Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus suap impor daging, KPK periksa seorang pengacara

Kasus suap impor daging, KPK periksa seorang pengacara Gedung KPK. ©2012 Merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi terus mengusut keterlibatan berbagai pihak, dalam kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi. Hari ini, lembaga antikorupsi itu menjadwalkan memeriksa seorang pengacara bernama A Rozi.

Selain memeriksa Rozi, KPK pun kembali memanggil Direktur PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman. KPK juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap tiga orang lagi, yakni Ahmad Fathanah, Soewarso, dan Juard Effendi.

"Hari ini kelima orang itu diperiksa sebagai saksi," kata Kepala Bagian Pemberitaan dan Informasi KPK, Priharsa Nugraha, lewat pesan singkat, Senin (11/3).

Dari pantauan, Elisabeth sudah hadir sejak pukul 10.00 WIB. Dia mengenakan kemeja bercorak coklat dipadu blazer putih, serta celana panjang hitam.

Dalam operasi tangkap tangan pada 28 Januari lalu, KPK berhasil menangkap tiga orang yang langsung ditetapkan menjadi tersangka, dalam perkara dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi. Mereka adalah Arya Abdi Effendi, Juard Effendi, dan Ahmad Fathanah alias Olong Ahmad Fadeli Luran. Sementara mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera, Luthfi Hasan Ishaaq, dijemput tim penyidik KPK sehari setelah operasi penangkapan.

Barang bukti yang disita berupa uang tunai sebesar Rp 1 miliar dari tangan AF. Selain itu, perkara suap itu diduga turut melibatkan unsur gratifikasi seks. Hal itu lantaran dalam operasi, seorang mahasiswi Fakultas Ilmu Komunikasi Universitas Moestopo bernama Maharany Suciyono ikut ditangkap tim KPK, saat bersama AF di Hotel Le Meridien.

KPK sudah menetapkan empat tersangka terkait kasus dugaan suap impor daging sapi. Mereka adalah dua Direktur PT Indoguna Utama, Arya Abdi Effendi alias Dio dan Juard Effendi, Ahmad Fathanah alias Olong Ahmad Fadeli Luran, dan mantan Presiden PKS, Luthfi Hasan Ishaaq.

Dalam perkara ini, Menteri Pertanian, Suswono, serta Direktur Utama PT Indoguna Utama, Maria Elisabeth Liman, diduga terlibat. Maria adalah ibu dari Arya Abdi Effendi alias Dio. Sementara Juard diketahui paman Arya.

Arya dan Juard sebagai pemberi suap diduga melanggar pasal 5 ayat 1 atau pasal 13 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Sementara Ahmad dan Luthfie diduga melanggar pasal 12 a atau b, atau pasal 5 ayat 2, atau pasal 11 Undang-Undang nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana. Mereka kini sudah ditahan di empat lokasi. Arya dan Juard masing-masing dibui di Rumah Tahanan Negara Cipinang, Jakarta Timur, dan Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Ahmad Fathanah dijebloskan ke dalam Rutan Kelas I Cipinang cabang KPK. Sementara Luthfi sudah dijebloskan ke Rutan KPK cabang Pomdam Jaya, Guntur, Manggarai, Jakarta Selatan.

Sejak 6 Maret, KPK resmi menjerat salah satu tersangka kasus dugaan suap pengurusan kuota impor daging sapi pada Kementerian Pertanian, Ahmad Fathanah (AF) alias Olong Ahmad Fadeli Luran, dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang. Menurut KPK, AF diduga menyamarkan dengan cara mengubah bentuk harta kekayaan hasil korupsi.

KPK pun sudah menyita beberapa harta milik AF diduga hasil pencucian uang. Aset itu adalah empat mobil mewah, yakni Toyota FJ Cruiser hitam bernomor polisi B 1330 SZZ, Toyota Alphard putih bernomor polisi B 53 FTI, Toyota Land Cruiser Prado TX hitam bernomor polisi B 1739 WFN, dan Mercedes-Benz C 200 hitam bernomor polisi B 8749 BS.

Tiga mobil mewah AF, selain Mercy, dibeli dari ruang pamer mobil impor, William Mobil, terletak di bilangan Arteri Pondok Indah, Jakarta Selatan. Nilai empat mobil mewah milik AF itu nilainya ditaksir mencapai Rp 4,3 miliar.

KPK pun menjerat Ahmad Fathanah dengan Pasal 3, dan atau Pasal 4, dan atau Pasal 5 Undang-Undang No. 15 Tahun 2002 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang juncto pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

(mdk/bal)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Hanya Lulusan SD, Pria ini Justru Jadi Pengusaha Otomotif Mendunia

Hanya Lulusan SD, Pria ini Justru Jadi Pengusaha Otomotif Mendunia

Kerja keras sangat dibutuhkan seseorang untuk menjadi sukses.

Baca Selengkapnya
KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

KPK Amankan 4 Koper Usai Geledah Rumah Dinas Bupati Sidoarjo Terkait Korupsi Dana Insentif

Dari yang terlihat, setidaknya ada 4 koper yang dibawa oleh petugas KPK

Baca Selengkapnya
Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Dipanggil Terkait Kasus Korupsi Eks Mentan SYL, Kepala Bapanas Arief Prasetyo Tak Penuhi Panggilan KPK

Arief Prasetyo meminta penjadwalan ulang. Ali menjamin, KPK akan menginformasikan jadwal pemeriksaan berikutnya.

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Direktur Pileg: Efek Cak Imin Maju Cawapres, Kursi PKB di DPR Bertambah 23

Direktur Pileg: Efek Cak Imin Maju Cawapres, Kursi PKB di DPR Bertambah 23

Hasil ini diperoleh dari tabulasi internal PKB pada Pemilu 2024

Baca Selengkapnya
Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

Dito Mahendra Didakwa Atas Kepemilikan 9 Senjata Ilegal

KPK menemukan 15 unit senjata dan peluru tajam untuk senapan laras panjang serta peluru tajam 9 MM.

Baca Selengkapnya
Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Diperiksa KPK, Ahmad Muhdlor Ali: Semoga jadi Awal Kebaikkan Sidoarjo

Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat.

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

Bupati Sidoarjo Sempat Lolos OTT, KPK Buka Suara

OTT terkait kasus dugaan korupsi pemotongan insentif ASN Sidoarjo yang mencapai Rp2,7 Miliar.

Baca Selengkapnya
Ini Dia Sosok Peracik Bumbu Indomie Hingga Jadi Mi Instan Terenak di Dunia

Ini Dia Sosok Peracik Bumbu Indomie Hingga Jadi Mi Instan Terenak di Dunia

Indofood sendiri merupakan produsen mie instan terbesar di dunia, dengan puluhan pabrik di berbagai negara.

Baca Selengkapnya
KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

KPK Tetapkan Kepala BPPD Sidoarjo Jadi Tersangka Korupsi Pemotongan Insentif Pegawai

AS ditahan 20 hari pertama terhitung tanggal 23 Februari 2024 sampai dengan 13 Maret 2024 di Rutan KPK.

Baca Selengkapnya