Kasus Surat Sumbangan Gubernur Dianggap Sepele, Fraksi PKS Tolak Hak Angket
Merdeka.com - Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di DPRD Sumatera Barat (Sumbar) menolak hak angket yang dialamatkan ke Gubernur Mahyeldi Ansarullah. Hal itu terungkap dalam rapat paripurna mendengar nota pengantar KUPA-PPAS di ruang sidang Paripurna, Gedung DPRD Sumbar, Kota Padang, Jumat (17/9).
Dalam rapat paripurna itu, salah seorang anggota DPRD Sumbar Fraksi PKS, Budiman menginterupsi pimpinan sidang. Dia mengatakan, jika fraksi PKS menolak adanya hak angket terhadap Gubernur Sumbar.
"Interupsi (pimpinan), kami fraksi PKS menolak (adanya) hak angket (Gubernur Sumbar), untuk apa kita DPRD (ini) mengurus hal-hal sepele seperti ini," kata Budiman.
Dia melanjutkan, jika surat sumbangan untuk penerbitan sebuah buku yang saat ini menjadi bahan perbincangan masyarakat, merupakan hal yang sepele. Namun, interupsi dari fraksi PKS itu tidak diindahkan oleh pimpinan sidang, dan tetap melanjutkan paripurna pembahasan agenda rapat.
Sementara itu, Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Sumbar Hidayat menyebutkan, hak angket itu hanya untuk memberikan penjelasan kepada publik.
Menurutnya dengan ada hak angket itu, tidak terjadi bola liar, dan membuat gaduh publik.
Pihaknya juga mengaku mendukung hak angket dari sisi politik, kemudian juga untuk proses penyidikan agar terus dilanjutkan. Pasalnya, ada dugaan pelanggaran peraturan Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi, terutama Pasal 3.
"Kita akan terus lanjutkan hak angket, karena menilai ada pelanggaran UU Tipikor, fraksi kami juga akan mendukung penyidik terus malakukan pemeriksaan sampai tuntas," kata Hidayat.
Dia menegaskan, apabila ini dianggap hal yang sepele, itu merupakan hak pribadi masing-masing orang.
Namun, sebagai salah seorang pengusung hak angket, dia menilai kasus ini amat serius untuk dilakukan supaya tidak menjadi bola liar.
"Itu hak mereka mengatakan masalah sepele, tapi kami menilai ini serius dan jangan dianggap sepele, karena jika dibiarkan akan menjadi preseden buruk kekuasaan di negeri kita tercinta," ucap Hidayat.
Seperti diketahui, beberapa hari lalu, tiga fraksi DPRD Sumbar mengajukan permohonan agar digelarnya hak angket kepada pimpinan DPRD Sumbar terhadap Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah.
Hak angket ini berkaitan dengan kasus surat sumbangan kepada pengusaha di Kota Padang terkait penerbitan buku yang bertandatangan Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansarullah.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PKS Bakal Kembali Gulirkan Isu Hak Angket Masa Sidang Selanjutnya
Muzzammil menyadari F-PKS tidak bisa sendiri dalam mengajukan hak angket karena terbentur dengan syarat pada UU Nomor 17 Tahun 2014.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPKS Tentukan Jadi Oposisi atau Gabung Pemerintah Setelah Hasil Pemilu Diumumkan KPU
Posisi PKS di pemerintahan bakal diputuskan lewat Musyawarah Majelis Syuro PKS.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
PPP Belum Ambil Sikap Hak Angket Pemilu, Singgung Ketua DPR Puan Maharani di Luar Negeri
Kendati demikian, dia menghormati sikap dari fraksi di DPR yang telah menyatakan akan mendukung hak angket.
Baca SelengkapnyaCerita di Balik Nyasarnya 1.000 Lembar Surat Suara DPD RI Bengkulu ke Sumsel, Salah Siapa?
Dalam proses penyortiran, KPU Sumsel juga menemukan banyak surat rusak dan tak pantas dipakai.
Baca SelengkapnyaIstri dan Anak Belum Tahu Keberadaan Gubernur Maluku Utara Abdul Gani Usai Ditangkap KPK
Istri dan dan Gubernur Maluku terbang ke Jakarta untuk mengetahui kondisi terakhir suaminya setelah mendapatkan informasi OTT KPK.
Baca SelengkapnyaAnggota KKB yang Merampas Senjata Api di Papua Tengah Akhirnya Diringkus Polisi
Jukius Tabuni terlibat dalam peristiwa perampasan senjata api anggota Pospol KP3 Udara Polres Puncak pada 1 Februari 2024
Baca SelengkapnyaPPP Sanksi Kader Yang Dukung Prabowo-Gibran: Oknum Balelo, Indisipliner
Menurut Awiek, kader itu telah melenceng dari sikap PPP yang sudah mengusung paslon nomor urut 1 Ganjar-Mahfud.
Baca SelengkapnyaAirlangga Pastikan Partai Koalisi Prabowo-Gibran Tolak Hak Angket Pemilu
Ganjar menyadari paslon 3 tidak bisa sendirian mengajukan hak angket di DPR.
Baca Selengkapnya