Kasus sodomi di JIS, tiga Kedubes asing lakukan investigasi
Merdeka.com - Kasus sodomi terhadap M (5) yang dilakukan oleh cleaning service di Jakarta International School (JIS) terus bergulir. Pihak JIS menyatakan segera melakukan investigasi internal untuk menyelidiki kasus tersebut.
Kepala Sekolah Jakarta International School (JIS), Timothy Carr mengatakan, investigasi internal yang dilakukan bakal melibatkan beberapa pihak kedutaan besar luar negeri. Hal itu disampaikannya saat jumpa pers di Hotel Sultan, Senayan, Jakarta Selatan, Senin (21/4).
"Investigasi akan dilakukan oleh Kedubes Australia, Amerika dan Inggris," kata Timothy.
Walau demikian, pihaknya tidak menyebut kapan investigasi internal tersebut akan dilakukan. Namun Timothy menyatakan bahwa hasil temuan dari tim investigasi internal nantinya bakal diserahkan ke pihak kepolisian dan orangtua korban.
"Nanti hasilnya akan diberitahu kepada sekolah dan pihak yang terlibat (keluarga korban dan polisi)," ungkapnya.
Seperti diketahui, M, bocah pre-school (TK) berusia 5 tahun disodomi oleh Agung dan Awan yang merupakan petugas kebersihan JIS yang berada di kawasan Terogong, Cilandak, Jakarta Selatan. Dengan pilu, T (40), ibu korban, menceritakan awal mula terungkapnya aksi bejat yang menimpa buah hatinya tersebut.
"Anak saya baru cerita sekitar tanggal 20 Maret kemarin. Itu juga setelah saya tanya. Saya ajak ke kamar untuk ngomong berdua," ucap T.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perkara 8 Siswa Binus School Serpong Pelaku Perundungan Segara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Lantaran upaya diversi yang dilakukan pihak Kepolisian tidak menemui kesepakatan antara korban dengan 8 anak berhadapan hukum (ABH).
Baca SelengkapnyaPernah Dilarang Sekolah karena Namanya Dianggap Tak Keren, Pria Nganjuk Ini Berhasil Jadi Dokter yang Dicintai Masyarakat
Namanya dianggap terlalu Jawa hingga tidak diizinkan sekolah di institusi pendidikan milik Belanda
Baca SelengkapnyaNapi Umur 51 Tahun Kasus Sodomi Anak Kabur dari Atap Kamar Mandi Lapas Pontianak
gun Saufi (51), merupakan warga binaan Lapas Pontianak yang divonis karena kasus sodomi anak di bawah umur, dengan hukuman delapan tahun penjara.
Baca Selengkapnyavideo untuk kamu.
Kuasa Hukum Menyayangkan Korban Pelecehan Seksual Malah Dicibir Politisasi Kampus
Amanda menuturkan selama kasusnya berjalan di kepolisian, korban sama sekali tidak mendapat perlindungan dari pihak kampus.
Baca SelengkapnyaIni Sosok Pelapor Eks Ketua BEM UI Melki Sedek Huang Atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual
Pihak Kampus menduga, sebelum ke Satgas sudah ada proses di BEM.
Baca SelengkapnyaSempat Putus Sekolah hingga Berjualan Rokok dan Koran, Mantan Panglima ABRI Ini Terkenal Jujur Bersahaja
Sosoknya bukan orang ambisius yang menghalalkan segala cara demi mendapat jabatan
Baca SelengkapnyaDetik-Detik Dramatis Penyelamatan Siswi SMP di Lampung Disekap dan Diperkosa 10 Remaja
Seorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaPolisi Terima 322 Laporan Pelanggaran Pidana Pemilu 2024, Turun Drastis dari 2019
Sebanyak 65 kasus di antaranya tengah ditangani kepolisian.
Baca SelengkapnyaRemaja Bunuh Satu Keluarga di Penajam Paser Utara Divonis 20 Tahun Penjara, Keluarga Korban Ajukan Banding
Vonis tersebut dijatuhkan majelis hakim dipimpin hakim ketua Budi Susilo dengan anggota Jerry Thomas dan Rihat Satria Pramuda dibacakan pada Rabu 13 Maret 2024.
Baca Selengkapnya