Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung periksa pimpinan bank terkait korupsi Rp 55 M

Kejagung periksa pimpinan bank terkait korupsi Rp 55 M Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pimpinan cabang Bank Pembangunan Daerah, Bank Jabar dan Banten (BJB) pagi tadi. Hal ini berkaitan dengan kasus korupsi penggunaan kredit Bank Jabar-Banten Tbk Cabang Surabaya kepada PT Cipta Inti Permindo (CIP).

"Dugaan tipikor Bank Jabar Banten (BJB) cabang Surabaya dari pukul 10.00 WIB diperiksa saksi Ir Akhmad Faqih selaku pimpinan cabang Bank BPD BJB cabang Majalengka," kata Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/2).

Pemeriksaan ini seputar posisi Akhmad Faqih sebelum dirinya menjabat sebagai pimpinan di BJB cabang Majalengka. Diketahui, saat dirinya menjabat, BJB cabang Surabaya dia memberikan kredit pada PT Cipta Inti Permindo.

"Pemeriksaan menyangkut kedudukan saksi saat memberikan persetujuan permohonan fasilitas kredit PT. CIP disaat saksi menjabat pimpinan cabang BPD jabar dan banten cabang Surabaya," lanjutnya.

Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka yaituY (Direktur PT CIP), DPS (Direktur Komersil PT E Farm Bisnis Indonesia), DY (Karyawan PT Sang Hyang Sri/mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia) dan ESD (Manajer Komersil PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten Tbk Cabang Surabaya).

Sebelumnya, oknum dari BJB dengan PT CIP kongkalikong untuk memanipulasi data dan dokumen sehingga tidak sesuai dengan fakta yang ada. Kemudian diduga terjadi penyimpangan dalam pemberian dan penggunaan fasilitas kredit oleh BPD Jabar dan Banten Tbk, Cabang Surabaya kepada PT CIP untuk pengadaan bahan baku pangan ikan. Akibatnya negara dirugikan hingga 55 miliar.

(mdk/ded)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah

Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.

Baca Selengkapnya
Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Praperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR

Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli

Baca Selengkapnya
Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal

Pimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal

JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
IPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi

IPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi

Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW

Baca Selengkapnya
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

Usut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo

KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.

Baca Selengkapnya
PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

PPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024

Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.

Baca Selengkapnya