Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung beri sinyal buka kembali kasus Bank Bali

Kejagung beri sinyal buka kembali kasus Bank Bali Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung memberi sinyal membuka kembali kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengalihan hak piutang (cassie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) yang terjadi pada 1999. Terhitung sejak Tahun 2011, kasus tersebut mangkrak di Kejaksaan Agung.

"Nanti kita proses lebih lanjut," kata Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejagung, R Widyo Pramono di Kejaksaan Agung Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Jumat (19/12).

Peluang dibuka kembali perkara yang merugikan negara sebesar Rp 904,64 miliar tersebut tergantung hasil sidang gugatan praperadilan yang dilakukan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI).

Diketahui, kedua organisasi masyarakat itu mengajukan gugatan tersebut mendesak Kejaksaan Agung membuka kembali kasus Cessie Bank Bank Bali yang diduga melibatkan mantan Menteri BUMN Tanri Abeng, mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto dan mantan Direktur Utama PT Era Giat Prima yang kini menjabat sebagai Ketua DPR, Setya Novanto.

"Biar proses gugatan biar berjalan dulu nanti perkembangannya seperti apa tunggu proses selanjutnya," katanya.

Kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam pengalihan hak piutang (cassie) PT Bank Bali kepada Bank Dagang Negara Indonesia (BDNI) yang terjadi pada 1999 ditangani pihak Kejaksaan Agung sejak 2001 silam.

Dalam perkara yang merugikan negara sebesar Rp 904,64 miliar tersebut menetapkan mantan Gubernur Bank Indonesia Syahril Sabirin, mantan Wakil Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional Pande N Lubis, pemilik Bank Bali Rudi Ramli dan mantan Direktur PT Era Giat Prima Djoko S Tjandra sebagai tersangka. Namun sejak Tahun 2011 kasus tersebut mangkrak di Kejaksaan Agung.

Padahal dalam dakwaan Djoko S Chandra disebut beberapa nama lainnya yang belum diproses hingga kini seperti mantan Menteri BUMN Tanri Abeng, mantan Menteri Keuangan Bambang Subianto dan mantan Direktur Utama PT Era Giat Prima yang kini menjabat sebagai Ketua DPR, Setya Novanto. Djoko sendiri saat ini menjadi buronan negara setelah divonis bersalah oleh Mahkamah Agung (MA).

Pada persidangan perdana Jumat (26/11) lalu, mejelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sempat membuka persidangan yang diajukan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI). Namun, karena hanya tergugat dari Kejaksaan yang menghadiri, sidang pun terpaksa ditunda hingga 2 pekan, yakni tanggal 10 Desember mendatang.

Hal serupa terjadi dalam sidang perdana gugatan praperadilan yang diajukan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) pada Kamis (18/12) kemarin. Lantaran dari pihak kejaksaan sedang rapat di Mahkamah Agung (MA) sehingga sidang ditunda hingga Rabu (7/1) mendatang.

(mdk/eko)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut
Nekat Tinggalkan Jabatan Mentereng di Bank, Pria Tulungagung Ini Pilih Buka Bisnis Cukur Rambut

Sesaat setelah pensiun dini dari bank, orang tuanya sempat khawatir karena dia belum bekerja lagi dan bisnis yang dijalankan belum jelas nasibnya

Baca Selengkapnya
Sempat Keluar dari KAI & Kerja di Bank, Pramugara KA Turangga Pilih Mengabdi Lagi di Kereta Api
Sempat Keluar dari KAI & Kerja di Bank, Pramugara KA Turangga Pilih Mengabdi Lagi di Kereta Api

Empat jasad petugas KA yang menjadi korban dalam peristiwa itu di antaranya sudah dievakuasi.

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bank BPD Bali Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing
Bank BPD Bali Ungkap Kesiapan Penyelenggaraan Pungutan Wisatawan Asing

BPD Bali memiliki peran strategis karena ditunjuk Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bali sebagai bank persepsi.

Baca Selengkapnya
Semarang Banjir, Empat Perjalanan Kereta Api Relasi Solobalapan Batal
Semarang Banjir, Empat Perjalanan Kereta Api Relasi Solobalapan Batal

Empat perjalanan KA tersebut sedianya berangkat dan menuju Stasiun Tawang Bank Jateng.

Baca Selengkapnya
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP
Bank Indonesia Bakal Buka Penukaran Uang di Titik Jalur Mudik, Syaratnya Cuma Butuh KTP

Bagi masyarakat yang ingin menukarkan uang melalui pelayanan tersebut harus membawa indentitas seperti kartu tanda penduduk (KTP).

Baca Selengkapnya
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali
Pengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali

Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah

Ketut menyebut, penetapan lima tersangka itu dilakukan pada Jumat, 16 Februari 2024.

Baca Selengkapnya
Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun
Bank bjb Salurkan KUR Pola Kemitraan ke 11.804 Debitur, Totalnya Rp1,9 Triliun

Bank bjb fokus mengembangkan pelayanan agar lebih banyak lagi masyarakat dapat menjangkau produk dan jasa layanan perbankan.

Baca Selengkapnya