Kejaksaan pantau pergerakan Agusrin
Merdeka.com - Kejaksaan Agung tidak terlalu reaktif menanggapi aksi Gubernur nonaktif Bengkulu, Agusrin Najamudin, yang akan menyerahkan diri ke LP Cipinang siang ini. Namun, Kejaksaan terus memantau pergerakan terpidana korupsi empat tahun penjara itu.
"Agusrin kan masih sidang PK (peninjauan kembali) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, jadi kita tunggu saja perkembangannya," kata Kapuspenkum Kejagung, Adi Toegarisman, saat dihubungi merdeka.com, Selasa (10/3).
Ditanya apakah Kejaksaan akan mengirim tim ke PN Jakpus untuk mengeksekusi Agusrin, Adi hanya berkomentar, "Tunggu perkembangannya-lah."
Agusrin sejak pagi tadi masih menjalani sidang PK atas kasus dugaan korupsi dana bagi hasil Pajak Bumi dan Bangunan dan Bea Perolehan Tanah dan Bangunan yang menjeratnya. Usai sidang PK, Agusrin berjanji akan menyerahkan diri ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cipinang.
Adi juga tidak berkomentar saat ditanya apakah terpidana bisa memilih sendiri LP untuk tempatnya mendekam. "Iya nanti kita lihat saja perkembangannya," ujar Adi lagi. (mdk/ren)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya