Kasus Suap, Eks Wali Kota Banjar Dihukum 7 Tahun Bui dan Denda Rp350 Juta
Merdeka.com - Mantan Wali Kota Banjar, Herman Sutrisno dihukum penjara tujuh tahun. Ia dinyatakan bersalah karena menerima suap Rp 2,2 miliar.
Hal itu terungkap dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Senin (3/10). Majelis hakim memutuskan vonis penjara dan denda Rp 350 juta subsider satu tahun penjara.
"Memutuskan terdakwa Herman Sutrisno terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah. Ke dua, menjatuhkan pidana penjara selama 7 tahun dan denda Rp 350 juta dengan catatan apabila tidak dibayarkan maka dipenjara selama 1 tahun," ujar hakim.
Putusan itu lebih berat dari tuntutan yang diajukan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berupa penjara selama enam tahun kepada Herman.
Herman dinyatakan terbukti bersalah menerima suap sejumlah lelang proyek pekerjaan di Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Banjar tahun 2008 - 2013.
Meski begitu, putusan majelis hakim tidak menyertakan mengenai tuntutan lain yang diajukan. Yakni, membayar uang pengganti sebesar Rp 12 miliar lebih, yang apabila tidak sanggup dibayar maka jaksa bisa menyita dan melelang harta bendanya untuk menutupi uang pengganti.
Majelis Hakim hanya menyatakan Herman bersalah melanggar Pasal 12 huruf b UU Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) sebagaimana dakwaan pertama dan Pasal 12 B UU Tipikor Jo Pasal 65 ayat (1) KUHP sebagaimana dakwaan kumulatif kedua.
Atas vonis yang diberikan itu, Herman melalui kuasa hukumnya, Dedi Suwardi akan pikir-pikir. Langkah hukum berikutnya akan dibahas lebih lanjut.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Terseret Skandal Pungli, Segini Harta Kepala Rutan KPK Achmad Fauzi
Skandal pungli di Rutan KPK itu diduga melibatkan 93 pegawai.
Baca SelengkapnyaEks Wali Kota Banjar Sutrisno Cicil Uang Pengganti Kasus Korupsi Rp958 Juta
Uang cicilan dari terpidana kasus korupsi pengaturan lelang di Kota Banjar itu disetorkan KPK ke negara.
Baca SelengkapnyaSopir Bajaj Keroyok Jukir di Kemayoran, Gara-Gara Utang Rp130 Ribu
Atas perbuatannya, ketiga pelaku telah ditetapkan menjadi tersangka
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Janji Ganjar ke Petani Sukoharjo: Kuota Pupuk Bersubsidi Harus Ditambah
Capres nomor urut dua, bertemu ratusan petani Kabupaten Sukoharjo, Selasa (26/12). Dia berjanji akan memprioritaskan penambahan pupuk bersubsidi.
Baca Selengkapnya5 Perampok Bercadar Sekap Karyawan SPBU di Kediri, Gasak Uang Rp35 Juta
Kedua tangannya diikat dengan sabuk dan mulutnya disumpal kain.
Baca SelengkapnyaASN Terjaring OTT Terkait Dugaan 'Serangan Fajar' Pemilu, Ditemukan Amplop Berisi Uang
Pegawai yang bertugas di Kantor Kecamatan Karangtengah itu ditangkap di rumahnya.
Baca SelengkapnyaHeru Budi Klaim Penyebab Hek Kramat Jati Banjir Bukan Proyek Tanggul Jebol, Tapi Ada Turap
Heru menyatakan, telah memantau penanganan banjir di Hek Kramat Jati. Dia mengeklaim, saat ini banjir sudah terkendali.
Baca SelengkapnyaKejagung Buka Suara Terkait Sosok HL, Pemilik Rumah di PIK Digeledah Dalam Kasus Korupsi Timah
Kejagung menyatakan banyak pihak yang keliru terkait sosok HL yang rumahnya digeledah penyidik.
Baca SelengkapnyaGanjar Janji Hapus Utang Petani Rp600 Miliar Jika Menang Pilpres 2024
Ganjar menyebut, banyak petani yang menunggak pembayaran kredit usaha rakyat (KUR).
Baca Selengkapnya