Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kejagung belum akan periksa SDA soal korupsi laboratorium

Kejagung belum akan periksa SDA soal korupsi laboratorium Suryadharma Ali . ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Penyidikan korupsi pengadaan alat laboratorium di Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA) oleh Kementerian Agama (Kemenag), terus berkembang. Kejaksaan pun telah memeriksa sejumlah saksi dari Kemenag. Bahkan jika dimungkinkan, Kejaksaan Agung mengaku tak segan memeriksa Menteri Agama Suryadharma Ali (SDA).

"Apabila perlu ada, pasti dimintai keterangan siapa pun itu," kata Direktur Penyidikan Pidana Khusus kejagung M Adi Toegarisman di Kejagung, Jakarta, Kamis (25/7).

Kendati begitu, Kejagung belum berani memastikan kapan Suryadharma Ali akan diperiksa. Beberapa hari lalu, Kejagung telah memeriksa pejabat tinggi di Sekretariat Kemenag, Opa Mustopa.

"Untuk memeriksa seseorang ada kaitannya urgensi untuk diperiksa. Manakala itu (tidak ada urgensinya) tidak harus ke sana (dipanggil dan diperiksa)," ungkap Adi lagi.

Dalam kasus korupsi yang merugikan negara sebesar Rp 71,5 miliar ini, Kejagung telah menetapkan delapan tersangka. Namun semuanya belum ada yang ditahan.

Mereka adalah Direktur Utama PT Alfindo Nuratama Perkasa Arifin Ahmad, Direktur CV Pudak Zainal Arief, Staf PT Nurationdo Bangun Perkara Mauren Patricia Cicilia dan Konsultan Informasi Teknologi dari PT Sean Hulbert Jaya, Ida Bagus Mahendra Jaya Martha.

Selain pihak swasta, Kejagung juga menetapkan mantan penyelenggara negara sebagai tersangka. Yaitu mantan Direktur Pendidikan Madrasah Kemenag Firdaus Basuni, dan mantan perwakilan dari Unit Pengadaan Rizal Royan, mantan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kemenag Affandi Mochtar, dan Pejabat Pembuat Komitmen Kemenag Syaifuddin.

(mdk/cob)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan

Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Kejagung Tetapkan Tersangka Baru Kasus Korupsi Komoditi Timah, Ditahan di Rutan Pondok Bambu

Sudah ada sembilan tersangka dari puluhan saksi diperiksa Kejagung,

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Kejaksaan Agung Tetapkan Satu Tersangka Korupsi Importasi Gula

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah

Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Tersangka Menghalangi Penyidikan Kasus Korupsi Timah

Mulai dari mengumpulkan keterangan saksi, penggeledahan, penyitaan, hingga penahanan terhadap tersangka tersebut.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung Tahan 1 Lagi Tersangka Korupsi Proyek Jalur Kereta Api Besitang-Langsa

Kejagung menetapkan satu lagi tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa pada tahun 2017 sampai 2023.

Baca Selengkapnya