Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Sita Ribuan Sertifikat Tanah Milik 5 Tersangka Korupsi Jiwasraya

Kejagung Sita Ribuan Sertifikat Tanah Milik 5 Tersangka Korupsi Jiwasraya Komisi III Panggil Jaksa Agung Terkait Jiwasraya. ©2020 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Kejaksaan Agung telah menyita sebanyak 1.400 sertifikat tanah milik kelima tersangka dalam kasus dugaan korupsi PT. Asuransi Jiwasraya. Kasus korupsi tersebut diduga telah merugikan negara senilai Rp 13 triliun.

Jaksa Agung Sanitiar (ST) Burhanuddin mengatakan, jumlah tersebut hanya baru sementara saja. Karena, hingga kini masih dilakukan rekapitulasi oleh pihak Badan Pertanahan Negara (BPN).

"Itu belum masih dihitung, masih di rekap-rekap. Banyak sekali, bayangin aja sertifikat (tanah) aja ada 1400. Bayangin aja," katanya di Kantor Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/1).

Untuk melakukan perhitungan aset-aset tersebut, dia menyebut, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan instansi lain seperti BPN, PPATK dan OJK.

Sementara itu, Direktur Penyidikan JAMPidsus Kejagung Febrie Adriansyah menambahkan, penyitaan sertifikat tanah tersebut juga untuk mendeteksi adakah uang negara disitu.

"Oh itu sertifikat-sertifikat yang kita lakukan penyitaan, banyak yang kita sita ini untuk mengejar kerugian negara yang sudah terjadi," ujarnya.

Dia menjelaskan, saat ini penyidik sedang menyempurnakan pemberkasan, pembuktian serta alat-alat bukti. Namun, semuanya itu mempunyai tahapan untuk menguatkan segala pemberkasan dan alat-alat bukti.

"Yang pertama jelas itu kesempurnaan pemberkasan, pembuktian. Semua alat bukti kita kuatkan, ada tahapan-tahapannya ya. Baik dari pemeriksaan saksi, penggeledahan, alat bukti lain yang kita kumpulkan, penutup nanti akan kita periksa ahli-ahli yang kita anggap kompeten untuk memperkuat nanti dalam dakwaan," terangnya.

Hingga kini, aset bergerak dan tidak bergerak yang telah disita yakni tanah, sejumlah rekening, delapan mobil dan satu motor. Lalu, untuk tanah, Kejaksaan Agung telah meminta kepada Badan Pertahanan Negara (BPN) untuk melakukan pemblokiran terhadap 156 bidang tanah di Lebak, dan Tangerang milik tersangka Benny Tjokrosaputro.

(mdk/fik)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Serahkan Sertifikat Tanah NU dan Muhammadiyah, Wamen Raja Juli: Keduanya Tulang Punggung Bangsa

Serahkan Sertifikat Tanah NU dan Muhammadiyah, Wamen Raja Juli: Keduanya Tulang Punggung Bangsa

Sertifikasi tanah wakaf era kepemimpinan Presiden Jokowi berhasil mensertifikasi sebanyak 151.749 bidang.

Baca Selengkapnya
AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah

AHY Buka Suara Soal Penyebab 2.086 Hektare Tanah IKN Masih Bermasalah

AHY menyinggung perlunya penanganan dampak sosial yang komprehensif bagi warga yang terdampak pembangunan IKN.

Baca Selengkapnya
Jokowi: Kalau Ikuti Rutinitas, Sertifikat Tanah di Indonesia Baru Selesai 160 Tahun

Jokowi: Kalau Ikuti Rutinitas, Sertifikat Tanah di Indonesia Baru Selesai 160 Tahun

Jokowi menyimpulkan lambatnya penerbitan sertifikat tanah jadi penyebab banyaknya kasus sengketa tanah.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Wamen Raja Juli Ungkap Perintah Jokowi: Percepat Sertifikasi Tanah Muhammadiyah

Wamen Raja Juli Ungkap Perintah Jokowi: Percepat Sertifikasi Tanah Muhammadiyah

Penyerahan sertifikat ini bertujuan agar tanah Persyarikatan Muhammadiyah terjaga.

Baca Selengkapnya
Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Makam Sunan Bonang

Wamen Raja Juli Serahkan Sertifikat Tanah Makam Sunan Bonang

Sudah sepatutnya makam yang kerap menjadi tujuan wisata religi masyarakat memiliki kepastian hukum.

Baca Selengkapnya
Bagikan Sertifikat Tanah di Bengkalis, Wamen Raja Juli: Mohon Dijaga Hasil Kerja Jokowi

Bagikan Sertifikat Tanah di Bengkalis, Wamen Raja Juli: Mohon Dijaga Hasil Kerja Jokowi

Sertifikat yang diterima oleh masyarakat menjadi tanda bukti hak kepemilikan tanah.

Baca Selengkapnya
110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

110 Juta Bidang Tanah Terdaftar Era Jokowi, Wamen Raja Juli Antoni: Kita Diberkahi Presiden Gesit

Masyarakat diminta menjaga sertifikat tersebut, sebab surat tersebut menjadi bukti kepemilikan tanah.

Baca Selengkapnya
Wamen Raja Juli Antoni Bagikan 500 Sertifikat di Siak: Kalau Bukan Jokowi, Belum Bersertifikat

Wamen Raja Juli Antoni Bagikan 500 Sertifikat di Siak: Kalau Bukan Jokowi, Belum Bersertifikat

Telah terjadi peningkatan sebanyak 44,5 juta bidang tanah terdaftar dalam 9 tahun terakhir.

Baca Selengkapnya
PR dari Jokowi untuk Presiden Selanjutnya: Selesaikan 126 Juta Sertifikat Tanah di 2025

PR dari Jokowi untuk Presiden Selanjutnya: Selesaikan 126 Juta Sertifikat Tanah di 2025

"Tahun 2025 mungkin selesai semuanya di Tanah Air. Yang nyelesaikan biar Presiden baru. Kurang sitik, kurang dikit nggih," kata Jokowi.

Baca Selengkapnya