Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap pajak, KPK mulai periksa bos The Master Steel

Kasus suap pajak, KPK mulai periksa bos The Master Steel Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi hari ini memanggil Direktur PT The Master Steel, Diah Soembedi. Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus suap pengurusan pajak perusahaan baja berlokasi di Cakung, Jakarta Timur.

"Dia diperiksa sebagai saksi buat empat tersangka," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, Senin (20/5).

Pada 15 Mei sekitar pukul 10.00 WIB, KPK menangkap dua pegawai pajak, diduga menerima suap, di halaman Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Cengkareng, Tangerang. Mereka berinisial MDI dan ED. Menurut informasi, MDI adalah Mohamad Dian Irwan Nuqishira yang menjabat penyidik pajak golongan III D, sementara ED adalah Eko Darmayanto menjabat pemeriksa pajak di Kantor wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jakarta Timur golongan III C.

Di tempat sama, KPK juga menangkap T, diduga kurir. Sementara itu, di kawasan Kelapa Gading, KPK menangkap E. Dari informasi didapat, E adalah Effendi. Dia adalah karyawan perusahaan bergerak di bidang baja, The MS. Sementara T adalah Teddy, diduga sebagai kurir. Dari penelusuran, perusahaan The MS adalah The Master Steel, beralamat di Jalan Raya Bekasi kilometer 21, Rawa Teratai, Cakung, Jakarta Timur.

Menurut Juru Bicara KPK, Johan Budi SP, dari penangkapan itu disita uang sebanyak 300 ribu dolar Singapura, atau setara Rp 2,3 miliar. Dia mengatakan, diduga pemberian ini adalah yang kesekian kalinya.

"Dugaan sementara ini berkaitan dengan wajib pajak perusahaan berinisial The MS. Diduga ada persoalan pajak yang dilakukan perusahaan itu. Itu perusahaan dalam negeri di bidang baja," kata Johan.

Johan memaparkan, cara menerima gratifikasi dua pegawai pajak itu cukup unik. Dia mengatakan, pada Selasa malam, MDI dan ED yang mengemudikan mobil Toyota Avanza pergi menuju Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Sesampainya di sana, MDI dan ED langsung memarkir mobilnya. Di sana sudah menunggu seorang kurir. Lantas, MDI dan ED menyerahkan kunci mobil kepada kurir itu. Kurir itu kemudian membawa pergi mobil, lalu MDI dan ED pergi meninggalkan lokasi. Diduga, saat dibawa kurir, duit Rp 2,3 miliar dimasukkan ke mobil itu.

Pada Rabu pagi, MDI dan ED kembali ke Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta. Di sana sudah menunggu T. Saat itulah KPK menangkap ketiganya. Sementara itu, E ditangkap di tempat terpisah, di daerah Kelapa Gading, Jakarta Utara.

KPK menjerat dua pegawai pajak ED dan MDI dengan Pasal 12 huruf a atau b dan atau Pasal 5 ayat 2 dan atau Pasal 11 Undang-Undang No 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Sedangkan EK, pegawai PT MS dan TM diduga melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13.

(mdk/hhw)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya
Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Pejabat KKP Dituduh Terima Suap dari Perusahaan Jerman, Begini Respons Menteri Trenggono

Perusahaan asal Jerman dikabarkan menyuap pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan pada periode 2014-2018.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Kemenkop UKM dan KPPU Sepakat Dorong Pelaku UMKM Masuk Rantai Pasok Industri Besar

Teten bilang, selama ini kemitraan antara pelaku UMKM dengan produsen besar masih bersifat kegiatan sosial saja.

Baca Selengkapnya
Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Dieksekusi, 2 Pegawai KPK Minta Maaf Terlibat Pungli di Rutan

Eksekusi dua pegawai tersebut menindak lanjuti putusan dari Dewas KPK.

Baca Selengkapnya
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo

Baca Selengkapnya
Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Dewas Benarkan Ada Laporan Jaksa KPK Peras Saksi: Sudah Penyelidikan

Meski demikian dari informasi yang dihimpun jika inisial Jaksa KPK itu adalah TI yang diduga memeras saksi dalam sebuah kasus sebesar Rp 3 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Polisi Tetapkan Kepala Puskesmas Bojong Tersangka Korupsi, Potong & Lakukan Pungutan dari Anggaran

Sebanyak 48 orang saksi diperiksa sebelum penetapan tersangka

Baca Selengkapnya
Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Ketua KPU Ingatkan Pentingnya Mencoblos: Satu Suara Sangat Menentukan

Pemilih adalah penentu terhadap siapa yang akan menduduki jabatan.

Baca Selengkapnya