Kejagung minta KPU waspadai calon kepala daerah berstatus tersangka
Merdeka.com - Kejaksaan Agung meminta Komisi Pemilihan Umum cermat terhadap status tersangka yang disandang kandidat kepala daerah yang akan bertarung dalam pilkada serentak Desember 2015.
"KPU bisa bersikap, tidak perlu menunggu rekomendasi (kejaksaan)," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Tony Spontana usai workshop yang digelar Forum Wartawan Kejaksaan Tinggi Jawa Tengah di Semarang, Selasa (28/7).
Menurutnya, status tersangka seseorang tentunya sudah diketahui secara umum oleh masyarakat. KPU sudah bisa mengambil keputusan jika memang ada bakal calon yang berstatus sebagai tersangka saat mendaftar.
Lanjut dia, yang perlu mendapat perhatian yakni perkara yang masih berada di tingkat awal atau penyelidikan. "Biasanya yang di tingkat awal yang jadi prioritas, harus diwaspadai," katanya seperti dilansir Antara.
Secara umum, kata dia, kejaksaan siap membantu untuk ikut menelusuri rekam jejak para kandidat yang akan bertarung dalam pilkada. Dia menuturkan ada pula partai politik atau organisasi yang telah sejak awal melakukan pendekatan dengan kejaksaan untuk membantu menelusuri rekam jejak calon yang akan diusungnya. "Semua calon harus dipastikan bersih," pungkasnya.
(mdk/efd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.
Baca SelengkapnyaPagi ini, KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai presiden dan wakil presiden periode 2024-2029.
Baca SelengkapnyaPemilu 2024 sudah memasuki tahapan rekapitulasi suara di tingkat kecamatan.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Presiden Jokowi melakukan kunjungan ke IKN guna meninjau kembali progres pembangunan.
Baca SelengkapnyaKomisioner KPU mengatakan, salah satu hal yang disepakati adalah tentang tema debat yang awalnya mengandung tujuh tema dirampingkan menjadi enam.
Baca SelengkapnyaPresiden menyampaikan pemenuhan kebutuhan pangan merupakan prioritas pemerintah saat ini.
Baca SelengkapnyaKetua KPU Diputuskan Langgar Etik Karena Pencalonan Gibran, DKPP Sebut Tak Pengaruh Pencalonan Cawapres
Baca SelengkapnyaJokowi meminta KPU dan para penyelenggara Pemilu memastikan tata kelola pelaksanaan Pemilu 2024 berjalan dengan baik.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut Pemilu 2024 sangatlah kompleks karena melibatkan 204.807.222 orang, di 38 provinsi, 514 kabupaten/kota, 7.277 kecamatan, 83.771 desa.
Baca Selengkapnya