Kasus suap gas Bangkalan, KPK periksa petinggi PLN Jawa-Bali
Merdeka.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa General Manager PT Perusahaan Listrik Negara (PT PLN) Jawa-Bali, Bernardus Sudarmanta terkait kasus dugaan suap proyek jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Fuad Amin Imron (FAI).
"Iya benar yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka FAI (Fuad Amin Imron)," kata Kepala Bagian dan Pemberitaan KPK, Priharsa Nugraha, Jakarta, Selasa (7/4).
Bernandus yang juga tercatat sebagai Direktur Utama PT Pembangkit Listrik Jawa Bali (PT PJBS) ini diduga ikut berperan dalam proyek jual beli gas Bangkalan. Sebab, beredar kabar PT PJBS itu ikut melakukan kerjasama dengan perusahaan pemenang tender proyek tersebut yakni, PT Media Karya Sentosa (PT MKS).
Diketahui, Fuad Amin Imron telah ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap jual beli gas alam di Bangkalan, Jawa Timur. Dalam kasus ini, politikus Partai Gerindra itu dijerat dengan Pasal 12 huruf a, Pasal 12 huruf b, Pasal 11 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.
Kasus ini menguak setelah KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 1 Desember 2014. Usai ditelisik lebih jauh, akhirnya KPK memutus untuk menetapkan Fuad sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU). Fuad disangka telah melanggar Pasal 3 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 dan Pasal 3 ayat (1) Undang-undang Nomor 15 Tahun 2002 yang diubah dengan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2003.
(mdk/dan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
PNS Mulai Pindah Juni 2024, Tapi Suplai Gas dan Listrik di IKN Baru Masuk bulan Agustus
Dua Badan Usaha Milik Negara (BUMN) telah ditetapkan menjadi pemasok energi tetap oleh Badan Otorita IKN Nusantara.
Baca Selengkapnya99 Penyewa di Mal Kota Kasablanka Gunakan Gas Bumi, Apa Untungnya?
PGN terbuka dan mendorong bagi semua sektor usaha untuk menggunakan gas bumi agar manfaatnya dapat dirasakan secara nyata bersama.
Baca SelengkapnyaPKB Tancap Gas, Mulai Jaring Calon Kepala Daerah di Sulsel untuk Pilkada 2024
PKB membentuk tim petunjuk teknis penjaringan calon kepala daerah di Sulsel.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Wamen BUMN Apresiasi Satgas Nataru Pertamina dalam Menjaga Kelancaran Distribusi Energi
Wamen BUMN juga menjelaskan, produksi migas hulu Pertamina saat ini telah mencapai lebih dari 1 juta barrel per hari.
Baca SelengkapnyaPolda Sumut Ungkap Tempat Pengoplosan Gas LPG Bersubsidi, Tiga Pelaku Ditangkap Polisi
Polda Sumut baru-baru ini kembali mengungkap tempat pengoplosan gas LPG bersubsidi di Deli Serdang.
Baca SelengkapnyaKelangkaan BBM Picu Antrean Kendaraan di SPBU, Pj Gubernur Sulsel Minta Penjelasan Pertamina
Antrean panjang kendaraan terjadi akibat kelangkaan BBM jelang akhir tahun. Truk-truk bahkan antre panjang bahkan hingga bermalam.
Baca SelengkapnyaKPK Periksa Mantan Suami Olla Ramlan Terkait Kasus Pengadaan Katalis di PT Pertamina
Empat orang dikabarkan sudah menjadi tersangka dalam kasus ini.
Baca SelengkapnyaDirut Pertamina Tak Bisa Asal Cabut Izin SPBU Nakal Mainkan Takaran BBM, Ternyata Ini Penyebabnya
Pihak Pertamina tetap harus menjaga keterpenuhan kebutuhan masyarakat akan BBM.
Baca SelengkapnyaBelasan Pegawai Rumah Sakit Juga Keracunan Gas Amonia Pabrik Es di Tangerang, Alami Sesak Napas dan Mata Perih
Polisi masih menyelidiki kasus dugaan kebocoran gas amonia dari pabrik es tersebut.
Baca Selengkapnya