Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung segera panggil Gubernur Sulteng terkait rekening gendut

Kejagung segera panggil Gubernur Sulteng terkait rekening gendut Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung memberi sinyal memanggil kembali Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam yang diduga memiliki rekening gendut berdasarkan transaksi mencurigakan dari Laporan Hasil Analisa Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Menurut Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus), R Widyopramono, Nur Alam sudah dipanggil dua kali sehingga pemanggilan selanjutnya tinggal menunggu waktu.

"Semuanya dalam proses agendanya pak Dirdik. Semuanya sedang diproses dengan baik," kata R Widyopramono di Kejaksaan Agung, Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (19/12).

Widyo mengatakan bahwa dari nama-nama yang dilaporkan PPATK tidak seluruhnya ditangani oleh Kejaksaan Agung. Namun dia menegaskan semua laporan hasil analisis PPATK) akan ditindak lanjuti dengan baik oleh pihaknya.

"Ya semua sedang dalam proses pak Dirdik dan jajarannya. Semuanya ditindaklanjuti dengan baik," ujarnya.

"Tidak semua ditangani oleh kejaksaan, ada di dua nama di kepolisian dan pidana umum (kejagung), pidana umum ada 2 terkait dengan Asian Agri dan ada 6 itu Benkalis dan 1 nama di Bali," imbuhnya.

Selain menyelidiki dugaan rekening gendut Gubernur Sulawesi Tenggara, Kejagung juga tengah menyelidiki laporan PPATK mengenai dugaan rekening gendut milik Bupati Bengkalis. "Itu penyelidikan sudah berjalan terus," ujarnya.

Disinggung mengenai pemanggilan terhadap nama yang disebutkan, Widyo mengatakan tak menutup kemungkinan jika pemanggilan dilakukan secepat mungkin. "Kalau diperlukan penyidik akan dipanggil semuanya," katanya.

Sejauh ini Kejagung baru sebatas fokus menelusuri transaksi mencurigakan tiga kepala daerah dan mantan kepala daerah. Ketiganya, yakni Gubernur Sultra Nur Alam yang sudah pada tahap penyelidikan, mantan Bupati Pulang Pisang Achmad Amur yang pada tahap penelaahan dan mantan Bupati Klungkung I Wayan Chandra yang sudah tahap penuntutan atau segera disidangkan.

Sementara, lima kepala daerah lainnya masih pada tahap evaluasi dan penelaahan Kejagung.

(mdk/did)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Di Sulteng, Jokowi Apresiasi Gebrakan Mentan Lakukan Percepatan Tanam Padi

Luas hamparan panen di Desa Pandere, Kecamatan Gumbasa seluas 266 hektar.

Baca Selengkapnya
Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Segini Santunan dari Pemerintah untuk Korban Meninggal Kecelakaan KA di Cicalengka

Besaran dana santunan ini diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan RI No.15 Tahun 2017.

Baca Selengkapnya
Kaesang Temui Gubernur Sulteng: Saya Dapat Kuliah Politik Singkat, tapi Bermanfaat

Kaesang Temui Gubernur Sulteng: Saya Dapat Kuliah Politik Singkat, tapi Bermanfaat

Kaesang mengaku pertemuan antara dirinya dan Gubernur Sulawesi Tengah itu menambah banyak pengetahuan tentang dunia politik.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Saat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu

Saat Ngobrol dengan Petani di Magelang, Ganjar Malah Dimintai Uang Oleh Ibu-ibu

Ganjar Pranowo bertemu dengan para petani di Dusun Gunung Bakal, Desa Sumberarum, Magelang, Jawa Tengah, Minggu (17/12).

Baca Selengkapnya
Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang Hentikan Penuntutan Kasus Pengembala Ternak Jadi Tersangka karena Lawan Pencuri

Kejari Serang menyatakan kasus Muhyani tidak layak untuk dilimpahkan ke pengadilan pengembala ternak itu melakukan pembelaan terpaksa.

Baca Selengkapnya
Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Terjaring OTT KPK, Uang Tunai Rp725 Juta Disita

Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Terjaring OTT KPK, Uang Tunai Rp725 Juta Disita

Abdul Gani diduga menerima suap senilai Rp2,2 miliar dari pengadaan proyek tersebut.

Baca Selengkapnya
Jokowi Resmikan 15 Ruas Jalan di Sulteng yang Habiskan Anggaran Rp330 Miliar

Jokowi Resmikan 15 Ruas Jalan di Sulteng yang Habiskan Anggaran Rp330 Miliar

Jokowi mengatakan, 15 ruas jalan yang diperbaiki dan dibangun tersebar di 9 kabupaten/kota di Sulteng.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Sungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya

Sungai Tuntang Meluap Sebabkan Jalur Semarang - Grobogan Lumpuh Total, Ini Penampakannya

Air bah tersebut merupakan kiriman dari Kota Salatiga dan Kabupaten Semarang.

Baca Selengkapnya