Kejagung periksa pimpinan bank terkait korupsi Rp 55 M
Merdeka.com - Penyidik tindak pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa pimpinan cabang Bank Pembangunan Daerah, Bank Jabar dan Banten (BJB) pagi tadi. Hal ini berkaitan dengan kasus korupsi penggunaan kredit Bank Jabar-Banten Tbk Cabang Surabaya kepada PT Cipta Inti Permindo (CIP).
"Dugaan tipikor Bank Jabar Banten (BJB) cabang Surabaya dari pukul 10.00 WIB diperiksa saksi Ir Akhmad Faqih selaku pimpinan cabang Bank BPD BJB cabang Majalengka," kata Kapuspenkum Setia Untung Arimuladi di Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (13/2).
Pemeriksaan ini seputar posisi Akhmad Faqih sebelum dirinya menjabat sebagai pimpinan di BJB cabang Majalengka. Diketahui, saat dirinya menjabat, BJB cabang Surabaya dia memberikan kredit pada PT Cipta Inti Permindo.
"Pemeriksaan menyangkut kedudukan saksi saat memberikan persetujuan permohonan fasilitas kredit PT. CIP disaat saksi menjabat pimpinan cabang BPD jabar dan banten cabang Surabaya," lanjutnya.
Dalam kasus ini Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka yaituY (Direktur PT CIP), DPS (Direktur Komersil PT E Farm Bisnis Indonesia), DY (Karyawan PT Sang Hyang Sri/mantan Direktur Utama PT E Farm Bisnis Indonesia) dan ESD (Manajer Komersil PT Bank Pembangunan Daerah Jabar dan Banten Tbk Cabang Surabaya).
Sebelumnya, oknum dari BJB dengan PT CIP kongkalikong untuk memanipulasi data dan dokumen sehingga tidak sesuai dengan fakta yang ada. Kemudian diduga terjadi penyimpangan dalam pemberian dan penggunaan fasilitas kredit oleh BPD Jabar dan Banten Tbk, Cabang Surabaya kepada PT CIP untuk pengadaan bahan baku pangan ikan. Akibatnya negara dirugikan hingga 55 miliar.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaPraperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli
Baca SelengkapnyaPimpinan Bank Pelat Merah Bobol Uang Rp7,7 M, Cairkan Klaim Asuransi Debitur yang Sudah Meninggal
JPU menjelaskan terdakwa menyalahgunakan dana klaim asuransi atas debitur yang sudah meninggal dunia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaIPW Laporkan Ganjar Pranowo dan Eks Dirut Bank Jateng ke KPK Atas Dugaan Gratifikasi
Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri membenarkan laporan aduan masyarakat IPW
Baca SelengkapnyaKejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaUsut Korupsi Pemotongan Dana Insentif ASN, KPK Sita Uang Asing Saat Geledah Rumah Pejabat BPPD Sidoarjo
KPK telah menetapkan SW sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo sebesar Rp2,7 miliar.
Baca SelengkapnyaPPATK Ungkap Transaksi Mencurigakan Triliunan Rupiah Jelang Pemilu 2024
Angka transaksi mencurigakan tersebut mencapai triliunan rupiah dari ribuan nama.
Baca Selengkapnya