KBIH milik wakil ketua MPR disebut dalam kasus haji
Merdeka.com - Pihak-pihak lain terlibat dalam kasus korupsi pelaksanaan haji 2012-2013 mulai terkuak. Fakta itu diungkap oleh Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Partai Persatuan Pembangunan Provinsi Banten, Muhammad Margiono, selepas pemeriksaan sebagai saksi dalam perkara itu hari ini.
Margiono mengatakan, namanya beserta istri, Etty Triwi Kusumaningsih, memang masuk dalam daftar rombongan Panitia Penyelenggara Ibadah Haji. Tetapi dia justru mesti merogoh kocek pribadi. Padahal mestinya, jika namanya masuk dalam rombongan PPIH maka dia dibiayai negara. Dia mengaku membayarkan semua uang itu kepada Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) Al-Amin.
"Kalau saya melalui Al-Amin," kata Margiono kepada awak media di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (17/7).
Dari penelusuran merdeka.com, biro haji dan umroh Al-Amin dipimpin oleh Hj. Melani Leimena Suharli. Dia adalah kader Partai Demokrat dan saat ini menjabat sebagai Wakil Ketua MPR. Dia juga menjabat Komisaris PT. Manasik Prima (satu grup dgn Al Amin tours). Jasanya kerap dipakai membawa rombongan haji pejabat dan anggota DPR.
Kantor biro perjalanan Al-Amin terletak di Jalan Pakubuwono VI Nomor 109, Jakarta Selatan. Istri dari Muhammad Suharli itu juga pernah menjabat Dewan Pertimbangan KPP-RI (Kaukus Perempuan Parlemen) 2009-2014, dan Penasehat Fraksi Partai Demokrat MPR RI (2010-2014).
Margiono mengaku dalam pemeriksaan hari ini sudah menunjukkan kuitansi pembayaran ke biro perjalanan Al-Amin kepada penyidik.
"Saya bawa tadi kuitansinya. Ditunjukkan ke KPK," ujar Margiono.
(mdk/gib)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo
Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.
Baca SelengkapnyaPetani Ditangkap Usai Bakar Satu Hektare Lahan Kebun Sawit di Riau
Polisi menyita barang bukti berupa tiga batang kayu bekas terbakar dan satu mancis.
Baca SelengkapnyaWapres Sebut Penerima Bansos Harusnya Berkurang, Cak Imin: Uang Rakyat Dikembalikan ke Rakyat
Cak Imin juga tak setuju dengan pernyataan pemberian Bansos sama saja melestarikan kemiskinan masyarakat.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Cak Imin Klaim Belum Ada Lobi dan Tawaran Jabatan agar PKB Tak Ikut Hak Angket Pemilu 2024
Cak Imin mengungkapkan belum ada lobi dan tawaran dari pemerintah atau paslon Prabowo-Gibran untuk menolak hak angket kecurangan Pemilu 2024.
Baca SelengkapnyaKPK Telusuri Potongan Dana Insentif ASN untuk Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Ahmad Muhdlor Ali menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK.
Baca SelengkapnyaMKMK Putuskan Hakim Arief Hidayat Tak Langgar Etik Perihal Jabatan Ketum PA GMNI, Contohkan Mahfud MD
Palguna mengatakan, berkaitan dengan jabatan Hakim Arief di GMNI, yang bersangkutan telah meminta izin terlebih dulu ke Dewan Etik.
Baca SelengkapnyaKubu Anies-Muhaimin Serahkan Kesimpulan Sengketa Pilpres, Harap Putusan Hakim MK Tak Sebatas Hasil Selisih Suara
Tim Hukum AMIN menilai Prabowo-Gibran tidak dapat ditetapkan sebagai calon presiden-wakil presiden apabila gugatan sengketa Pilpres 2024 dikabulkan MK.
Baca SelengkapnyaMK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
MK Pastikan Empat Menteri Siap Hadiri Panggilan Hakim Terkait Sengketa Pilpres
Baca SelengkapnyaPraperadilan Ditolak, Eks Pegawai Bank Pelat Merah di Riau Tetap jadi Tersangka Korupsi Penyaluran KUR
Putusan dibacakan hakim tunggal Pengadilan Negeri PekanbaruJimmy Maruli
Baca Selengkapnya