Kejagung segera eksekusi aset 14 perusahaan Asian Agri
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengeksekusi aset 14 perusahaan kelapa sawit yang tergabung dalam Asian Agri Group (AAG). Asian Agri Group diputus bersalah atas kasus pajak senilai Rp 2,5 triliun.
"Insya Allah bisa dieksekusi segera. Sekarang kita sedang sampai di mana dan berapa jauh aset yang akan disita pada perusahaan itu," ujar Jaksa Agung Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6).
Menurut Basrief, pihaknya diberikan waktu selama satu tahun untuk membereskan masalah eksekusi 14 perusahaan AAG. "Memang kita diberi waktu satu tahun, tapi kan kalau lebih cepat lebih baik," tegas Basrief.
Kejagung dibantu Ditjen Pajak, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkum HAM), Badan Pertanahan Nasional (BPN) serta Pusat Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) akan mengamankan aset 14 perusahaan kelapa sawit yang tergabung dalam Asian Agri Group (AAG).
Hal itu dilakukan setelah perusahaan milik taipan Sukanto Tanoto diputuskan harus membayar tunggakan pajak sebesar Rp 2,5 triliun kepada negara.
"Kita diberi jangka waktu setahun, karena waktunya lumayan panjang kita harus antisipasi (awasi aset AAG)," kata Jaksa Agung Basrief Arief, Jumat (7/6).
Pihaknya meminta BPN mengawasi lahan yang dimiliki 14 perusahaan Asian Agri Group supaya tidak dijual ke pihak lain. "BPN mengawasi asetnya agar tak beralih ke pihak lain, status quo pemblokiran," ujar dia.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan telah mengeluarkan surat tagihan pajak terhadap perusahaan pengolahan sawit, Asian Agri.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula
Baca SelengkapnyaArief menekankan bahwa prioritas utama pemerintah adalah mengutamakan produksi dalam negeri, terutama menjelang panen raya jagung.
Baca SelengkapnyaEmpat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung menetapkan enam tersangka korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada Balai Teknik Perkeretaapian Medan tahun 2017-2023.
Baca SelengkapnyaDalam tugasnya Kemendag akan mengeluarkan persetujuan impor. Kemudian, Bapanas bertugas untuk memberikan penugasan impor tersebut.
Baca SelengkapnyaPerusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaGanjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.
Baca SelengkapnyaImpor beras dari Kamboja untuk memenuhi kebutuhan stok beras menjelang Idul Fitri 1445H.
Baca Selengkapnya