Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kawanan Pembobol Laboratorium Sekolah di Sumatera Diringkus, Total Kerugian Rp3,2 M

Kawanan Pembobol Laboratorium Sekolah di Sumatera Diringkus, Total Kerugian Rp3,2 M Polres Ogan Ilir tangkap komplotan pembobol laboratorium sekolah. ©istimewa

Merdeka.com - Petugas gabungan di wilayah Polres Ogan Ilir, Sumatera Selatan, meringkus kawanan pembobol laboratorium sekolah lintas provinsi. Total hasil penjualan dari aksi mereka mencapai Rp3,2 miliar.

Para pelaku yang diamankan adalah PJ (41) yang merupakan otak kejahatan, bersama empat anak buahnya baik eksekutor maupun penadah. Yakni JN (41), RA (29), AL (28), dan JR (22), yang semuanya warga Jakarta. Barang bukti diamankan satu unit mobil minibus dan 444 barang lainnya yang mayoritas perlengkapan ketika beraksi.

Kapolres Ogan Ilir AKBP Yusantiyo Sandhy mengungkapkan, penangkapan berawal dari laporan enam sekolah di wilayah hukumnya yang kehilangan sejumlah unit komputer di ruang laboratorium. Dari hasil penyelidikan, empat pelaku diketahui berada di Prabumulih dan langsung ditangkap. Sementara seorang pelaku lain diamankan di Tangerang.

"Lima tersangka kami tangkap, termasuk otak pelaku. Mereka kawanan pencurian barang-barang laboratorium sekolah," ungkap Yusantiyo, Jumat (25/6).

Para tersangka mengaku beraksi sudah dua tahun terakhir dengan memanfaatkan kondisi sekolah yang sepi karena belajar daring. Mereka mencongkel pintu laboratorium lalu membawa kabur seluruh elektronik di dalamnya.

"Mereka ini komplotan maling lintas provinsi karena sudah beraksi di banyak tempat, yakni Sumsel, Lampung, Jakarta, Banten, Jawa Tengah, dan Jawa Barat," ujarnya.

Semua barang curian dibungkus dalam kardus rokok lalu dikirimkan ke Jakarta melalui jasa bus AKAP. Selama dua tahun beraksi, mereka telah menghasilkan keuntungan dari kejahatannya sebanyak Rp3,2 miliar.

"Para tersangka beralamat di Jakarta dan mengirimkannya di sana karena sudah menunggu komplotannya," kata dia.

Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang diancam 9 tahun penjara. Sementara penadah dikenakan Pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara.

"Kami masih memburu satu pelaku lagi yang buron. Mudah-mudahan cepat ditangkap agar komplotan ini habis diberantas," pungkasnya.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Ditegur Pengurus karena Merokok Saat Puasa, Santri Bakar Pesantren di Sumedang

Aksi pelaku itu diduga disebabkan emosi dan tidak terima ditegur pengurus pesantren karena merokok saat jam puasa.

Baca Selengkapnya
Awalnya Hanya Pedagang Pempek Keliling, Pria Asal Sumsel Ini Sukses Dirikan Industri Batu Bara

Awalnya Hanya Pedagang Pempek Keliling, Pria Asal Sumsel Ini Sukses Dirikan Industri Batu Bara

Usaha tidak akan mengkhianati hasil. Itulah yang dibuktikan oleh seorang pengusaha ulung dari Sumatera Selatan.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Tak Lulus SD, Pria ini Kini Jadi Bos Punya Banyak Karyawan Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah

Tak Lulus SD, Pria ini Kini Jadi Bos Punya Banyak Karyawan Penghasilan Sehari Jutaan Rupiah

Walau dia tak tamat menempuh pendidikan di bangku SD, nyatanya kini ia berhasil menjadi seorang bos dengan punya banyak karyawan.

Baca Selengkapnya
Kisah Pasutri Bikin Sekolah Berkualitas Gratis di Tulungagung, Awalnya Lesehan di Teras Rumah yang Dindingnya Lapuk

Kisah Pasutri Bikin Sekolah Berkualitas Gratis di Tulungagung, Awalnya Lesehan di Teras Rumah yang Dindingnya Lapuk

Pasutri ini selalu mengingat pesan orang tuanya untuk tidak mengukur pekerjaan dengan uang yang didapat.

Baca Selengkapnya
Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Sosok Polisi Nabung di Toko Bangunan Demi Bangun Sekolah Bikin Jenderal Polisi Takjub

Demi menebus asa membangun sekolah, seorang polisi rela menyisihkan gaji untuk menabung.

Baca Selengkapnya
Perjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah

Perjalanan Hidup Anak Pemulung Hingga Punya 47 Cabang Kedai Cokelat, Gagal Berkali-kali tapi Tak Pernah Menyerah

Irham memulai perjalanan karirnya saat masih kuliah. Saat itu dia senang mempelajari ilmu yang berkaitan dengan pengembangan diri.

Baca Selengkapnya
Terpidana Perkara  Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar

Terpidana Perkara Makar di Papua Meninggal, Ini Penjelasan Kalapas Takalar

Seorang warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II Takalar, Yoran Pahabol meninggal dunia di Rumah Sakit Khusus Daerah (RSKD) Dadi Makassar, Kamis (21

Baca Selengkapnya
Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Media Sosial Mulai Hangat Jelang Pemilu 2024, Ini Pesan Kapolri

Jenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.

Baca Selengkapnya