Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kediri Zona Merah Covid-19, Petugas Kembali Gelar Operasi Yustisi dan Edukasi

Kediri Zona Merah Covid-19, Petugas Kembali Gelar Operasi Yustisi dan Edukasi Covid-19. ©2020 Merdeka.com

Merdeka.com - Tren kasus positif virus covid 19 di Jawa Timur, mengalami peningkatan yang siginifikan. Dilansir dari media sosial Kominfo Jawa Timur, Khofifah mengumumkan ada tambahan 4 daerah yang ditetapkan sebagai zona merah yang meliputi Kabupaten Nganjuk, Kabupaten Kediri, Kabupaten Mojokerto dan Kota Mojokerto.

Berdasarkan surat Keputusan Gubernur Provinsi Jawa Timur, 11 Januari 2021, kota Kediri di kelilingi zona merah oleh daerah-daerah yang terdampak covid 19. Sehingga Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) memang harus diterapkan di Kota Kediri guna mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19.

Dengan demikian tercatat, total 15 kabupaten atau kota yang diterapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) menurut surat Keputusan Gubernur 11 Januari 2021, termasuk Kota Kediri.

“Sejak tanggal 11 Januari kemarin hingga 25 Januari besok PPKM Kota Kediri telah diberlakukan, jadi ada beberapa pembatasan yang memang terus kita pantau," ungkap Eko Lukmono, Kepala Satpol PP Kota Kediri, Sabtu (16/1).

Menurutnya pemantauan pembatasan ini dilakukan guna memastikan PPKM di Kota Kediri berjalan efektif. “Tidak hanya memantau saja, tapi kami juga mengedukasi masyarakat bahwa kita harus tetap selalu waspada terhadap Covid-19, apalagi berdasarkan keputusan Gubernur saat ini Kota Kediri dikelilingi zona merah," imbuhnya.

Selain itu, di samping melakukan edukasi secara lisan, Pemerintah Kota Kediri dalam hal ini Satpol PP bersama TNI (Kodim 0809) dan Polri (Polresta Kediri) terus melakukan operasi yustisi dan mengedukasi masyarakat serta membagikan masker.

Terpantau hari Jum’at kemarin, (15/1) tim gabungan Satpol PP, TNI, Polri, dan Kejaksaan Negeri gelar operasi Yustisi di jalan Mayjend Sungkono, depan gedung GNI.

Terbukyi masih ditemukan sejumlah pelanggaran yang dilakukan oleh pengguna jalan, terutama kelalaiannya tidak memakai masker saat berkendara. Sebagai sanksi para pelanggar ini langsung melakukan sidang di tempat bersama dengan Kejaksaan Negeri Kota Kediri.

Mereka akan dikenakan sejumlah denda tergantung pelanggarannya, sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Selain menindak secara langsung, petugas juga memberikan sosialisasi dan edukasi kepada para pelanggar agar tidak mengulangi perbuatannya.

Pemerintah Kota Kediri berharap, dengan berbagai upaya yang telah dilakukan ini, dapat meningkatkan kewaspadaan masyarakat. Selain itu, pihaknya juga menekankan bahwa saat ini Kota Kediri masih berada di situasi pandemi, sehingga penerapan protokol kesehatan 3M tidak boleh lengah.

(mdk/ded)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Polisi Periksa Pihak Pengurus dan Pengasuh Pondok Kediri
Santri Banyuwangi Tewas Dianiaya, Polisi Periksa Pihak Pengurus dan Pengasuh Pondok Kediri

Sedangkan, keempat pelaku masih masih ditahan di Mapolres Kediri Kota.

Baca Selengkapnya
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan
Menkes Budi: Kasus Covid-19 di Indonesia Jelang Natal dan Tahun Baru 2024 Tak Mengkhawatirkan

Budi juga menganjurkan masyarakat untuk kembali menggunakan masker saat mengakses tempat-tempat yang rawan.

Baca Selengkapnya
Kegiatan Ganjar Besok: Lari Pagi, Mencoblos Lalu Terbang ke Jakarta Bertemu Megawati
Kegiatan Ganjar Besok: Lari Pagi, Mencoblos Lalu Terbang ke Jakarta Bertemu Megawati

Pertemuan itu rencananya bakal dilaksanakan siang hari di kediaman Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) tersebut.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
KPAI Janji Kawal Kasus Penganiayaan Santri di Kediri
KPAI Janji Kawal Kasus Penganiayaan Santri di Kediri

Meski pelaku masih kategori anak-anak, KPAI mendorong keberlangsungan proses hukum yang berjalan.

Baca Selengkapnya
Keseruan Prajurit TNI di Semarang Ikut Lomba 17-an, Ingin Lebih Dekat dengan Warga
Keseruan Prajurit TNI di Semarang Ikut Lomba 17-an, Ingin Lebih Dekat dengan Warga

Melalui acara tersebut, mereka ingin menunjukkan bahwa mereka bisa diandalkan untuk membantu kesulitan masyarakat.

Baca Selengkapnya
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023
Dinkes DKI Akhirnya Mengungkap Jumlah Kasus Covid-19 JN.1 di Jakarta Selama Tahun 2023

Ani menjelaskan, JN.1 memiliki gejala yang sama seperti Covid-19 lainnya.

Baca Selengkapnya
Kemenkes Sebut 94 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Mayoritas karena Penyakit Jantung
Kemenkes Sebut 94 Petugas Pemilu Meninggal Dunia, Mayoritas karena Penyakit Jantung

Kementerian Kesehatan juga menyatakan bahwa ada 13.675 petugas pemilu yang tengah dirawat.

Baca Selengkapnya
Kubu Empat Tersangka Beberkan Kronologi Penganiayaan Santri di Kediri hingga Meninggal Dunia
Kubu Empat Tersangka Beberkan Kronologi Penganiayaan Santri di Kediri hingga Meninggal Dunia

Kasus ini sebelumnya terungkap bermula dari pelaporan pihak keluarga korban di Polsek Glenmore wilayah hukum Polresta Banyuwangi.

Baca Selengkapnya
Seharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran
Seharian Diguyur Hujan Deras, Sejumlah Wilayah di Bandung dan Lembang Kebanjiran

Hujan deras mengguyur sejak siang. Intensitasnya meningkat pada sore hari hingga menjelang petang.

Baca Selengkapnya