Kebakaran Polda Jateng sudah diinvestigasi, diduga akibat korsleting
Merdeka.com - Wakapolri Komjen Pol Budi Gunawan menegaskan, kebakaran kantor Polda Jateng diduga kuat karena arus pendek listrik. Hal ini diketahui setelah olah TKP dilakukan oleh Tim Investigasi Labfor Mabes Polri dan Polda Jateng beberapa waktu lalu.
"Tim investigasi Labfor Mabes dan Polda Jateng tengah mendalami. Kemungkinan besar karena arus pendek listrik," terang Komjen Budi di Kompleks Monumen Lubang Buaya, Pondok Gede, Jakarta Timur, Kamis (1/10).
Menurut dia, dari investigasi tersebut juga belum ditemukan adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa terbakarnya Kantor Polda Jateng. "Untuk sementara belum ada," tegas dia.
Sementara itu, tambah dia, berkas yang ada di Polda Jateng sudah di selamatkan termasuk para tahanan yang diamankan ke tempat lain. Adapun tahanan tersebut kini dititipkan untuk sementara sampai gedung B diperbaiki.
"Semua sudah diamankan. Saat proses kebakaran, tahanan juga sudah diamankan," tukas Budi.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
12 Pengeroyok Anggota Polisi Saat Hendak Bubarkan Tawuran Ditangkap
Akibat peristiwa itu, anggota Polres Jakpus mengalami luka robek pada bagian kepala.
Baca SelengkapnyaJejak Jenderal Hoegeng di Sumut, Datang Langsung Tolak Suap hingga Berhasil Usut Jaringan Perjudian
Jenderal ini terkenal sebagai orang yang jujur dan bersih selama mengabdi di Kepolisian, kini namanya terus dikenang dan menjadi sosok teladan.
Baca SelengkapnyaPolisi Sergap Rombongan Pemotor yang Masuk Tol Jagorawi
Akibatnya mobil yang berada di lajur satu terpaksa berhenti sesaat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Ungkap Penyebab Macet di Tasik Hingga Kendaraan Tak Bergerak Berjam-jam Semalam
Kendaraan didominasi para pemudik hendak balik ke kota asalnya. Tingginya volume kendaraan juga dipicu banyaknya wisatawan.
Baca SelengkapnyaKematian Seorang Warga saat Kebakaran di Tanjung Priok Dinilai Janggal, Polisi Tangkap Satu Orang
Dari hasil penyelidikan polisi ditemukan kejanggalan terkait penyebab kematian AZSN.
Baca SelengkapnyaPolisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran
Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka
Baca SelengkapnyaJenazah Sekeluarga Bunuh Diri Lompat dari Apartemen Diserahkan ke Keluarga
Petugas kepolisian sudah selesai melakukan pemeriksaan terhadap jasad keempat korban untuk kebutuhan penyidikan.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap, Polisi Bakal Tilang Pengendara Pakai Knalpot Brong di Jakarta
Polisi menjelaskan, larangan penggunaan knalpot brong tertuang dalam pasal 106 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Baca SelengkapnyaPolisi Usut Pemotor Bawa Anjing Dalam Karung di Jakarta Utara
Polisi memastikan akan menindak jika benar terbukti adanya pelanggaran.
Baca Selengkapnya