Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kata camat soal berbagai masalah di Tebet yang bikin ruwet

Kata camat soal berbagai masalah di Tebet yang bikin ruwet Camat Tebet. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Sebagai salah satu kawasan yang berkembang cukup pesat di Jakarta, Tebet merupakan daerah yang memiliki perubahan drastis, terutama dalam satu dasawarsa terakhir. Sejumlah tempat hiburan, dari restoran, kafe, spa, pusat kebugaran, karaoke, bahkan sampai hotel, menjamur dengan cepat di wilayah permukiman warga tersebut.

Hal ini tak pelak meninggalkan konsekuensi sosial yang harus dihadapi pemangku jabatan di wilayah Tebet, dalam menata wilayahnya sesuai dengan program 'Jakarta Baru', gagasan Pemprov DKI Jakarta.

Kasus pembunuhan seorang janda beranak satu yang berprofesi sebagai PSK di sebuah kamar indekos kawasan Tebet minggu lalu, merupakan salah satu konsekuensi sosial dan dampak negatif, yang ditimbulkan akibat tidak terkooordinasinya penataan ruang dan perkembangan Tebet sebagai sebuah kawasan bisnis di tengah permukiman warga.

Hal ini mau tak mau ikut menyeret pihak Kecamatan, sebagai pamong daerah yang sudah seharusnya bertanggung jawab penuh terhadap situasi kemanan dan ketertiban di wilayah yang dipimpinnya tersebut.

Ternyata, Mahludin selaku Camat Tebet pun mengakui, ada sejumlah kesalahan dalam hal penataan ruang di wilayahnya itu. Dirinya bahkan tak segan-segan membeberkan masalah sosial dan panataan ruang di wilayah Tebet, yang menjadi pekerjaan rumah bagi pihaknya untuk segera ditertibkan dan dibereskan sampai ke akar permasalahannya.

Ditemui di kantornya usai melakukan kegiatan Jumat Bersih pada Jumat (17/4) kemarin, berikut wawancara merdeka.com dengan orang pemerintahan nomor satu seantero Kecamatan Tebet tersebut.

Terkait kasus pembunuhan PSK di salah satu kamar kos di wilayah Tebet, apa sebenarnya masalah utama dari hal tersebut?

Masalahnya itu memang bermula dari tidak terkoordinasinya status dan kejelasan data dari rumah-rumah indekos itu sendiri. Terutama di Jalan Tebet Utara I itu, semua rumah indekos di situ itu tidak ada izinnya. Karena di sana sebenarnya merupakan wilayah yang tidak diperbolehkan untuk membuka tempat usaha. Jadi tidak mungkin kalau kita pihak kecamatan mengeluarkan izin usaha di wilayah tersebut.

Karena kan kalau izin untuk rumah itu harus ada IMB-nya, itu dari P2B DKI. Kemudian izin kos-kosan itu dari Dinas Perumahan. Kalau jumlah kamar yang disewakan di atas 10 kamar, berarti si pemiliknya harus bayar pajak, ketentuannya seperti itu.

Mengenai stigma 'Vagina Street' di beberapa kawasan Tebet, tanggapannya?

Kita sih di sini nggak mengenal apa itu istilah 'Vagina Street' yah. Karena itu kan bahasa yang kemudian digunakan oleh teman-teman media saja.

Dua minggu yang lalu pun kita sebenarnya sudah meminta kepada para pengurus rumah-rumah indekos itu, bersama Pak RT, RW dan petugas trantib, untuk mensosialisasikan masalah kependudukan dan keamanan.

Tapi waktu itu fokusnya di penangkalan narkoba dan gerakan radikal seperti ISIS. Jadi belum membahas masalah transaksi seksual semacam ini.

Apa kendala penertiban masalah kependudukan terkait indekos ilegal di Tebet ini?

Rata-rata orang yang memiliki kos-kosan ini justru tidak tinggal di sekitar wilayah Tebet ini. Kebanyakan hanya diserahkan kepengurusannya kepada para pengelola tersebut.

Kayak misalnya si pemilik kos-kosan yang ditempati Deudeuh itu, Pak Arifin Purba. Itulah yang membuat kita kesulitan menertibkannya.

Kita sudah sampaikan kepada para pengelola rumah-rumah indekos itu, agar mereka segera mengurus izinnya ke Dinas Perumahan, karena Camat dan Lurah kan tidak berwenang untuk memberikan izin. Kita hanya mengawasi serta mendata mereka, dan nanti aturan mengenai '1x24 Jam Harap Melapor' itu juga akan kita galakkan lagi.

Maka kita juga harapkan jika jumlah kamarnya sudah di atas 10, semestinya pengamanannya lebih ditingkatkan. Juga data-data mengenai buku tamunya pun harus lebih detil dan rapih. Pokoknya minimal harus punya satpam dan CCTV. Supaya yang sewa kos dan warga sama-sama nyaman.

Apa yang akan dilakukan oleh pihak Kecamatan dalam menangani masalah tersebut?

Pengawasan rumah-rumah indekos yang ada di wilayah Kecamatan Tebet, ke depannya akan kita berlakukan lebih ketat. Saya juga sudah menandatangani surat tugas untuk pendataan. Rencananya minggu depan kita akan berlakukan sweeping terhadap rumah-rumah kos yang dicurigai melakukan hal-hal yang negatif di wilayah kita.

Tentunya saya akan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait, Kapolsek, Koramil, kemudian juga organisasi kemasyarakatan lainnya, dimana nanti secara gabungan kita akan melakukan patroli ke daerah-daerah yang memang dianggap rawan. Karena mungkin saja mereka melakukannya pada malam hari.

Kita juga mengimbau kerjasama masyarakat, RT, dan RW, agar bisa bersinergi dengan kita untuk memberantas hal-hal yang negatif di wilayah Kecamatan Tebet ini. Kita sudah lakukan invenstigasi dan pendataan ulang. Jadi nanti untuk lebih detilnya minggu depan akan kita lakukan sweeping.

Pernah ada sosialisasi mengenai masalah kependudukan dan Kamtibmas?

Sebenarnya para RT di kawasan Tebet ini sudah saya instruksikan untuk menyebar formulir kepada para pengelola kos-kosan itu, agar didata siapa saja penghuninya. Tapi data-datanya malah nggak ada yang kembali ke pihak-pihak RT tersebut. Maka ke depannya kita akan lebih tegas lagi, dan peraturan-peraturan yang kini sudah dianggap tidak sesuai ya harus diubah.

Karena kita kan tidak bisa sembarangan menyebut sebuah rumah itu sebagai tempat prostitusi, harus hati-hati juga. Makanya harus melalui investigasi itu. Karena tidak semua orang kan tidak seperti itu. Jadi hal seperti itu tidak bisa diduga-duga. Maka kita mengharapkan kepada para pengelola tempat-tempat kos itu agar bisa mendata secara detil. Supaya nanti jika ada penghuninya yang macam-macam bisa dilaporkan ke RT atau ke RW.

Selain masalah indekos ilegal, bagaimana dengan masalah terkait alih fungsi bangunan?

Di Jalan Tebet Utara Dalam, sekitar SMPN 115, itu juga sebenarnya ada yang boleh dan ada yang tidak boleh bangunannya dipakai buka usaha. Kalau di Jalan Tebet Raya itu memang masih ada beberapa yang bisa, boleh di sana itu. Tapi yang arah ke sana lagi, ke arah stasiun sudah tidak boleh.

Jadi di sana itu memang banyak yang ilegal. Mau itu kafe, restoran, distro, dan tempat-tempat hiburan lainnya yang ada di wilayah itu namun tidak sesuai peruntukkannya.

Mereka bangunnya hanya rumah namun berubah fungsi. Itu data sementara kita sekitar 84 rumah yang berubah fungsi. Ada yang berubah jadi kos-kosan tak berizin, spa, salon, kafe, restoran, dan lain-lain.

Penanganan apakah akan langsung ditertibkan oleh pihak Kecamatan atau diberi peringatan terlebih dahulu?

Kita akan laporkan semuanya itu ke tingkat kota, nanti biar mereka yang menindaklanjuti. Karena kalau untuk urusan penyegelan, kita pihak Kecamatan atau Kelurahan kan tidak memiliki wewenang untuk hal tersebut. Makanya biar nanti laporannya kita yang masukkan saja ke P2B bahwa banyak bangunan yang berubah fungsi. Kalau kita tugasnya hanya mendata, untuk kita sampaikan ke sana.

(mdk/war)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Cak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin
Cak Imin Curhat: Ada Kawan Saya 'Dibeli' Paslon Lain Sampai Lupa Punya Teman Bernama Muhaimin

Cak Imin mengatakan, temannya beralih dukungan ke pihak lain lantaran telah diiming-imingi sesuatu.

Baca Selengkapnya
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar
Dahsyatnya Kecelakaan Angkot Tabrak Pospol di Jagakarsa: tembok Bolong dan Penumpang Terpental Keluar

Ada seorang wanita yang sedang menyebrang jalan dari barat menuju timur. Sehingga, korban pun tertabrak.

Baca Selengkapnya
Kisah Gereja Tua Kaliceret, Bangunan Kayu Tanpa Paku yang Telah Berusia Ratusan Tahun
Kisah Gereja Tua Kaliceret, Bangunan Kayu Tanpa Paku yang Telah Berusia Ratusan Tahun

Bangunan ini dulunya sempat miring karena tertiup angin, namun bisa tegak kembali karena tertiup angin dari arah yang berbeda

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya
770 Tahanan di Rutan Makassar Tidak Bisa Mencoblos, Ini Penyebabnya

Ada dua penyebab 770 tahanan di Rutan Makassar tidak bisa menggunakan hak pilihnya.

Baca Selengkapnya
Heboh Mayat Pria Ditemukan di Apartemen Tebet, Ini Cerita Sebenarnya
Heboh Mayat Pria Ditemukan di Apartemen Tebet, Ini Cerita Sebenarnya

Kasus itu bermula dari laporan salah satu penghuni yang mencium bau menyengat.

Baca Selengkapnya
Beredar Kabar Belasan Menteri Ingin Mundur, Luhut: Sudah Ditawarin Enggak Mundur-Mundur
Beredar Kabar Belasan Menteri Ingin Mundur, Luhut: Sudah Ditawarin Enggak Mundur-Mundur

Tanpa menahan, Luhut mempersilakan menteri yang ingin mundur segera pamit dari jabatannya.

Baca Selengkapnya
Heboh di Tebet Beredar Selebaran Paham Sesat Menjelekkan Agama, Polisi Turun Tangan
Heboh di Tebet Beredar Selebaran Paham Sesat Menjelekkan Agama, Polisi Turun Tangan

Salah satu pegawai melihat dan memviralkan ke media sosial.

Baca Selengkapnya
Jelang Debat Cawapres, Mahfud MD Jalan-Jalan Bareng Cucu
Jelang Debat Cawapres, Mahfud MD Jalan-Jalan Bareng Cucu

Menjelang debat cawapres, Mahfud tidak terlalu memikirkan dengan beban berat.

Baca Selengkapnya
Penyebab Mata Merah Sebelah yang Perlu Diwaspadai, Begini Cara Mengatasinya
Penyebab Mata Merah Sebelah yang Perlu Diwaspadai, Begini Cara Mengatasinya

Mata merah terjadi saat pembuluh di mata membengkak atau teriritasi.

Baca Selengkapnya