Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Winda Earl, Polisi Belum Dapat Izin PN Tangerang Buat Periksa Tersangka

Kasus Winda Earl, Polisi Belum Dapat Izin PN Tangerang Buat Periksa Tersangka Winda Lunardi alias Winda Earl. ©2020 liputan6.com/Instagram/evos.earl

Merdeka.com - Polisi belum melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap tersangka Kepala Maybank Cipulir berinisial A atas kasus raibnya tabungan Rp20 miliar lebih milik atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono menyampaikan, pihaknya masih menunggu izin dari pihak PN Tangerang lantaran tersangka merupakan tahanan sana.

"Saya belum bisa sampaikan karena kemarin penyidik masih menunggu izin dari Ketua Pengadilan Tangerang. Janjinya minggu depan, tapi kita lihat perkembangannya," tutur Awi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (16/11).

Sebelumnya, Bareskrim Polri berencana mengirim surat ke Ketua Pengadilan Negeri Tangerang untuk melakukan pemeriksaan terhadap tersangka Kepala Maybank Cipulir berinisial A, terkait kasus hilangnya uang tabungan Rp20 miliar milik atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl.

"Polisi, khususnya Bareskrim dalam rangka memeriksa tersangka harus seizin Ketua Pengadilan Negeri Banten. Karena yang bersangkutan saat ini sedang proses sidang kasus terdahulu di Polda Metro Jaya," ujar Awi.

Awi tidak menjelaskan lebih lanjut perkara yang sedang dijalani A di PN Tanggerang. Dia hanya mengharapkan agar pemeriksaan segera dapat dilakukan oleh penyidik untuk pengembangan kasus ini.

"Karena memang proses persidangan kita terus berkoordinasi dengan PN semoga minggu depan kita diberi kesempatan minta izin ke ketua PN untuk memeriksa tersangka," kata Awi.

"Untuk kami kembangkan terus ini, semua perkembangan-perkembangan hasil penyidikan dikroscek ke tersangka. Fokusnya ada dua, pertama tracing aset dan kedua segera minta izin ke ketua Pengadilan Negeri Tangerang Untuk melakukan pemeriksaan tambahan," tambahnya.

Sita Aset

Polisi sendiri telah menetapkan Kepala Cabang Bank Maybank Cipulir, Kebayoran Arcade berinisial A sebagai tersangka kasus hilangnya uang tabungan Rp20 miliar milik atlet e-sport, Winda D Lunardi alias Winda Earl.

"Perkembangan perkara saat ini sedang dalam proses penyidikan dan telah menetapkan tersangka atas nama A selaku kepala cabang Cipulir Maybank," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Helmy Santika saat dikonfirmasi, Jumat (6/11/2020).

Helmy menyebut, A kini ditahan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Tangerang. Pihaknya kini masih terus menelusuri aset dan aliran dana yang digunakan oleh tersangka.

"Akan melakukan pemeriksaan tambahan terhadap tersangka A yang saat ini merupakan tahanan Kejaksaan Negeri Tangerang untuk mendapatkan keterangan terkait aset-aset yang telah dilakukan penyitaan oleh penyidik," tutur Helmy.

Helmy menyebut, total kerugian yang dialami Winda sebanyak Rp22.879.000.000. Uang tersebut merupakan tabungan di dua rekening berbeda, yakni milik Winda dan ibunya.

"Penyidik akan melakukan penyitaan terhadap aset berupa mobil, tanah, dan bangunan. Dan masih menelusuri aset-aset yang lainnya," kata Helmy.

Atlet e-sport Winda D Lunardi alias Winda Earl melaporkan kasus uang tabungan hilang di salah satu bank swasta dengan nominal mencapai Rp20 miliar. Gamers itu mengaku telah menyambangi Bareskrim Polri pada Mei 2020 untuk membuat aduan dugaan kejahatan perbankan.

Laporan tersebut diterima pada 8 Mei 2020 dengan Nomor LP/B/0239/V/2020/Bareskrim. Adapun terlapor adalah PT Bank Maybank Indonesia dan Kepala Cabang Bank Maybank Kebayoran Arcade berinisial A.

Reporter: Nanda Perdana Putra

Sumber: Liputan6.com

(mdk/rnd)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Usai Tangkap Pemilik Akun @calonistri7160, Polisi Buru Pemilik Akun @rifanariansyah yang Juga Ancam Tembak Anies

Usai Tangkap Pemilik Akun @calonistri7160, Polisi Buru Pemilik Akun @rifanariansyah yang Juga Ancam Tembak Anies

Sejauh ini sudah ada dua akun yang diduga melakukan pengancaman terhadap Anies.

Baca Selengkapnya
Pengungkapan Mafia Bola Tanpa Pandang Bulu, Erick Thohir Tegaskan PSSI Transparan dan Siap Diinvestigasi

Pengungkapan Mafia Bola Tanpa Pandang Bulu, Erick Thohir Tegaskan PSSI Transparan dan Siap Diinvestigasi

Pengungkapan Mafia Bola Tanpa Pandang Bulu, Erick Thohir Tegaskan PSSI Transparan dan Siap Diinvestigasi

Baca Selengkapnya
Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Polisi Tangani 21 Kasus Pidana Pemilu Se-Indonesia, 6 di Antaranya Politik Uang

Sebanyak 21 dugaan tindak pidana Pemilu di seluruh Indonesia dilimpahkan ke Polri. Kasus itu merupakan bagian dari 114 laporan yang diterima Bawaslu.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu

Satpol PP Yogyakarta Tertibkan Pengamen yang Langgar Aturan, Sehari Ngamen Dapat Rp510 Ribu

Saat diamankan, pengamen tersebut membawa uang yang cukup banyak

Baca Selengkapnya
Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Jadi Polisi Gadungan, Petani Lampung Tipu Dosen Wanita di OKU Timur

Seorang dosen wanita CA (25) harus kehilangan uang Rp50 juta setelah ditipu seorang petani asal Lampung. Penipuan itu bermodus polisi gadungan.

Baca Selengkapnya
Terungkap, Tersangka Mafia Bola Gelontorkan Rp1 Miliar Suap Empat Wasit Adalah Vigit Waluyo

Terungkap, Tersangka Mafia Bola Gelontorkan Rp1 Miliar Suap Empat Wasit Adalah Vigit Waluyo

Vigit merupakan aktor intelektual di balik kasus pengaturan skor pertandingan sepak bola Liga 2 pada tahun 2018 silam.

Baca Selengkapnya
Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi Tembak Wanita saat Ngamar Bareng di Kendari

Polisi itu kini diperiksa Propam Polda Sulawesi Tenggara.

Baca Selengkapnya
Polisi Asal Purworejo Ini Sukses Beternak Kambing Perah, Jadi Sumber Penghasilan Sampingan

Polisi Asal Purworejo Ini Sukses Beternak Kambing Perah, Jadi Sumber Penghasilan Sampingan

Walaupun banyak kendala yang dihadapi, namun Estu tidak pernah menyerah.

Baca Selengkapnya
Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Dulu Dipenjara karena Jual Narkoba, Pemuda Tulungagung Kini Sukses Jadi Pebisnis Omzet Puluhan Juta per Bulan

Ia ditangkap polisi usai dilaporkan temannya sendiri.

Baca Selengkapnya