Kasus suap Adriansyah, KPK periksa petinggi Swiss-Belresort
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelisik kasus dugaan suap izin usaha pertambangan (IUP) PT Mitra Maju Sukses (PT MMS) di Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan, yang menjerat politikus PDIP, Adriansyah. Kali ini penyidik memeriksa dua petinggi Hotel Swiss-Belresort Jimbar, Sanur, Bali.
Dua orang itu yaknil; I Putu Deni Kusuma Putra dan Putu Gede Bayu Mahardika. Keduanya menjabat sebagai Duty Manager Swiss-Belresort Jimbar, Sanur, Bali.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka A (Adriansyah)," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Publikasi KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Rabu (20/5).
Kuat dugaan pemeriksaan terhadap dua orang ini untuk mengetahui runutan kasus suap yang dilakukan Adriansyah. Pasalnya, mantan Bupati Tanah Laut ini ditangkap di Hotel Swiss-Belresort oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Diketahui, KPK menangkap tangan tiga orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Kamis 9 April 2015 lalu. Tiga orang itu yakni; anggota Komisi IV DPR Fraksi PDIP Andriansyah, anggota Polsek Menteng Briptu Agung Krisdiyanto, serta seorang pengusaha bernama Andrew Hidayat.
Politikus PDIP Andriansyah dan Briptu Agung Krisdiyanto diciduk di sebuah hotel mewah di kawasan Sanur, Bali sekitar pukul 18.45 WITA. Dua orang ini ditangkap saat bertransaksi, mata uang dolar Singapura juga mata uang rupiah ikut diamankan dalam penangkapan itu.
Diduga kuat, uang itu terkait Izin Usaha Pertambangan (IUP). Sementara Andrew Hidayat diamankan dari sebuah hotel di kawasan Senayan, Jakarta, sekitar pukul 18.49 WIB.
Dalam kasus ini, Andriansyah diduga melanggar Pasal 12 Huruf b atau Pasal 5 Ayat 2 juncto Pasal 5 Ayat 1 Huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor) jo Pasal 64 Ayat 1 KUHP. Sedangkan AH diduga melanggar Pasal 5 Ayat 1 Huruf b atau Pasal 13 UU Tipikor jo Pasal 64 Ayat 1 KUHPidana.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Turis Asing Masuk Bali Bakal Dipungut Rp150.000 Mulai 14 Februari, Ternyata Dananya untuk Ini
Pungutan sebesar Rp150.000 bagi wisatawan mancanegara yang berkunjung ke Bali akan digunakan utamanya untuk menangani permasalahan sampah.
Baca SelengkapnyaAnggap Aturan Pajak 40% Matikan Usaha, PHRI Bali dan Asosiasi SPA Ancam Gugat ke MK
PHRI Bali akan memperjuangkan agar para pengusaha SPA di Bali tetap eksis.
Baca SelengkapnyaPengusaha Teriak, Pajak 40% Ancam Geliat Bisnis Spa di Bali
Pengusaha menilai kenaikan itu tergesa-gesa. Padahal Bali saja bangkit usai pandemi.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Anggota KKB Ditangkap di Tempat Rapat Rekapitulasi Suara di Mimika, Perannya Penyuplai Senjata dan Amunisi
Saat ini yang bersangkutan sedang dalam pemeriksaan untuk mengetahui keterlibatnya dalam KKB.
Baca SelengkapnyaUsai Bimtek Persiapan Pemilu, Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan Ditemukan Meninggal Dunia
Jasad anggota PPK bernama Yusri itu ditemukan di kamar hotel.
Baca SelengkapnyaTemui Pj Gubernur Bali, Pengusaha Spa Sampaikan Keberatan Pajak 40 Persen
Keberatan itu disampaikan Ketua BPD PHRI Bali Prof Tjokorda Oka Artha Ardhana Sukawati.
Baca SelengkapnyaSiap-Siap! Polisi Bakal Razia Travel Gelap Saat Arus Balik Lebaran
Menhub Budi mengusulkan Polisi melakukan razia mencari travel gelap saat arus balik lebaran.
Baca SelengkapnyaModus Beri Hadiah, Guide di Bali Memperkosa WN China di Kamar Hotel
Mereka sempat menikmati hiburan dan minum alkohol hingga pukul 01.00 WITA Kamis (8/2).
Baca SelengkapnyaIni Alasan Mengapa Bercinta Terasa Lebih Asyik di Hotel Ketimbang di Rumah
Bagi pasangan suami-istri, bercinta di hotel bisa terasa lebih mengasyikkan dibanding saat di rumah. Mengapa?
Baca Selengkapnya