Kejagung pastikan Asian Agri bayar denda Rp 2,5 T secara dicicil
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) memastikan PT Asian Agri Group (AAG) membayar denda Rp 2,5 triliun dalam perkara pajak sampai kurun waktu bulan Oktober 2014. Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan pembayaran dilakukan dengan cara dicicil.
"Dari pihak Asia Agri mendatangi saya dan dilakukan pembicaraan. Alhamdulillah, dia menyatakan sanggup membayar. Tentunya saya sambut baik," kata Basrief di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Kamis, (30/1).
Basrief menambahkan, pada tahap awal atau 28 Januari 2014, dibayar sekitar Rp 719 miliar dan selanjutnya Rp 200 miliar per bulan.
"Itu sudah dicairkan dalam rekening Kejaksaan, selanjutnya ditransfer kembali ke kas negara," kata Basrief.
Seperti diketahui, Kejaksaan Agung berencana mengeksekusi 14 perusahaan milik PT Asian Agri Group terkait penggelapan 48 persen tagihan pajak dalam kurun waktu 2002-2005. Upaya eksekusi akan dilakukan jika AAG tidak membayar denda pidana senilai Rp 2,5 triliun berdasarkan putusan kasasi Mahkamah Agung Nomor 2239 K/PID.SUS/201.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Blusukan di Pasar Palembang, Ganjar Pranowo Kaget Harga Daging Mahal
Ganjar pun membeli beberapa sayuran untuk dibawa pulang. Sontak itu membuat pedagang antusias melayaninya.
Baca SelengkapnyaAwal Tahun, Bea Cukai Bantu Ekspor Sarung Tangan Asli Kalasan ke Jepang, Nilainya Rp1,1 Miliar
Perusahaan tersebut mengekspor sarung tangan sebanyak 339 karton
Baca SelengkapnyaDulu Jualan di Kaki Lima, Kini Eks Pegawai BUMN Ini Sukses Punya Pabrik Kerupuk Kulit, Omzet Rp700 Juta Perbulan
Kisah pengusaha kerupuk kulit yang memulai bisnis dengan berjualan di pinggir jalan hingga dapat omzet ratusan juta.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Pemerintah Sudah Salurkan 1,46 Juta Ton Beras Bantuan Pangan untuk 21,3 Juta Kepala Keluarga
Dari 10 Kg beras yang diberikan oleh pemerintah, telah memenuhi sepertiga dari kebutuhan bulanan.
Baca SelengkapnyaGaji Karyawan Bulan November Dicicil, Dirut PT DI Ungkap Kondisi Perusahaan Sebenarnya
Gaji seluruh karyawan PT DI untuk bulan November 2023, baru dibayar rata sebesar Rp1 juta.
Baca SelengkapnyaPemerintah Izinkan Lagi Bulog Impor Beras 1,6 Juta Ton di 2024, Ini Alasan Kemendag
Tambahan kuota impor ini jadi pelengkap izin impor sebanyak 2 juta ton yang sudah diproses lebih dahulu.
Baca SelengkapnyaPecat Karyawan yang Tak Ingin Pensiun, Perusahaan Ini Malah Wajib Bayar Ganti Rugi Rp1,6 Miliar
Perusahaan di Amerika Serikat diwajibkan membayar gaji dan ganti rugi kepada mantan karyawannya.
Baca SelengkapnyaMasuk Musim Panen, Harga Beras di Cipinang Turun Rp 1.000 Per Kilogram
Ketua Perpadi Jakarta ini mengatakan penurunan harga mencapai Rp700-1.000 per kilogram di Cipinang.
Baca SelengkapnyaData BPS: Harga Beras Naik 20 Persen, Kualitas Medium Dijual Rp14.162 per Kg
Kenaikan harga beras terjadi di berbagai wilayah Indonesia pada Februari 2024.
Baca Selengkapnya