Kasus TPPU narkoba Kalapas Kalianda, Kakanwil Kemenkum HAM Lampung mengaku kecolongan
Merdeka.com - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Lampung Bambang Haryono menjalani pemeriksaan di kantor Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung selama sembilan jam.
Usai diperiksa di kantor BNNP Lampung, di Bandarlampung, Rabu (30/5) malam, Bambang Haryono mengakui kesalahan atas adanya peredaran narkoba di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A Kalianda, Lampung Selatan.
Pengakuan itu dikatakannya selaku pimpinan tertinggi di Kanwil Kemenkumham Lampung.
"Kepada Bapak Heru Winarko Kepala BNN Pusat dan Pak Tagam (BNNP Lampung, red.), saya akui kesalahan saya atas apa yang terjadi di Lapas Kalianda itu," ujar dia kepada wartawan seperti dilansir Antara, Kamis (31/5).
Pemeriksaan terhadap Bambang, dimulai dari pukul 09.00 sampai 18.00 WIB. Bambang pergi meninggalkan kantor BNNP Lampung tepat pada pukul 18.00 WIB dengan menggunakan kemeja puri how dan dikawal oleh seorang ajudan.
Atas kesalahan yang diakuinya itu, ia berjanji apabila di kemudian hari terjadi hal serupa siap mundur dari jabatannya.
"Kalau terjadi lagi, ya saya nggak tahu mau bilang apa. Pulangkan saja saya," katanya.
Selama pemeriksaan, dia mengaku ditanya oleh penyidik mengenai izin cuti Kalapas Kalianda Muchlis Adjie. Dia mengatakan, izin tersebut disetujui atas laporan yang diberikan Kepala Divisi Pemasyarakatan Kemenkumham Lampung.
"Ya, saya terima. Izin cuti itu saya berikan dan itu diajukan oleh Kadivpas," katanya.
Ia juga menyatakan pemeriksaan dirinya sudah selesai. Namun, apabila dipanggil di kemudian hari, dirinya menyatakan siap hadir.
Dalam kasus peredaran narkoba ditengarai dilakukan dari Lapas Kalianda itu, BNNP Lampung telah menetapkan sejumlah tersangka, termasuk Kepala Lapas Kalianda nonaktif Muchlis Adjie.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Jelang Cuti, Para Taruna Akpol Tampan Ini Diberi Pesan dari Komandan, Dilarang Hidup Mewah hingga Jaga Nama Baik
Isi pesannya aykni agar tak melakukan pelanggaran hingga hidup bermewah-mewahan.
Baca SelengkapnyaTampang Kakak-Adik Pembunuh Pasutri di Ruko Kebayoran Lama
Kedua tersangka diduga sudah lama merencanakan aksinya.
Baca SelengkapnyaKapolres-Dandim Cimahi Pimpin Evakuasi Tiga Korban Longsor
Jasad pertama anak-anak berjenis kelamin perempuan ditemukan pukul 11.54 Wib
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Polisi Tegaskan Tersangka Kasus Pemerasan Pimpinan KPK Terhadap SYL Hanya Firli Bahuri
Sebagaimana Pasal 12 e dan atau Pasal 12B dan atau Pasal 11 UU Tipikor Juncto Pasal 65 KUHP dengan ancaman maksimal hukuman penjara seumur hidup.
Baca SelengkapnyaRatusan Personel Datang ke Mako Menghadap Komandan Brimob, Sang Jenderal Langsung Bereaksi Begini
Berikut potret ratusan Perwira hingga Tamtama datang ke Mako menghadap Komandan Brimob.
Baca SelengkapnyaPimpin Apel Pengamanan Pemilu, Kapolda Jabar Bangga Lihat Sinergitas TNI Polri
Apel Pengamanan Pemilu 2024 digelar Lapangan Makodam Jl Aceh Kota Bandung, Kamis (1/2).
Baca SelengkapnyaWajah Tegang, Potret Taruna Akpol Ganteng Dihampiri Jenderal Lulusan Terbaik Eks Kapolri
Bertemu Tito, sosoknya nampak begitu tegang. Seperti apa momennya?
Baca SelengkapnyaKPU Tutup Mata Laporan PPATK Ada Aliran Dana Trilunan ke Partai Jelang Pemilu 2024
Sementara, terkait sanksi bagi caleg yang tidak melaporkan atau menyerahkan dana kampanyenya tidak akan ditetapkan sebagai calon terpilih jika dia menang.
Baca SelengkapnyaKompak, Polri dan TNI di Pekanbaru Jaga Kamtibmas Demi Pemilu Damai
Sinegitas itu dibuktikan dengan menggelar apel bersama di halaman Makodim 031/Pekanbaru
Baca Selengkapnya