Kejagung desak PNG tindaklanjuti pemulangan Djoko Tjandra
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) mendesak pemerintahan Papua Nugini (PNG) yang baru untuk menindaklanjuti proses pemulangan terpidana dua tahun penjara dalam kasus pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali, Djoko Soegiarto Tjandra.
"Melalui perwakilan di sana kita desak supaya menindaklanjuti surat yang pernah kita kirim. Kita sudah kirim surat ekstradisi kesana. Dengan pemerintah baru supaya ditindaklanjuti," kata Wakil Jaksa Agung, Darmono, kepada wartawan di Kejagung, Jumat (14/9).
Darmono mengatakan jika pihak PNG minta difasilitasi, prosesnya akan memerlukan waktu yang lama. Karena untuk mengeluarkan anggaran, harus dibicarakan ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
"Kita akan minta konfirmasi ke pemerintah di sana. Kemarin minta difasilitasi, nanti perlu anggaran negara. Nanti dibicarakan DPR. Kita akan memastikan lagi bagaimana apakah sana ke sini atau sebaliknya," kata Darmono.
Darmono menambahkan, kalau sekadar penginapan, Menko Polhukam siap mamfasilitasi. "Kalau lebih lagi ya beda lagi," ujar dia.
Sebelumnya, Kejagung masih mempertimbangkan untuk mengundang pemerintah Papua Nugini (PNG) ke Indonesia terkait pembicaraan soal pemulangan Djoko Tjandra.
"Iya masih kami pertimbangkan, mengundang kan harus siapkan segala sesuatunya seperti akomodasi, hotel dan sebagainya. Di sana (PNG) mau enaknya saja, nanti jangan-jangan minta saku lagi," ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
446.219 prajurit TNI secara serentak di seluruh Indonesia dikerahkan untuk mendukung kelancaran pesta demokrasi jelang hari pencoblosan 14 Februari.
Baca SelengkapnyaTonny menggantikan posisi Marsekal Fadjar Prasetyo yang akan memasuki masa pensiun pada 9 April 2024.
Baca SelengkapnyaPrabowo ingin semua pihak mengedepankan kepentingan rakyat dan bangsa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Indonesia.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menurut dia, pendapat mantan Gubernur Jawa Tengah itu masuk akal, bukan hanya ngomong doang.
Baca SelengkapnyaPihaknya mengajak seluruh pendukung Prabowo-Gibran untuk merapatkan barisan.
Baca SelengkapnyaJokowi ingin KPU bertindak sesuai aturan pada pesta demokrasi lima tahunan.
Baca SelengkapnyaHasto mengingatkan masa reformasi atau saat Prabowo diberhentikan sebagai TNI.
Baca SelengkapnyaUsulan kenaikan pangkat Prabowo ini merupakan usulan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto.
Baca SelengkapnyaHubungan antar bangsa belum tentu akan berjalan seiringan selamanya. Semua tergantung kepentingan.
Baca Selengkapnya