Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kasus Suap Djoko Tjandra, Kejagung Kembali Periksa Pegawai BCA

Kasus Suap Djoko Tjandra, Kejagung Kembali Periksa Pegawai BCA Djoko Tjandra. ©ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

Merdeka.com - Anggota Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Agung, kembali memeriksa saksi terkait perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) gratifikasi dengan tersangka Joko Setiadi Tjandra alias Djoko Tjandra dan Andi Irfan Jaya. Sanksi diperiksa merupakan pegawai BCA.

"Pihak yang kembali diperiksa sebagai saksi yaitu saudara Matius Rene Santoso selaku pegawai BCA Kantor Cabang Pembantu Jalan Panjang," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Hari Setiyono dalam keterangannya, Jumat (11/9).

Hari menjelaskan, pemeriksaan ini bukan perdana bagi Matius. Pemeriksaan ini merupakan lanjutan setelah Matius dianggap belum cukup memberikan informasi kepada penyidik.

"Guna mencari tahu dan mengetahui tentang tindakan dan atau perbuatan saksi yang ada hubungannya dengan tersangka dalam perkara tindak pidana korupsi permufakatan jahat memberikan gratifikasi, baik terhadap tersangka PSM, tersangka JST maupun tersangka AIJ," ujar dia.

Hari menjelaskan, pemeriksaan terhadap Matius tersebut tetap menerapkan protokol kesehatan yang sudah ditentukan. Hal ini mengingat Indonesia sampai saat ini masih dilanda Covid-19.

"Pemeriksaan saksi dilaksanakan dengan memperhatikan protokol kesehatan tentang pencegahan penularan Covid 19, antara lain dengan memperhatikan jarak aman antara saksi dengan Penyidik yang sudah menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) lengkap serta bagi para saksi wajib mengenakan masker dan selalu mencuci tangan menggunakan hand sanitizer sebelum dan sesudah pemeriksaan," tutupnya.

Sebelumnya, Penyidik Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung kembali memeriksa sejumlah saksi. Mereka yang diperiksa tersebut terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Gratifikasi dengan tersangka Djoko Soegiarto Tjandra (JST) dan Andi Irfan Jaya (AIJ).

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Hari Setiyono mengatakan, saksi yang diperiksa sebanyak tujuh orang dan satu orang tersangka yakni Jaksa Pinangki Sirna Malasari (PSM).

"Tersangka Pinangki Sirna Malasari diperiksa guna melengkapi kekurangan bahan keterangan, karena terdapat perkembangan fakta-fakta hukum yang harus diklarifikasi dan dikonfirmasi kepada yang bersangkutan sebagai tersangka," kata Hari dalam keterangannya, Rabu (9/9).

Lalu, untuk tujuh orang saksi yang dimintai keterangan seperti Rahmat yang merupakan teman Pinangki, Kepala Cabang PT. Astra International atau BMW Cabang Cilandak, Christian Dylan, Pegawai Bank BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang, Gunito Wicaksono.

Sales PT Astra International, Tbk atau BMW Cabang Cilandak, Yenny Praptiwi, Agent Broker Apartement Pakubuwono, Ronald Halim, Agent Broker Apartement Essence, Shinta Kurstatin dan Pegawai Bank BCA Cabang Pembantu Jalan Panjang, Matius Rene Santoso.

(mdk/gil)
ATAU
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Bawaslu Pastikan Jerat Pidana Paslon Ucapkan Hinaan, TKN: Sama Sekali Tak Singgung Pak Prabowo

Ancaman pidana itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 (UU Pemilu)

Baca Selengkapnya
Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

Siap-Siap Jaksa Agung Bakal Bongkar 2 BUMN Dana Pensiun Bermasalah ke Publik

2 Perusahaan BUMN tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung.

Baca Selengkapnya
Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejaksaan Agung Bakal Bikin Satgas Khusus, Diyakini Penanganan Perkara Korupsi Timah Kian Terang

Kejagung telah menetapkan belasan orang sebagai tersangka dalam perkara ini

Baca Selengkapnya
Kamu sudah membaca beberapa halaman,Berikut rekomendasi
video untuk kamu.
SWIPE UP
Untuk melanjutkan membaca.
Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Jadi Tersangka, Begini Modus Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji Diduga Gelapkan Pajak Rp1,1 M

Kejari Jakarta Timur menjelaskan penangkapan Jubir Timnas AMIN Indra Charismiadji atas dugaan penggelapan pajak dan TPPU.

Baca Selengkapnya
Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Jubir Anies-Cak Imin Indra Charismiadji Ditangkap Kejaksaan, Timnas AMIN Beri Pendampingan Hukum

Timnas Anies-Muhaimin (AMIN) memberikan pendampingan hukum bagi juru bicaranya Indra Charismiadji, yang ditangkap Kejaksaan

Baca Selengkapnya
Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali Bungkam Seusai Diperiksa KPK

Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali diperiksa penyidik KPK terkait dugaan pemotongan dan penerimaan dana insentif ASN di lingkungan BPPD Sidoarjo, Jumat (16/2).

Baca Selengkapnya
Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Kejagung Tunjuk 15 Jaksa untuk Meneliti Berkas TPPU Panji Gumilang

Penunjukan 15 jaksa itu setelah berkas perkara diserahkan Bareskrim

Baca Selengkapnya
OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

OTT KPK di Labuhanbatu Terkait Korupsi Pengadaan Barang & Jasa, Bupati Erik Adtrada Ritonga Ikut Terjaring

Nawawi belum memberikan keterangan lebih lanjut soal sektor pengadaan barang dan jasa yang menyeret bupati Labuhan Batu.

Baca Selengkapnya
KA Pandalungan Anjlok di Emplasemen Stasiun Tanggulangin Sidoarjo, Penyebab Masih Diselidiki

KA Pandalungan Anjlok di Emplasemen Stasiun Tanggulangin Sidoarjo, Penyebab Masih Diselidiki

Akibat insiden ini pelayanan di sejumlah stasiun terhambat termasuk di Gambir

Baca Selengkapnya