Kasus suap SKK Migas, Artha Meris Simbolon diperiksa KPK
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menjadwalkan pemeriksaan pada Artha Meris Simbolon. Direktur Utama PT Surya Parna Niaga sekaligus Komisaris PT Kaltim Parna Industri itu diperiksa sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap pengurusan kegiatan di Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi yang menjerat mantan Kepala SKK Migas, Rudi Rubiandini.
"AMS diperiksa sebagai tersangka," tulis Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, melalui pesan singkat, Selasa (24/6).
Pantauan merdeka.com di Gedung KPK, kerabat politikus PDIP Effendi Simbolon itu belum nampak batang hidungnya sampai pukul 11.40 WIB. Ini adalah kesekian kalinya Meris diperiksa sebagai tersangka.
Dalam pemeriksaan sebelumnya dia tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan. Artha Meris disangka melanggar Pasal 5 ayat 1 a atau b atau Pasal 13 Undang-undang Nomor 30 Tahun 1999 sebagaimana diubah Undang-undang Nomor 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Dia ditengarai menyuap Rudi sebesar USD 772,5 ribu terkait pengajuan permohonan pengubahan harga dasar amonial buat perusahaannya. Tetapi saat bersaksi dalam sidang Rudi beberapa waktu lalu, Meris menyangkalnya.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Politikus PDIP Kritik Kenaikan Pangkat Kehormatan Prabowo: Seperti di Era Orde Baru
TB Hasanuddin menegaskan, dalam militer saat ini tidak ada istilah pangkat kehormatan lagi.
Baca SelengkapnyaDipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK
Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Ingatkan KPU: Jangan Main-Main dengan Suara Rakyat
Pernyataan ini menanggapi putusan DKPP yang memberikan sanksi etik ke KPU.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Dewas KPK Tak Permasalahkan Firli Tidak Hadir saat Sidang Putusan Etik
Firli terjerat tiga dugaan pelanggaran etik. Pertama yakni terkait komunikasi dan pertemuan dengan SYL.
Baca SelengkapnyaPolitikus PDIP Duga Ada Upaya Akali Hasil Pemilu untuk Ketua DPR dan Paksakan 1 Partai Dekat Penguasa Lolos
Partai ini disebut-sebut masih dekat dengan penguasa di Istana.
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Tegaskan Mahfud Lepas Jabatan Menko Polhukam Bukan soal Elektoral
Keputusan Mahfud cermin dalam menunjukkan etika dan keteladanan politik.
Baca SelengkapnyaSenyum Eks Penyidik KPK saat Hadiri Sidang Putusan Gugatan Firli Bahuri
Sidang Putusan Gugatan Firli dipimpin oleh hakim tunggal Imelda Herawati telah membuka proses sidang.
Baca SelengkapnyaSosok 3 Hakim yang Adili Kasus Syahrul Yasin Limpo
Limpo diduga melakukan pemerasan terhadap pegawai Kementan dan melakukan gratifikasi senilai Rp44,5 miliar.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Politikus yang Digadang-Gadang Gerindra untuk Maju Pilgub DKI
Partai Gerindra tengah fokus mengawal perhitungan suara pemilihan presiden (Pilpres) dan pemilihan legislatif (Pileg) 2024.
Baca Selengkapnya