Kejagung Buru Inisial DK di Proposal Pengurusan Fatwa MA Djoko Tjandra
Merdeka.com - Kejaksaan Agung tengah mencari seseorang atas nama inisial DK yang diduga terlibat dalam kasus yang kini menjerat Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) terkait pengurusan Fatwa Mahkamah Agung (MA) atas nama Djoko Soegiarto Tjandra.
"Yang lain belum ada, baru DK yang kita cari. Kita enggak tahu (dari unsur mana) yang jelas DK itu ada data, singkatannya DK. Makanya kita lagi cari DK ini siapa, (data) dari dokumen, bukan (pengakuan)," kata Direktur Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Febrie Adriansyah di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (11/9).
"Terkait dia tercantum di dokumen proposal (Fatwa) iya, yang diajukan Pinangki, di situ ada DK," sambungnya.
Ia mengaku belum mengetahui siapa DK tersebut, apakah seorang perempuan atau laki-laki. Oleh karena itu, ia pun menanyakan nama tersebut ke Pinangki.
"Makanya kita tanya nih ke P, ke ini, belum terungkap nih siapa. (Laki apa perempuan) belum tahu, makanya kita lagi cari ini singkatannya siapa," ujarnya.
Selain menanyakan hal tersebut kepada Pinangki, pihaknya juga akan melakukan koordinasi dengan Bareskrim Polri terkait nama inisial DK tersebut.
"(DK penyelidikan baru) Enggaklah, nanti kita koordinasi ke Bareskrim. Jangan-jangan dia tahu nama DK, kan di sana nyidik juga," jelasnya.
Masyarakat Antikorupsi Indonesia (MAKI) meminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami istilah dan inisial nama dalam rencana pengurusan fatwa Mahkamah Agung (MA) oleh Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM) dan pengacara Anita Dewi Kolopaking (ADK).
"KPK hendaknya mendalami aktivitas PSM dan ADK dalam rencana pengurusan fatwa dengan diduga sering menyebut istilah 'Bapakmu' dan 'Bapakku'. KPK perlu mendalami berbagai inisial nama yang diduga sering disebut PSM, ADK, dan DST dalam rencana pengurusan fatwa, yaitu T, DK, BR, HA, dan SHD," kata Koordinator MAKI Boyamin Saiman dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (11/9).
MAKI, Jumat menyampaikan materi kepada KPK guna dijadikan bahan pendalaman dalam gelar perkara dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait kasus Djoko Soegiarto Tjandra (DST).
"KPK hendaknya juga mendalami peran PSM yang diduga pernah menyatakan kepada ADK, intinya pada hari Rabu akan mengantar R menghadap pejabat tinggi di Kejagung," kata Boyamin.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jaksa Agung ST Burhanuddin Menjawab Tudingan Penangkapan Jubir Timnas AMIN Terkait Politik
Jaksa Agung menyatakan tidak ada politisasi dalam proses penegakan hukum tersebut, khususnya berkenaan dengan Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaIni Jagoan Gerindra Buat Pilkada DKI Jakarta 2024
Sejumlah partai politik mulai memunculkan nama-nama yang digadang-gadang maju Pilkada DKI.
Baca SelengkapnyaPutusan MK: Anggota Parpol Harus Mundur Minimal 5 Tahun Sebelum Jadi Jaksa Agung
MK menyatakan, pengurus parpol yang akan diangkat menjadi Jaksa Agung harus lebih dulu berhenti dari kepengurusan parpol sekurang-kurangnya 5 tahun.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Menyusul Megawati, Eks Kasau dan Kasal Pendukung Ganjar di Pilpres Bakal Ajukan Amicus Curiae ke MK
Para purnawirawan TNI dan sejumlah tokoh tergabung dalam F-PDR menilai pelaksanaan pemilu 2024 merusak iklim sehat demokrasi di Indonesia.
Baca SelengkapnyaJenderal TNI Bintang 4 Mutasi 61 Perwira, Salah Satunya Kadispenau
Kadispenau kini dijabat Marsekal Pertama TNI Bambang Juniar Djatmiko.
Baca SelengkapnyaPTUN Jakarta Tolak Gugatan TPDI soal Kasus Dugaan Politik Dinasti Jokowi
Penggugat belum menempuh upaya administratif yang diwajibkan peraturan yang berlaku.
Baca SelengkapnyaKejari Jaktim Sebut SPDP Indra Charismiadji Terbit Sejak Agustus 2023
Namun Cakra enggan untuk menjelaskan terkait waktu pastinya soal penetapan tersangka Indra.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaDiperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca Selengkapnya