Kasus Suap Djoko Tjandra, Kejagung Kembali Periksa Pegawai BCA
Merdeka.com - Anggota Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, kembali memeriksa saksi terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) gratifikasi dengan tersangka Joko Setiadi Tjandra alias Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya. Sanksi diperiksa merupakan pegawai BCA.
"Pihak yang kembali diperiksa sebagai saksi yaitu saudara Matius Rene Santoso selaku pegawai BCA Kantor Cabang Pembantu Jalan Panjang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Jumat (11/9).
Hari menjelaskan, pemeriksaan ini bukan perdana bagi Matius. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan setelah Matius dianggap belum cukup memberikan informasi kepada penyidik.
"Guna mencari tahu dan mengetahui tentang tindakan dan atau perbuatan saksi yang ada hubungannya dengan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi permufakatan jahat memberikan gratifikasi, baik terhadap tersangka PSM, tersangka JST maupun tersangka AIJ," ujar dia.
Hari menjelaskan, pemeriksaan terhadap Matius tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Hal ini mengingat Indonesia sampai saat ini masih dilanda Covid-19.
"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," tutupnya.
Sebelumnya, Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi. Mereka yang diperiksa tersebut terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Gratifikasi dengan tersangka Djoko Soegiarto Tjandra (JST) dan Andi Irfan Jaya (AIJ).
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, saksi yang diperiksa sebanyak tujuh orang dan satu orang tersangka yakni Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM).
"Tersangka Pinangki Sirna Malasari diperiksa guna melengkapi kekurangan bahan keterangan, karena terdapat perkembangan fakta-fakta hukum yang harus diklarifikasi dan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Hari dalam keterangannya, Rabu (9/9).
Lalu, untuk tujuh orang saksi yang dimintai keterangan seperti Rahmat yang merupakan teman Pinangki, Kepala Cabang PT. Astra International atau BMW Cabang Cilandak, Christian Dylan, Pegawai Bank BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang, Gunito Wicaksono.
Sales PT Astra International, Tbk atau BMW Cabang Cilandak, Yenny Praptiwi, Agent Broker Apartement Pakubuwono, Ronald Halim, Agent Broker Apartement Essence, Shinta Kurstatin dan Pegawai Bank BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang, Matius Rene Santoso.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo
Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)
Baca SelengkapnyaSiap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik
2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang
Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M
Kejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.
Baca SelengkapnyaJubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum
Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan
Baca SelengkapnyaBupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).
Baca SelengkapnyaKejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang
Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim
Baca SelengkapnyaOTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring
Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.
Baca SelengkapnyaKA Pandalungan Anjlok di Emplasemen Stasiun Tanggulangin Sidoarjo, Penyebab Masih Diselidiki
Akibat insiden ini pelayanan di sejumlah stasiun terhambat termasuk di Gambir
Baca Selengkapnya