Kejaksaan Geledah Kantor Pemda dan DPRD Kepahiang
Merdeka.com - Penyidik kejaksaan menggeledah dua lokasi di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, terkait tindak pidana korupsi, Rabu (27/11).
Kapuspenkum Kejaksaan Agung Mukri menyampaikan, kedua tempat itu adalah Kantor Bagian Pemerintahan Pemda Kepahiang dan Kantor Sekretariat DPRD Kepahiang.
"Dalam rangka pengembangan penyidikan dugaan tindak pidana korupsi pembelian lahan Kantor Camat Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang Tahun 2015," tutur Mukri, Rabu (27/11).
Empat Dokumen Disita
Menurut Mukri, penggeledahan tersebut berdasarkan surat perintah nomor Print-18/L.7.18/Fd.1/11/2019 tanggal 4 November 2019. Dari Kantor Bagian Pemerintahan Pemda Kepahiang, jaksa penyidik mendapatkan empat jenis dokumen.
Sementara di Kantor Sekretariat DPRD Kepahiang, didapat dua jenis dokumen terkait penanganan kasus tersebut.
Lebih lanjut, jaksa penyidik juga akan melakukan penggeledahan di beberapa tempat lain yang diduga terkait dengan perkara korupsi pembelian lahan kantor Camat Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang Tahun 2015.
"Hal ini dilakukan dalam rangka memenuhi alat bukti surat atau dokumen guna proses penyidikan yang tengah berlangsung saat ini," kata Mukri.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dua petugas Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Lumajang terbukti memindahkan suara caleg. Mereka hanya dijatuhi sanksi peringatan keras.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaSudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.
Baca SelengkapnyaPenghitungan kerugian ekonomi negara bisa menjadi pertimbangan hakim dalam memutus perkara korupsi.
Baca SelengkapnyaKejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaAdapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.
Baca SelengkapnyaKejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca Selengkapnya