Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

KBRI ancam deportasi WNI penyalur TKW ilegal ke Mesir

KBRI ancam deportasi WNI penyalur TKW ilegal ke Mesir Pelatihan TKW. ©AFP PHOTO/ROMEO GACAD

Merdeka.com - KBRI di Kairo memberi peringatan keras dan mengancam akan mendeportasi penyalur tenaga kerja wanita (TKW) secara ilegal ke Mesir. Sebab, hal itu dikategorikan sebagai penyelundupan manusia.

"Mendatangkan TKW ke Mesir ini dianggap ilegal karena Mesir dan Indonesia tidak memiliki perjanjian penempatan tenaga kerja. Oleh karena itu, KBRI akan bertindak tegas berupa deportasi bagi pelaku penyaluran," kata Koordinator Fungsi Protokol dan Konsuler KBRI Kairo Windratmo Suwarno kepada Antara di Kairo, Sabtu (11/7).

Menurut Windratmo, saat ini TKW yang tercatat di KBRI sebanyak 867 TKW yang semuanya bekerja sebagai pembantu rumah tangga secara ilegal. Disinyalir terdapat ribuan TKW ilegal lainnya tidak tercatat di KBRI yang tersebar pada majikan di Kairo dan berbagai kota di negeri ratu Cleopatra itu.

KBRI Kairo pada Kamis (9/7) menerbitkan surat edaran menyangkut peringatan keras bagi warga negara Indonesia (WNI) yang bermukim di Mesir untuk tidak mendatangkan dan menyalurkan TKW di Negeri Piramida itu.

"Sehubungan dengan tetap terjadinya tindakan yang dapat dikategorikan ke dalam tindak pidana perdagangan orang/manusia (TPPO) oleh para oknum WNI di Mesir, maka KBRI Kairo memberi peringatan keras berupa deportasi," katanya.

Surat edaran No: 185/VII/2015/PROTKONS KBRI Kairo tersebut berisi empat butir. Pertama, tidak merekrut, mengirim, menerima dan menyalurkan para TKI informal/ilegal undocumented (tanpa dokumen) karena tindakan ini melanggar UU RI No 39/2004 tentang Penempatan dan Perlindungan TKI di Luar Negeri (PPTKLN) dan UU RI No 21/2007 mengenai TPPO, serta UU Mesir No 64/2010.

Kedua, apabila terdapat oknum WNI yang terindikasi melakukan praktik-praktik TPPO, KBRI Kairo akan melaporkan kepada pihak berwajib di Mesir untuk dapat direkomendasikan pencabutan izin tinggal dan pendeportasian sehingga dapat diproses tindak pidananya di Indonesia.

Ketiga, apabila terdapat oknum WNI pada butir 2 masih tercatat sebagai mahasiswa, maka KBRI akan melaporkan kepada pihak universitas untuk kemudian dapat dikeluarkan (drop-out) dari universitas terkait, dan apabila telah lulus maka dapat dicabut ijazah dan statusnya sebagai alumni universitas di Mesir.

Keempat, diharapan kepada semua WNI untuk melaporkan kepada KBRI melalui hotline 010-2222-9989, 010-1518-5795 atau 02-27947200/9, jika mengetahui adanya praktik memberi bantuan dan mengorganisir Tindak Pidana Perdagangan Orang dari Indonesia ke Mesir atau membantu mempekerjakan TKI informal-Ilegal yang dilakukan oleh oknum Warga Negara Indonesia, khususnya di Mesir.

(mdk/dan)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing
Tiga Orang Jadi Tersangka Usai Ketahuan Gelar Nobar Ilegal di Bali, Salah Satunya Warga Negara Asing

Penetapan tersangka setelah kelompok kerja penindakan DJKI Kemenkum HAM bersama dengan Korwas dan pihak ahli hak cipta melakukan gelar perkara.

Baca Selengkapnya
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Dua WNA jadi Korban Begal di Tamansari, Lima Pelaku Berhasil Diringkus Polisi

Korban terluka akibat terkena sabetan senjata tajam yang diayunkan oleh pelaku

Baca Selengkapnya
Satu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya
Satu KKB Tewas Ditembak saat Serang Pos TNI di Intan Jaya

KKB melakukan penyerangan dari arah pemukiman warga.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!
Bareskrim Ungkap Jaringan Perdagangan Orang WNI di Malaysia: Kisah Mengerikan Terungkap!

Setelah korban bekerja sebulan, ia menerima upah yang tak sesuai dengan kesepakatan awal.

Baca Selengkapnya
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas
Kesaksian Bos Toko Semangka Kramatjati Karyawannya Jadi Korban Penganiayaan OTK Hingga Tewas

Korban dianiaya dengan cara disiram diduga dengan air keras lalu dibacok dengan celurit.

Baca Selengkapnya
Tiga WNI Meninggal Karena Terseret Banjir Bandang di Malaysia, Jenazah Dimakamkan di Lumajang
Tiga WNI Meninggal Karena Terseret Banjir Bandang di Malaysia, Jenazah Dimakamkan di Lumajang

Ketiganya meninggal pada 31 Maret 2024 lalu usai diterjang luapan sungai saat mencari ikan

Baca Selengkapnya
7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan
7 WNI Hilang saat Kapal Nelayan Tenggelam di Lepas Pantai Korea Selatan

Dua anggota kru ditemukan tidak sadarkan diri di dalam kapal dan telah dibawa ke rumah sakit. Sementara itu, operasi pencarian anggota lainnya masih dilakukan.

Baca Selengkapnya
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup
Kisah Empat WNI di Malaysia Lolos dari Hukuman Mati dan Seumur Hidup

Pengacara mengatakan kepada majelis hakim pemohon telah menyatakan insaf dan bertobat, dan hanya sekali mengajukan banding ke Mahkamah Tinggi.

Baca Selengkapnya
Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas
Pelabuhan Tanjung Priok Geger, Jasad Wanita Ditemukan Membusuk dalam Peti Kemas

Seorang wanita tanpa identitas ditemukan tewas membusuk dalam peti kemas di Pelabuhan Tanjung Priok, Selasa (16/1). Kasus ini masih diselidiki polisi.

Baca Selengkapnya