Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung Bentuk Tim Khusus Lacak Aset Tersangka Kasus Jiwasraya

Kejagung Bentuk Tim Khusus Lacak Aset Tersangka Kasus Jiwasraya Gedung Kejaksaan Agung. Merdeka.com/Imam Buhori

Merdeka.com - Kejaksaan Agung membentuk tim khusus untuk melacak aset 5 tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Jiwasraya. Seluruh aset para tersangka akan dilacak, baik yang di dalam negeri atau di luar negeri.

"Jadi Kejaksaan telah membentuk tim khusus tentang pelacakan dan pemulihan aset terkait dugaan tindak pidana korupsi pada Jiwasraya," kata Kapuspenkum Kejaksaan Agung Hari Setiyono di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (24/1).

Tim pelacakan aset ini terdiri dari unsur Biro Hukum dan Hubungan Luar Negeri, pusat pemulihan aset, asisten umum dan asisten khusus Jaksa Agung.

"Pokoknya antara lain mengidentifikasi dan menginvetarisasi berbagai aset terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi pada Jiwasraya," jelasnya.

Libatkan PPATK dan Lembaga Terkait

Selain itu, pihaknya juga bakal menjalin kerja sama dan koordinasi dengan Central Authority, PPATK serta stakeholder dan counterpart di dalam maupun luar negeri.

"Tentu terhadap hasil pelacakan aset dimungkinkan nantinya akan berkembang dan tentu penyidik akan mengembangkan penyidikannya, tidak menutup kemungkinan juga akan dikembangkan terhadap Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)," ujarnya.

"Maka, penyidik tentu akan menyangkakan juga terhadap TPPU diharapkan simultan antara tindak pidana korupsi dan TPPU yang artinya pencucian uang ini berasal dari predikat crimenya adalah tindak pidana korupsi," sambungnya.

Tim juga akan mengidentifikasi nama-nama yang dicatut para tersangka terkait dalam transaksi saham Jiwasraya. Hari menyebut, tim akan mengecek apakah ada unsur kesengajaan terkait pencatutan nama tersebut atau tidak.

"Tentu karena sekarang sementara ini 5 tersangka yang kita lacak adalah aset dari 5 tersangka tersebut. Tidak menutup kemungkinan seperti kemarin yang saya sampaikan, ada yang nama dipakai misalnya nomine namanya dipakai, bisa juga. Nah itulah disamarkan berarti, nah tim akan melacak itu," tegasnya.

"Apakah nanti tindakan selanjutnya terhadap orang-orang yang namanya dipakai apakah ada unsur sengaja, bersama sama nah itu nanti dalam perkembangan penyidikan selanjutnya," pungkasnya.

Tersangka Simpan Aset di Luar Negeri

Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus Kejagung Febrie Adriansyah mengatakan ada aset miliki 5 tersangka kasus korupsi PT Jiwasraya di luar negeri. Pihaknya akan terus menelusuri seluruh aset semua tersangka itu.

"Pasti ada (indikasi aset yang disimpan di luar negeri). Saya pastikan ada. Oleh karena itu saya akan kejar terus kemanapun mereka sembunyikan aset," kata Febrie di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Rabu (22/1) malam.

Febrie juga mengakui ada kemungkinan bakal ada tersangka baru dalam kasus tersebut. Sebab, pengumpulan bukti dan pengembangan kasus terus dilakukan.

"Hingga saat ini masih kita kumpulkan alat bukti, tapi tidak tertutup kemungkinan bahwa akan ada penetapan tersangka lain," ujarnya.

(mdk/ray)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Jelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Jelang Libur Panjang, 181.431 Kendaraan Tinggalkan Jabodetabek

Angka tersebut merupakan kumulatif arus lalu lintas dari 4 Gerbang Tol Utama Jasa Marga.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Asas Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Tahapan dan Tujuannya

Asas Pemilu di Indonesia, Lengkap Beserta Tahapan dan Tujuannya

Asas pemilu di Indonesia ada 6, yaiitu Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya
Apa Arti Pemilu? Ketahui Asas & Dasar Penyelenggaraan Pemilihan di Indonesia

Apa Arti Pemilu? Ketahui Asas & Dasar Penyelenggaraan Pemilihan di Indonesia

Apa arti pemilu? Berikut penjelasannya secara rinci.

Baca Selengkapnya
Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Jaksa Agung Ingatkan Anak Buah Pentingnya Etika Selaku Penegak Hukum

Burhanuddin menegaskan, menjadi seorang jaksa pun tidak boleh sembarangan dalam berpenampilan.

Baca Selengkapnya
Cara Jitu Cegah dan Atasi Munculnya Jerawat di Telinga

Cara Jitu Cegah dan Atasi Munculnya Jerawat di Telinga

Munculnya jerawat di telinga bisa menjadi suatu hal yang mengganggu. Berikut cara mencegah dan mengatasi masalah ini.

Baca Selengkapnya
Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Besaran Pajak Aset Kripto Diminta untuk Ditinjau Ulang, Ini Sederet Alasannya

Saat ini terdapat berbagai jenis pajak aset kripto yang dikenakan di Indonesia, yaitu pajak penghasilan (PPh), PPN dan pajak tambahan.

Baca Selengkapnya