Kejagung Tetapkan Tersangka Kasus Pelanggaran HAM Berat Paniai Bulan April
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan menetapkan tersangka dalam kasus dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua tahun 2014. Hal itu berdasarkan hasil ekspose yang telah dilakukan penyidik pada pekan ini.
"Kejaksaan Agung akan segera menentukan tersangka pada awal bulan April 2022," tutur Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangannya, Jumat (25/3/2022).
Menurut Ketut, sudah ada 61 orang yang diperiksa terkait kasus dugaan pelanggaran HAM berat dalam peristiwa di Paniai, Provinsi Papua tahun 2014.
"Adapun 61 orang yang diperiksa terdiri dari enam orang ahli yaitu ahli yang mengambil visum korban dari RSUD Paniai atau ahli forensik, ahli balistik pengujian senjata api, ahli hukum humaniter, ahli HAM yang berat, ahli legal forensik, dan ahli hukum militer," jelas dia.
Sementara 55 lainnya merupakan saksi yang diperiksa dengan rincian delapan orang dari unsur masyarakat sipil, 24 prajurit TNI, 17 anggota Polri.
"Dan enam orang dari unsur Tim Investigasi bentukan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan RI," Ketut menandaskan.
Sebagai informasi, penyidikan perkara dugaan pelanggaran HAM berat di Paniai, Papua tahun 2014, berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Jaksa Agung R.I Nomor: Prin-79/A/JA/12/2021 tanggal 3 Desember 2021 dan Nomor: Prin-19/A/Fh.1/03/2022 tanggal 4 Februari 2022.
Penyidikan dimaksud dalam rangka menemukan alat bukti untuk pembuktian di persidangan sebagaimana disangkakan yaitu dugaan pelanggaran HAM berat dan melanggar Pasal 42 ayat 1 jo. Pasal 9 huruf a, h jo. Pasal 7 huruf b Undang-undang Nomor 26 Tahun 2000 Tentang Pengadilan Hak Asasi Manusia.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/ray)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri
Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaGugur di Papua, Jenazah Kopda Hendrianto Tiba di Padang dan Dimakamkan di Jambi
Jenazah alamarhum disemayamkan di Batalyon Padang untuk diserahkan kepada pihak keluarga dan dimakamkan di Provinsi Jambi.
Baca SelengkapnyaPolresta Pekanbaru Gandeng Diskominfo untuk Sosialisasi Pemilu & Tangkal Hoaks
Masyarakat diimbau untuk selalu mengecek kebenaran informasi sebelum menyebarkannya dan melaporkan hoaks kepada pihak berwenang.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Tahapan Penghitungan Suara Berjenjang Pemilu 2024
Rapat pleno penghitungan suara tingkat kabupaten/kota akan dilakukan hingga 5 Maret 2024
Baca SelengkapnyaPolisi Ancam Jemput Paksa Siskaeee Jika Kembali Mangkir Pemeriksaan
Siskaeee sedianya dipanggil untuk dimintai keterangan sebagai tersangka pada Senin 15 Januari 2024 kemarin. Namun Siskaeee mangkir.
Baca SelengkapnyaHormati Pemilu, Bapanas Bakal Hentikan Bantuan Pangan untuk Sementara Waktu
Bapanas hentikan pemberian bantuan pangan sementara dalam rangka menghormati pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaAkibat Ketemuan dengan Sang Pujaan Hati, Prajurit TNI AD Ini Mengaku Baru Dua Kali ke Jakarta
Seorang Prajurit TNI AD asal Biak Provinsi Papua mengaku baru dua kali menginjakkan Kakinya ke Ibu Kota Jakarta.
Baca SelengkapnyaDatangi Warga, Polres Kampar Sosialisasi Tahapan Pemilu 2024 dan Ingatkan Jangan Terpancing Hoaks
Warga diminta tidak terpancing berita hoaks dan SARA terkait Pemilu.
Baca SelengkapnyaHeboh Pohon Beringin Tua di Alun-Alun Kota Blitar Tumbang, Puluhan Orang Luka-Luka
Kejadian itu bertepatan dengan hujan disertai angin kencang yang melanda Blitar.
Baca Selengkapnya