Kejagung ajukan PK kasus korupsi Supersemar
Merdeka.com - Kejaksaan Agung (Kejagung) akan mengajukan Peninjauan Kembali (PK) kasus korupsi Supersemar yang menyeret nama mantan Presiden Soeharto. Terdapat kesalahan penulisan jumlah nominal dalam putusan Mahkamah Agung (MA) terkait perkara itu.
"Kita sedang telaah kesalahannya, kemudian kita sampaikan ke MA. Karena ini masalah perdata, kita bisa PK," ujar Jaksa Agung Basrief Arief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (21/6).
Menurut Basrief, kesalahan tersebut fatal, karena beda satu angka saja dalam jumlah maka hasilnya sudah pasti berbeda.
"Masalah nominal. Sebab nominal keliru dalam mencantumkan nominal. Ini fatal. Jika ada tambahan angka tiga nol di belakang, jumlahnya berbeda. Tetapi perkaliannya betul," ungkap Basrief.
Sebelumnya, Kejagung menyatakan sudah menerima putusan Mahkamah Agung terkait Yayasan Supersemar yang bersalah dan harus membayar ganti rugi senilai Rp 3,07 triliun. Yayasan Supersemar bergerak di bidang bea siswa dan didirikan oleh mantan Presiden Soeharto.
Namun, Jaksa Agung Basrief Arief mengatakan ada kekeliruan dalam putusan tersebut. "Putusan sudah diterima, setelah dipelajari, amar putusannya ada yang keliru. Kelirunya pada penyebutan jumlah nominal yang akan kita tagih," ujar Basrief di Kejaksaan Agung, Jakarta Selatan, Jumat (14/6).
Pihaknya mengaku sedang menelaah kesalahan nominal tersebut. Kejaksaan menyerahkan masalah tersebut kepada bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun)
"Ini sedang kami telaah, nanti dari Datun, apakah kita ajukan Peninjauan Kembali atau gimana," jelas Basrief.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kejagung Periksa Empat Direktur Perusahaan Sebagai Saksi Kasus Korupsi Jalur Kereta Api Medan
Empat direktur perusahaan itu diperiksa sebagai saksi untuk tujuh tersangka.
Baca SelengkapnyaKejagung Tetapkan Dirut PT SBS dan Eks Komisaris CV VIP Tersangka Korupsi Timah
Dengan tidak memenuhi panggilan penyidik sebanyak tiga kali tanpa alasan.
Baca SelengkapnyaKejagung Didesak Buru Tersangka Lain Kasus Korupsi Transaksi Emas Antam
Upaya hukum harus dimaksimalkan agar kerugian negara yang hilang bisa dikembalikan.
Baca SelengkapnyaKejagung Koordinasi dengan BPK soal Kerugian Negara dari Korupsi Timah
Sejauh ini nilai kerugian negara akibat korupsi tersebut senilai Rp271 triliun.
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara
OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Singgung Oknum Bekingi Korupsi di Sektor Tambang Depan 3 Paslon Capres-Cawapres
Nawawi mengatakan, praktik korupsi masih marak terjadi di pelbagai sektor.
Baca Selengkapnya