur

Terdakwa dituntut 2 tahun penjara dan denda Rp10 juta oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Makassar.

Baca Selengkapnya
Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Peran 13 Prajurit Terungkap, Ada yang Menyiksa KKB, Merekam Hingga Mengirim Video

Pasal yang disematkan kepada 13 prajurit berbeda disesuaikan pelanggaran yang dilakukan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Terungkap, Detik-Detik Argiyan Arbirama Perkosa Mahasiswi di Depok Berujung Tewas

Berdasarkan bukti yang ditemukan dari ponsel pelaku, banyak ditemukan video porno.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta

Acara Guru Besar ITB Kritik Pemerintah Disusupi Video Porno dari Peserta

Kegiatan itu pun bisa diikuti secara daring melalui tautan yang sudah disiapkan.

Baca Selengkapnya
Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya

Kader PSI Terlibat Kasus Pelecehan Seksual di Jakbar dan Surabaya

Tersandung kasus dugaan pelecehan seksual, kedua kader PSI tersebut dipecat dari jabatannya

Baca Selengkapnya
Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Tak Tinggal Diam ketika HP Dijambret, Emak-Emak di Serang Kejar Pelaku hingga Tertangkap

Aksi berani ditunjukkan seorang emak-emak bernama Eni (54). Dia mengejar dua penjambret handphonenya hingga salah seorang di antara mereka tertangkap.

Baca Selengkapnya
Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Kepala Kantor Kemenag Sulbar Dilaporkan Bawahan ke Polisi, Dituduh Lakukan Pelecehan Seksual

Baca Selengkapnya
Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Dirikan Tenda Hajatan di Tengah Rel Kereta Api, Warga Terancam Denda Rp15 Juta

Mengetahui ada kegiatan di lokasi terlarang, polisi segera membubarkan kegiatan tersebut.

Baca Selengkapnya
Dilecehkan di KRL, Cewek ini Punya Nyali Tak Sembarangan Langsung Lawan Hingga Tantang Pelaku

Dilecehkan di KRL, Cewek ini Punya Nyali Tak Sembarangan Langsung Lawan Hingga Tantang Pelaku

Sebuah video memperlihatkan seorang perempuan yang dilecehkan di KRL melawan pelakunya, ia sampai berani menantang pelaku.

Baca Selengkapnya