Kejagung Sita Aset-aset Berharga Milik Bandar Narkoba di Pekanbaru
Merdeka.com - Kejaksaan Agung menyita aset bandar narkoba di Pekanbaru, Syamsuddin (49). Aset berharga itu berupa rumah dan sejumlah kendaraan roda empat.
Penyitaan dilakukan bersama penyidik Badan Narkotika Nasional RI dan Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Selasa (26/11). Penyitaan ini tindak lanjut dari proses penyidikan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) narkotika yang melibatkan Syamsuddin.
"Tim gabungan dari Kejagung dan BNN melakukan pra Tahap II, dengan menyita sejumlah aset milik tersangka atas nama Syamsuddin untuk perkara TPPU kasus narkoba," ujar Kepala Seksi Pidana Umum Kejari Pekanbaru, Robi Harianto, Rabu (27/11).
Robi menyebutkan, adapun aset yang disita berupa dua unit rumah di Komplek Perumahan Indah Megah, Panam, Sidomulyo Barat, serta di Komplek Mutiara Arovi, Simpang Baru, Kecamatan Tampan, Kota Pekanbaru.
"Selain itu, disita juga tiga unit roda empat, yakni Toyota Yaris, Toyota Celica dan Honda CRV, dua unit sepeda motor, yakni Yamaha RX-King dan Bennelli matic. Kemudian, 6 unit sepeda motor mainan anak-anak," kata Robi.
Dalam kasus tersebut, Syamsuddin merupakan bandar sabu 73 kilogram dan pil ekstasi 25 kg. Sebelumnya dia ditangkap oleh tim BNN di depan sebuah ruko di Jalan Cipta Karya, Kecamatan Tampan pada 18 November 2018.
Hingga akhirnya kasus itu sampai ke Pengadilan Negeri Pekanbaru, JPU dari Kejari Pekanbaru, Aulia Rahman, menuntut Syamsuddin dengan hukuman mati. Hukuman itu diringankan oleh majelis hakim menjadi seumur hidup.
"Upaya hukum lanjutan dilakukan hingga ke tingkat kasasi," kata Robi.
Menurut Robi, Syamsuddin sempat menjadi buron selama dua tahun. Namun dia dapat dibekuk setelah BNN menangkap dua kaki tangan Syamsuddin, yakni Edo Ronaldi dan Idrizal Efendi. Saat ditangkap dari tangan Syamsudin diamankan 29 Kg sabu.
Syamsuddin merupakan bandar besar yang sempat bolak-balik Indonesia-Malaysia. Setelah dua kaki tangannya dibekuk pada Agustus 2016, dia sempat kabur ke Malaysia.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan
Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Polisi Gerebek Gudang Bandar Narkoba Murtala Ilyas Sita 100 Paket Sabu, Gagalkan Transaksi di Rest Area
Suyudi mengatakan, kedua tersangka mengakui adanya gudang penyimpanan sabu di Cluster Debang, Taman Sari Kecamatan Medan Selayang Kota Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Eks Casis Bintara Iwan Dihabisi Serda Adan, Korban Dicekik, Ditusuk Lalu Dibuang ke Jurang
Polisi ungkap detik-detik peristiwa tewasnya eks calon siswa Bintara Iwan oleh anggota TNI AL Serda Adan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dijanjikan Upah Rp135 Juta, Kurir Sabu 15 Kilogram Ditangkap Polisi saat Nunggu Jemputan Rekan
Pelaku terancam hukuman penjara seumur hidup atau mati akibat perbuatannya.
Baca SelengkapnyaTakut Dijebak saat Disuruh Beli Sabu-Sabu, Pemuda di Palembang Bunuh Teman
Seorang pemuda, AL (20) nekat membunuh temannya IR (33). Pelaku melakukan pembunuhan itu karena kesal dipaksa membeli narkoba jenis sabu-sabu.
Baca SelengkapnyaKini Tinggal Kenangan, Ini Potret Toko Pertama yang Sediakan Jasa Antar Barang dan Jadi Tempat Nongkrong Pemuda Pejuang Surabaya
Mirisnya bangunan cagar budaya ini dihancurkan untuk pembangunan mall
Baca Selengkapnya4 Pembakar Ruko dan Faskes Korem Jayapura saat Iringan Jenazah Lukas Enembe Ditangkap
Ia mengatakan para pelaku berinisial HH (23), EW (18), GD (20), dan CW (43) ditangkap di sejumlah lokasi.
Baca SelengkapnyaPedagang Pasar Rangkasbitung Bongkar Paksa Penutup Perlintasan Kereta Api
Pedagang membongkar paksa pagar penutup perlintasan sebidang kereta api. Aksi itu mereka lakukan, karena penutupan akses membuat Pasar Rangkasbitung sepi.
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Petasan Meledak di Tangan ASN Pinrang Sulsel
Korban langsung dilarikan ke Rumah Sakit Wahidin Makassar usai kejadian.
Baca Selengkapnya