Kasus suap jual beli gas, KPK periksa petinggi PT Pertamina EP
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menelisik dugaan keterlibatan Pertamina EP dalam kasus suap jual beli gas alam di Bangkalan, Madura, Jawa Timur. Hal itu ditandai dengan diperiksanya sejumlah saksi yaitu pejabat anak perusahaan PT Pertamina tersebut.
Penyidik KPK memanggil Presdir PT Pertamina EP, Tri Siwindono dan Direktur PT Pertamina EP Haposan Napitupulu. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Direktur PT Media Karya Sentosa (MKS) Antonio Bambang Djatmiko (ABD).
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Priharsa Nugraha dalam pesan singkat yang diterima wartawan, Selasa (16/12).
Disinyalir, keduanya akan ditelisik soal kontrak haram jual beli gas yang melibatkan sejumlah pihak. Termasuk salah satunya dengan PT MKS milik Sardjono.
Terkait pendalaman kontrak haram jual beli gas itu, penyidik KPK juga memanggil 2 orang yang pernah bekerja di BP Migas tahun 2007. Dua pihak asal lembaga yang saat ini bernama SKK Migas itu yakni Kepala BP Migas Tahun 2007 Kardaya Warnika dan Kepala Divisi Pemasaran BP Migas Tahun 2007 Budi Indianto.
Tak hanya itu, penyidik KPK juga memanggil Dirut PT Pembangkitan Jawa Bali, Samiudin dan Manager keuangan PT Pembangkitan Jawa Bali Andiani Rinsia. Keduanya juga diperiksa sebagai saksi untuk Antonio.
"Kardaya Warnika, Budi Indianto, Samiudin dan Andiani Rinsia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ABD," terang Priharsa.
Selain itu, KPK juga mengagendakan pemeriksaan terhadap dua tersangka yakni Ketua DPRD Bangkalan, Fuad Amin Imron dan Antonio Bambang Djatmiko.
"FAI diperiksa sebagai saksi untuk ABD, ABD diperiksa sebagai saksi untuk FAI," tandas Priharsa.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
KPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina
Empat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaKPK Duga Pemotongan Dana ASN Sidoarjo untuk Keperluan Pribadi Bupati Ahmad Muhdlor Ali
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka
Baca SelengkapnyaKPK Bahas Peluang Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Jadi Tersangka Pemotongan Dana ASN
Ketika penyidik merasa telah terpenuhi alat bukti, maka tentu kedua penyelenggara negara itu akan ditetapkan sebagai tersangka.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
KPK Periksa IRT Usut Kasus Bupati Sidoarjo Potong Dana Insentif ASN
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Siska Wati sebagai tersangka korupsi pemotongan dana insentif ASN Sidoarjo
Baca SelengkapnyaPertamina Diminta Turun Gunung Awasi Warung yang Masih Izinkan Beli LPG Tanpa KTP
Pemerintah terlah resmi mewajibkan pembelian LPG 3kg pakai KTP.
Baca SelengkapnyaDitetapkan KPK sebagai Tersangka Korupsi, Begini Reaksi Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau Gus Muhdlor menyatakan menghormati langkah (KPK menetapkan dirinya sebagai tersangka korupsi.
Baca SelengkapnyaKPK Ancang-Ancang Lawan Praperadilan Mantan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor
Gus Mudhlor ditetapkan KPK sebagai tersangka seteah diduga terlibat melakukan pemotongan dana insentif ASN.
Baca SelengkapnyaPKB Tancap Gas, Mulai Jaring Calon Kepala Daerah di Sulsel untuk Pilkada 2024
PKB membentuk tim petunjuk teknis penjaringan calon kepala daerah di Sulsel.
Baca SelengkapnyaPDIP Tepis Isu Ahok jadi Kuda Putih: Justru Mengejutkan Pak Jokowi
Ahok mengundurkan diri sebagai Komut PT Pertamina (Persero)
Baca Selengkapnya